nusabali

Terlilit Biaya Ngaben, Motor Sepupu Dicuri

  • www.nusabali.com-terlilit-biaya-ngaben-motor-sepupu-dicuri

SINGARAJA, NusaBali
Polisi menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Putu Suka Ardiyasa alias Leong, 28.

Warga Banjar Dinas Sekar, Desa Gunungsari, Kecamatan Seririt, Buleleng ini ditangkap usai membawa kabur motor milik sepupunya, Kadek Sudanti, 21.

Kapolsek Seririt AKP I Made Suwandara, menjelaskan Leong ditangkap pada  Kamis (15/9) lalu di sebuah rumah kos di wilayah Kota Denpasar. Pelaku Leong diduga nekat mencuri sepeda motor karena  karena terlilit hutang untuk biaya ngaben orangtuanya.

Leong telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 3 dan 5 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

AKP Suwandra menyampaikan, penangkapan Leong berawal dari laporan korban Sudanti, yang mengaku kehilangan sepeda motor Suzuki Satria bernopol DK 2322 IL, yang diparkir di halaman rumahnya di Desa Gunungsari, Kecamatan Busungbiu. Dalam penyelidikan, pihaknya menemukan akun media sosial yang diduga menawarkan sepeda motor tersebut.

Penyidik Unit Reskrim Polsek Seririt kemudian menelusuri akun media sosial tersebut, dan menemukan akun tersebut milik Leong. Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap Leong. "Dari keterangan tersangka, dia mengakui telah mengambil motor tersebut," ujar AKP Suwandra dalam rilis kasus di Mapolres Buleleng,  Senin (19/9).

AKP Suwandara menyebutkan, mulanya Leong hanya mengambil air minum di Pura Beji, desa setempat dan menemukan motor tersebut terparkir di halaman rumah korban. Usai mengambil air minum, Leong kemudian kembali ke rumah. Kemudian terbesit mencuri motor tersebut untuk digunakan membayar hutang. Karena ia terlilit hutang dan terus ditagih.

Selanjutnya, Leong menuju rumah korban dengan diantar istrinya. Dia beralasan kepada istrinya, akan dijemput oleh temannya untuk bekerja di wilayah Kintamani. Leong masuk ke halaman rumah korban yang dalam keadaan sepi dengan pintu pagar tidak terkunci. Ia kemudian melarikan motor tersebut, dengan menggunakan kancing peniti untuk menyalakan sepeda motor tersebut.

"Awalnya tidak ada niat tersangka untuk mengambil motor tersebut. Tersangka mengambil sepeda motor tersebut karena dililit hutang. Motor belum sempat dijual," ujar AKP Swandra.

Sementara itu, tersangka Leong mengaku memiliki hutang sekitar Rp 120 juta dari biaya perawatan rumah sakit bapaknya hingga ngaben. Rencananya motor tersebut, akan digunakan untuk bekerja di Kota Denpasar sebagai kuli bangunan. "Karena terus ditagih hutangnya, motor saya jual," ungkap Leong. *mz

Komentar