Dinas Perhubungan Ancam Gembosi Ban Truk
Dinas Perhubungan, Kelautan, dan Perikanan (PKP) Jembrana menegur sopir truk yang parkir sembarangan. Sementara yang KIR kendaraannya telah mati langsung ditilang.
NEGARA, NusaBali
Penertiban truk parkir liar menyasar sejumlah titik di kota Negara seperti kawasan Civic Centre dan Jalan Sudirman. Demi mewujudkan ketertiban, petugas ancam gembosi atau gembok ban truk yang kedapatan terparkir sembarangan.
Kepala Bidang Perhubungan Dinas PKP Jembrana, I Gusti Agung Kade Oka Diputra, mengatakan saat penertiban di Jalan Sudirman yang masuk Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) menemukan 33 truk parkir liar. Dari 33 pengemudi truk tersebut, 24 di antaranya dikenakan sanksi tilang karena KIR mati. Sementara 9 sisanya diberikan peringatan agar tidak kembali memarkir kendaraan di tempat yang dipasangi rambu larangan parkir. “KTL di sepanjang Jalan Sudirman tidak boleh parkir dan harus steril,” ungkap Agung Oka Diputra, Senin (24/4).
Jika para sopir truk kembali membandel, pihaknya berencana menerapkan tindakan lebih tegas dengan menggembosi ban maupun menggembok ban truk. Tindakan tegas itu akan dilakukan setelah gencar menggelar penertiban selama beberapa bulan ke depan. “Jadi penertiban yang kami lakukan sekalian sosialiasi. Sama seperti yang sempat kami terapkan di Civic Center. Kami beri waktu untuk mengingatkan kesadaran masing-masing, jika tetap tidak sadar baru ditindak lebih tegas,” ancamnya.
Dari pemetaan, ada 5 titik lokasi parkir liar di seputaran Kota Jembrana. Tiga di antaranya langsung berada di sisi Jalan Nasional yakni Jalan Sudirman di sebelah barat Terminal Kargo Negara, Jalan Udayana di sebelah barat Polsek Kota Negara atau tepat di Kreteg Remojo, dan Jalan Gajah Mada di sebelah utara perempatan traffic light Pos Polantas Batuagung. Sementara 2 titik lainnya ada di jalan sebelah selatan Pura Dalem Lelateng dan di jalan sebelah selatan Lapangan Umum Negara.
Pantauan di lapangan, Jalan Sudirman sebelah barat Terminal Kargo Negara sudah steril dari parkir truk. Hanya saja di beberapa titik lainnya, masih tetap dilabrak. Seperti di Jalan Udayana, sebelah barat Polsek Kota Negara beberapa truk parkir di sisi jalan seputaran Kreteg Remojo. Padahal, lokasi itu sering diatensi petugas Dinas Perhubungan dan kepolisian. * ode
Kepala Bidang Perhubungan Dinas PKP Jembrana, I Gusti Agung Kade Oka Diputra, mengatakan saat penertiban di Jalan Sudirman yang masuk Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL) menemukan 33 truk parkir liar. Dari 33 pengemudi truk tersebut, 24 di antaranya dikenakan sanksi tilang karena KIR mati. Sementara 9 sisanya diberikan peringatan agar tidak kembali memarkir kendaraan di tempat yang dipasangi rambu larangan parkir. “KTL di sepanjang Jalan Sudirman tidak boleh parkir dan harus steril,” ungkap Agung Oka Diputra, Senin (24/4).
Jika para sopir truk kembali membandel, pihaknya berencana menerapkan tindakan lebih tegas dengan menggembosi ban maupun menggembok ban truk. Tindakan tegas itu akan dilakukan setelah gencar menggelar penertiban selama beberapa bulan ke depan. “Jadi penertiban yang kami lakukan sekalian sosialiasi. Sama seperti yang sempat kami terapkan di Civic Center. Kami beri waktu untuk mengingatkan kesadaran masing-masing, jika tetap tidak sadar baru ditindak lebih tegas,” ancamnya.
Dari pemetaan, ada 5 titik lokasi parkir liar di seputaran Kota Jembrana. Tiga di antaranya langsung berada di sisi Jalan Nasional yakni Jalan Sudirman di sebelah barat Terminal Kargo Negara, Jalan Udayana di sebelah barat Polsek Kota Negara atau tepat di Kreteg Remojo, dan Jalan Gajah Mada di sebelah utara perempatan traffic light Pos Polantas Batuagung. Sementara 2 titik lainnya ada di jalan sebelah selatan Pura Dalem Lelateng dan di jalan sebelah selatan Lapangan Umum Negara.
Pantauan di lapangan, Jalan Sudirman sebelah barat Terminal Kargo Negara sudah steril dari parkir truk. Hanya saja di beberapa titik lainnya, masih tetap dilabrak. Seperti di Jalan Udayana, sebelah barat Polsek Kota Negara beberapa truk parkir di sisi jalan seputaran Kreteg Remojo. Padahal, lokasi itu sering diatensi petugas Dinas Perhubungan dan kepolisian. * ode
1
Komentar