ODGJ Bunuh Ibu Tiri Ditangkap
Diamankan di Buleleng, Langsung Dibawa ke RSJ Bangli
Pencarian tidak hanya di wilayah Payangan, Gianyar saja, melainkan juga sampai ke Petang, Kabupaten Badung hingga Kintamani, Kabupaten Bangli.
GIANYAR, NusaBali
Polsek Payangan berhasil memburu Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) I Wayan Agus Arnawa alias Kolok,25, yang kabur pasca membunuh ibu tirinya di Banjar Marga Tengah, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar, Minggu (18/9). Kolok yang kabur mengendarai sepeda motor ditangkap di wilayah Buleleng, tepatnya di dekat eks Pelabuhan Buleleng.
"Ya, sudah berhasil ditangkap. Lagi perjalanan menuju RSJ Bangli," ungkap Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (19/9). Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Payangan setelah menelusuri jejak perjalanan Kolok. "Sudah ditangkap anggota Polsek Payangan dan sudah menuju RSJ Bangli," jelasnya. Namun, bagaimana kronologi penangkapannya, Kapolsek AKP Ady Wijaya mengatakan masih fokus mengirim Kolok ke RSJ Bangli. "Nanti pasti saya ceritakan setelah laporan sama Kapolres dan juga masih perjalanan menuju Bangli jadi laporan belum lengkap," jelasnya.
Sebelum terendus di Buleleng, AKP Ady Wijaya mengatakan jika pencarian dilakukan tidak hanya di wilayah Payangan, Gianyar saja, melainkan juga sampai ke Petang, Kabupaten Badung hingga Kintamani, Kabupaten Bangli. “Pencarian kita lakukan juga di wilayah Petang sampai Kintamani,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan jika pencarian dilakukan hingga wilayah Kintamani bukan tanpa alasan. Sebab di tahun 2017 lalu, usai membunuh ibu kandungnya pelaku sempat keliling Denpasar untuk menghabiskan uang kumpinya kemudian pergi ke rumah pamannya di Banjar/Desa Banua, Kecamatan Kintamani, Bangli. Di sanalah, polisi akhirnya menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Payangan.
Saat ditanya apakah nantinya pelaku dapat dijerat hukum pidana lantaran sudah tiga kali menghilangkan nyawa orang? AKP Ady Wijaya belum bisa memastikan. “Keputusan nantinya ada di RSJ Bangli dan psikiater untuk menentukan ada masalah pidana atau tidak,” ujarnya. AKP Ady Wijaya menjelaskan bahwa Kolok ditemukan pada, Senin (19/9) sekira pukul 12.30 Wita.
Ada warga melihat orang yang diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia atau pembunuhan I Wayan Agus Arnawa alias Kolok di jalan raya dekat eks Pelabuhan Buleleng. Kemudian warga menginformasikan perihal tersebut ke Polsek Kota Singaraja. Selanjutnya anggota Polsek Singaraja mengamankan orang tersebut dan benar orang tersebut memang terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan yang beritanya sudah viral di media elektronik maupun media sosial (Medsos). Selanjutnya Kapolsek Payangan AKP Ady Wijaya memerintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Gede Andika Arya Pramartha beserta anggota Opsnal Reskrim Polsek Payangan melakukan penjemputan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia atau pembunuhan. "Senin pukul 15.00 Wita, Kanit Reskrim menjemput Kolok untuk dibawa ke RSJ Bangli untuk pemeriksaan kejiwaannya," jelasnya.
Sementara praktisi kesehatan mental prihatin dengan kejadian yang semestinya bisa dihindari ini. ODGJ jika mendapatkan perawatan yang tepat justru akan bisa berbaur dan bermanfaat buat masyarakatnya. Psikiater dr I Gusti Rai Wiguna SpKJ kepada NusaBali, Senin kemarin mengatakan tak semua ODGJ tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan pengobatan yang teratur dan rehabilitasi yang tepat, ODGJ juga bisa hidup mandiri bahkan bekerja.
Dia menuturkan perlu diketahui apakah ODGJ I Wayan Agus Arnawa sedang dalam masa perawatan teratur, mendapat perawatan psikiatri, dan apakah pernah menjalani rehabilitasi. "Atau saat ini putus obat, tidak mendapatkan perawatan yang teratur. Karena gangguannya bisa kembali muncul gejalanya, bisa saja halusinasi, delusi, bisa melakukan kekerasan bagi orang lain dan dirinya sendiri," ujar salah satu pendiri Rumah Berdaya Denpasar, sebuah rumah rehabilitasi sosial ODGJ di Denpasar ini.
Dia mengatakan, selain pengobatan teratur, ODGJ perlu mendapatkan terapi psikososial dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti yang dilakukan ODGJ di Rumah Berdaya misalnya. Mereka dilatih berkarya seperti membuat produk kreatif yang juga bernilai ekonomi. Selain itu ada pula terapi seni, sehingga ODGJ dapat mengekspresikan dirinya, alih-alih berekspresi dengan kekerasan.
Dia melanjutkan, perlu diketahui juga apakah pihak keluarga I Wayan Agus Arnawa bisa memfasilitasi yang bersangkutan dalam keadaan nyaman secara psikologis. Karena seringkali pasien sudah baik, pulang dari rumah sakit jiwa, tapi kemudian misalnya tidak dilanjutkan pengobatannya di rumah. "Apalagi yang bersangkutan sudah pernah memiliki riwayat melakukan kekerasan. Ini tentu sangat berisiko," ujarnya.
Dia menuturkan, memang perlu program khusus pemantauan untuk ODGJ sehingga memastikan pengobatan/terapi jangka panjangnya bisa terus berkelanjutan. Sedangkan Akademisi Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud), Dr dr Cokorda Bagus Jaya Lesmana SpKJ, mengatakan kasus penganiayaan oleh ODGJ kepada orang lain di sekitarnya menunjukkkan belum terdeteksinya dengan baik ODGJ di masyarakat dan belum dijadikannya kesehatan jiwa sebagai prioritas program kesehatan di masyarakat. Dengan demikian, cenderung masih ada pengabaian.
"Saya melihat ini gambaran permasalahan yang kompleks sebenarnya tidak hanya sekadar ODGJ mengamuk dan menyebabkan orang meninggal. Banyak faktor yang kita abaikan sehingga menimbulkan hasil seperti kejadian ini," kata dr Cok Jaya Lesmana.
Dia mengakui sulitnya mengetahui jumlah pasti ODGJ di Bali. Namun diperkirakan mencapai ribuan orang. Riset yang dilakukannya bersama Suryani Institute for Mental Health (SIMH) memperkirakan jumlah ODGJ di Bali mencapai 9.000 orang. "Orang tidak akan tiba-tiba mengamuk, pasti ada faktor pemicu dan masalah yang mendasarinya," ungkapnya. Dia menyarankan, perlu kampanye secara besar-besaran terkait kesehatan mental. Mulai dari pemangku kebijakan hingga masyarakat terbawah, bahwa tidak apa-apa kalau mengalami masalah kesehatan mental sebelum menjadi gangguan jiwa, sehingga orang berani untuk menyampaikan permasalahannya. *nvi, cr78
"Ya, sudah berhasil ditangkap. Lagi perjalanan menuju RSJ Bangli," ungkap Kapolsek Payangan AKP I Putu Agus Ady Wijaya saat dikonfirmasi, Senin (19/9). Penangkapan dilakukan oleh personel Polsek Payangan setelah menelusuri jejak perjalanan Kolok. "Sudah ditangkap anggota Polsek Payangan dan sudah menuju RSJ Bangli," jelasnya. Namun, bagaimana kronologi penangkapannya, Kapolsek AKP Ady Wijaya mengatakan masih fokus mengirim Kolok ke RSJ Bangli. "Nanti pasti saya ceritakan setelah laporan sama Kapolres dan juga masih perjalanan menuju Bangli jadi laporan belum lengkap," jelasnya.
Sebelum terendus di Buleleng, AKP Ady Wijaya mengatakan jika pencarian dilakukan tidak hanya di wilayah Payangan, Gianyar saja, melainkan juga sampai ke Petang, Kabupaten Badung hingga Kintamani, Kabupaten Bangli. “Pencarian kita lakukan juga di wilayah Petang sampai Kintamani,” ujarnya.
Lebih lanjut dia mengatakan jika pencarian dilakukan hingga wilayah Kintamani bukan tanpa alasan. Sebab di tahun 2017 lalu, usai membunuh ibu kandungnya pelaku sempat keliling Denpasar untuk menghabiskan uang kumpinya kemudian pergi ke rumah pamannya di Banjar/Desa Banua, Kecamatan Kintamani, Bangli. Di sanalah, polisi akhirnya menangkap pelaku dan dibawa ke Polsek Payangan.
Saat ditanya apakah nantinya pelaku dapat dijerat hukum pidana lantaran sudah tiga kali menghilangkan nyawa orang? AKP Ady Wijaya belum bisa memastikan. “Keputusan nantinya ada di RSJ Bangli dan psikiater untuk menentukan ada masalah pidana atau tidak,” ujarnya. AKP Ady Wijaya menjelaskan bahwa Kolok ditemukan pada, Senin (19/9) sekira pukul 12.30 Wita.
Ada warga melihat orang yang diduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia atau pembunuhan I Wayan Agus Arnawa alias Kolok di jalan raya dekat eks Pelabuhan Buleleng. Kemudian warga menginformasikan perihal tersebut ke Polsek Kota Singaraja. Selanjutnya anggota Polsek Singaraja mengamankan orang tersebut dan benar orang tersebut memang terduga pelaku penganiayaan atau pembunuhan yang beritanya sudah viral di media elektronik maupun media sosial (Medsos). Selanjutnya Kapolsek Payangan AKP Ady Wijaya memerintahkan kepada Kanit Reskrim Ipda Gede Andika Arya Pramartha beserta anggota Opsnal Reskrim Polsek Payangan melakukan penjemputan terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia atau pembunuhan. "Senin pukul 15.00 Wita, Kanit Reskrim menjemput Kolok untuk dibawa ke RSJ Bangli untuk pemeriksaan kejiwaannya," jelasnya.
Sementara praktisi kesehatan mental prihatin dengan kejadian yang semestinya bisa dihindari ini. ODGJ jika mendapatkan perawatan yang tepat justru akan bisa berbaur dan bermanfaat buat masyarakatnya. Psikiater dr I Gusti Rai Wiguna SpKJ kepada NusaBali, Senin kemarin mengatakan tak semua ODGJ tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dengan pengobatan yang teratur dan rehabilitasi yang tepat, ODGJ juga bisa hidup mandiri bahkan bekerja.
Dia menuturkan perlu diketahui apakah ODGJ I Wayan Agus Arnawa sedang dalam masa perawatan teratur, mendapat perawatan psikiatri, dan apakah pernah menjalani rehabilitasi. "Atau saat ini putus obat, tidak mendapatkan perawatan yang teratur. Karena gangguannya bisa kembali muncul gejalanya, bisa saja halusinasi, delusi, bisa melakukan kekerasan bagi orang lain dan dirinya sendiri," ujar salah satu pendiri Rumah Berdaya Denpasar, sebuah rumah rehabilitasi sosial ODGJ di Denpasar ini.
Dia mengatakan, selain pengobatan teratur, ODGJ perlu mendapatkan terapi psikososial dengan melakukan kegiatan-kegiatan positif seperti yang dilakukan ODGJ di Rumah Berdaya misalnya. Mereka dilatih berkarya seperti membuat produk kreatif yang juga bernilai ekonomi. Selain itu ada pula terapi seni, sehingga ODGJ dapat mengekspresikan dirinya, alih-alih berekspresi dengan kekerasan.
Dia melanjutkan, perlu diketahui juga apakah pihak keluarga I Wayan Agus Arnawa bisa memfasilitasi yang bersangkutan dalam keadaan nyaman secara psikologis. Karena seringkali pasien sudah baik, pulang dari rumah sakit jiwa, tapi kemudian misalnya tidak dilanjutkan pengobatannya di rumah. "Apalagi yang bersangkutan sudah pernah memiliki riwayat melakukan kekerasan. Ini tentu sangat berisiko," ujarnya.
Dia menuturkan, memang perlu program khusus pemantauan untuk ODGJ sehingga memastikan pengobatan/terapi jangka panjangnya bisa terus berkelanjutan. Sedangkan Akademisi Kedokteran Jiwa Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (Unud), Dr dr Cokorda Bagus Jaya Lesmana SpKJ, mengatakan kasus penganiayaan oleh ODGJ kepada orang lain di sekitarnya menunjukkkan belum terdeteksinya dengan baik ODGJ di masyarakat dan belum dijadikannya kesehatan jiwa sebagai prioritas program kesehatan di masyarakat. Dengan demikian, cenderung masih ada pengabaian.
"Saya melihat ini gambaran permasalahan yang kompleks sebenarnya tidak hanya sekadar ODGJ mengamuk dan menyebabkan orang meninggal. Banyak faktor yang kita abaikan sehingga menimbulkan hasil seperti kejadian ini," kata dr Cok Jaya Lesmana.
Dia mengakui sulitnya mengetahui jumlah pasti ODGJ di Bali. Namun diperkirakan mencapai ribuan orang. Riset yang dilakukannya bersama Suryani Institute for Mental Health (SIMH) memperkirakan jumlah ODGJ di Bali mencapai 9.000 orang. "Orang tidak akan tiba-tiba mengamuk, pasti ada faktor pemicu dan masalah yang mendasarinya," ungkapnya. Dia menyarankan, perlu kampanye secara besar-besaran terkait kesehatan mental. Mulai dari pemangku kebijakan hingga masyarakat terbawah, bahwa tidak apa-apa kalau mengalami masalah kesehatan mental sebelum menjadi gangguan jiwa, sehingga orang berani untuk menyampaikan permasalahannya. *nvi, cr78
Komentar