Sekda Adi Arnawa Resmikan Loket Bea Cukai TMP A
Gathering Meeting dan Penandatanganan Rekomitmen Nota Kesepakatan Penyelenggaraan MPP Badung
MANGUPURA, NusaBali
Sekretaris Daerah (Sekda) I Wayan Adi Arnawa mewakili Bupati Badung menghadiri acara Gathering Meeting dan Penandatanganan Rekomitmen dan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Badung, Selasa (20/9) di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Badung. Penandatanganan Rekomitmen dan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan MPP Badung dilaksanakan antara Bupati Badung dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean (KPPBC TMP) A Denpasar.
Penandatanganan Rekomitmen dan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan MPP Badung ini dirangkai dengan perayaan HUT Ke-4 DPMPTSP Badung. Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada instansi yang telah bergabung di MPP Badung, sekaligus peresmian Loket Bea Cukai TMP A. Acara ini turut dihadiri Anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan, Instansi Kementerian/Lembaga Layanan Publik yang terdiri dari BUMN dan BUMD, OPD di lingkup Pemkab Badung, serta instansi swasta yang tergabung di MPP Badung.
Seusai melakukan penandatanganan dan penyerahan piagam, Adi Arnawa mengatakan, MPP Badung yang merupakan salah satu implementasi Reformasi Birokrasi (RB), sebagai wujud pembangunan MPP di seluruh Indonesia. Dari segi perkembangan, MPP Badung mengalami perjalanan yang sangat luar biasa. Sebagai bentuk indikator, MPP Badung tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kehadiran MPP ini akan mendorong investasi di wilayah Badung, dikarenakan dengan investasi yang semakin meningkat akan memberikan implikasi ruang kerja untuk masyarakat akan semakin terbuka. Juga memberikan ruang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi Arnawa.
Lebih lanjut dikatakan, terkait persoalan data, sudah ada perangkat teknis yang menangani untuk keamanan data, maupun kejadian yang tak terduga yang disebabkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Untuk itu perlu adanya antisipasi terkait dengan keamanan data. Kepada dinas terkait agar segera melakukan tindakan dari segi transformasi digital, dalam rangka meningkatkan, mengantisipasi keamanan,” pesannya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan penyelenggaraan MPP Badung memasuki tahun keempat sejak diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI pada 17 September 2018. Adapun jumlah instansi yang menyelenggarakan pelayanan bersama pada MPP Badung yakni sebanyak 29 instansi, dari yang awalnya hanya 24 instansi. Sedangkan jenis-jenis layanan dari semua instansi pada MPP Badung naik dari 121 layanan menjadi 256 layanan.
“Layanan yang diselenggarakan di masing-masing kantor induk dapat dilayani di MPP Badung. Jumlah pengguna layanan sejak berdirinya MPP Badung mencapai 43.768 orang. Rata-rata per bulan mencapai 3.649 orang, per hari mencapai 152 orang. Untuk jumlah penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi atau Lembaga Penilaian Independen dalam kurun waktu 4 tahun sebanyak 17 penghargaan,” jelasnya. *ind
Penandatanganan Rekomitmen dan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan MPP Badung ini dirangkai dengan perayaan HUT Ke-4 DPMPTSP Badung. Pada kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan piagam penghargaan kepada instansi yang telah bergabung di MPP Badung, sekaligus peresmian Loket Bea Cukai TMP A. Acara ini turut dihadiri Anggota DPRD Badung I Made Ponda Wirawan, Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan, Instansi Kementerian/Lembaga Layanan Publik yang terdiri dari BUMN dan BUMD, OPD di lingkup Pemkab Badung, serta instansi swasta yang tergabung di MPP Badung.
Seusai melakukan penandatanganan dan penyerahan piagam, Adi Arnawa mengatakan, MPP Badung yang merupakan salah satu implementasi Reformasi Birokrasi (RB), sebagai wujud pembangunan MPP di seluruh Indonesia. Dari segi perkembangan, MPP Badung mengalami perjalanan yang sangat luar biasa. Sebagai bentuk indikator, MPP Badung tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kehadiran MPP ini akan mendorong investasi di wilayah Badung, dikarenakan dengan investasi yang semakin meningkat akan memberikan implikasi ruang kerja untuk masyarakat akan semakin terbuka. Juga memberikan ruang, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Adi Arnawa.
Lebih lanjut dikatakan, terkait persoalan data, sudah ada perangkat teknis yang menangani untuk keamanan data, maupun kejadian yang tak terduga yang disebabkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. “Untuk itu perlu adanya antisipasi terkait dengan keamanan data. Kepada dinas terkait agar segera melakukan tindakan dari segi transformasi digital, dalam rangka meningkatkan, mengantisipasi keamanan,” pesannya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Badung I Made Agus Aryawan, mengatakan penyelenggaraan MPP Badung memasuki tahun keempat sejak diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI pada 17 September 2018. Adapun jumlah instansi yang menyelenggarakan pelayanan bersama pada MPP Badung yakni sebanyak 29 instansi, dari yang awalnya hanya 24 instansi. Sedangkan jenis-jenis layanan dari semua instansi pada MPP Badung naik dari 121 layanan menjadi 256 layanan.
“Layanan yang diselenggarakan di masing-masing kantor induk dapat dilayani di MPP Badung. Jumlah pengguna layanan sejak berdirinya MPP Badung mencapai 43.768 orang. Rata-rata per bulan mencapai 3.649 orang, per hari mencapai 152 orang. Untuk jumlah penghargaan dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi atau Lembaga Penilaian Independen dalam kurun waktu 4 tahun sebanyak 17 penghargaan,” jelasnya. *ind
Komentar