BPS Garap Pendataan Regsosek
SINGARAJA, NusaBali
Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Buleleng mulai mempersiapkan Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang menjadi program prioritas pemerintah.
BPS Buleleng menggandeng Pemkab Buleleng untuk menyukseskan pendataan regsosek serentak di Indonesia, 15 Oktober - 14 November 2022. Persiapan pendataan itu pun dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) BPS Kabupaten Buleleng bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Buleleng, Selasa (20/9). Kepala BPS Buleleng Made Bimbo Abdi Suardika menyampaikan bahwa pendataan Regsosek ini merupakan penyempurnaan kebijakan terkait perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat ke depan. “Kegiatan pendataan ini adalah agenda prioritas nasional. Kami dari BPS bisa bekerja sama dan bersinergi dengan Pemda menyukseskan kegiatan ini,” ujar Bimbo.
Menurutnya, Regsosek merupakan pendataan seluruh penduduk Indonesia mencakup profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan yang sangat beragam, mulai dari kondisi demografi, perumahan, keadaan disabilitas, kepemilikan aset, hingga informasi geospasial.
Pendataan Regsosek dilakukan pemerintah pusat karena masih terbatasnya data sosial ekonomi yang menyangkut semua penduduk. Data sosial ini digunakan untuk menentukan target program pembangunan. Selain itu juga didasari belum terlaksananya kontrol standar kualitas dan ketepatan waktu pemutakhiran. Sehingga kedepannya pendataan regsosek ini diharapkan dapat menangkap dinamika perubahan kesejahteraan masyarakat. Hasil pendataan juga ditargetkan dapat menjadi data rujukan untuk integrasi program perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.
Sekda Buleleng Gede Suyasa mendukung penuh Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Menurut Suyasa pendataan Regsosek 2022 dalam rangka mendukung big data atau satu data Indonesia dinilai Suyasa sangat baik. Menurutnya, satu data Indonesia ini menjadi harapan pemerintah daerah. Sehingga semua program kegiatan Pemerintah Daerah (Pemda) mampu bersinergi baik bersama seluruh stakeholder dengan data yang akurat.*k23
1
Komentar