nusabali

Akhirnya Kompensasi Pemotongan Sapi PMK Cair

  • www.nusabali.com-akhirnya-kompensasi-pemotongan-sapi-pmk-cair

NEGARA, NusaBali
Sebanyak 18 peternak sapi di Kabupaten Jembrana yang ternaknya dipotong bersyarat karena penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Juli lalu, kini dapat bernapas lega.

Setelah menunggu selama dua bulan lebih, dana bantuan kompensasi untuk sapi mereka akhirnya cair.  Bantuan kompensasi tersebut diserahkan Bupati Jembrana I Nengah Tamba di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (20/9). Adapun total bantuan dari APBN yang diserahkan untuk ganti rugi 32 ekor sapi milik 18 orang peternak yang sempat dipotong bersyarat di Jembrana ini, sebesar Rp 320.000.000. Total bantuan itu, sesuai dengan nilai bantuan kompensasi yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni Rp 10.000.000 per ekor sapi.

Bupati Tamba mengatakan, pemberian bantuan dana kompensasi ini, merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan uang ganti rugi kepada peternak sapi yang ternaknya dieliminasi karena suspek PMK. Di Jembrana, sebelumnya ada 32 ekor sapi milik 18 peternak yang dipotong bersyarat, dan semuanya telah menerima ganti rugi. “Seperti komitmen awal, seluruh ternak yang tereliminasi akan diberikan kompensasi,” ujar Bupati Tamba.

Menurut Bupati Tamba, langkah pemotongan bersyarat itu dilakukan untuk memutus penyebaran PMK. Hal itu dilakukan untuk menyukseskan pelaksanaan G20 di Bali yang puncaknya akan berlangsung pada November mendatang. “Ini berkaitan dengan penyelenggaraan G20 di Nusa Dua (Kuta Selatan, Badung). Jadi seluruh penyakit yang penyebarannya secara aktif harus kita putuskan rantai penyebarannya. Seperti virus Covid-19 dan PMK,” tegas Bupati Tamba.

Bupati Tamba menambahkan, gerak cepat pemerintah melakukan pemotongan bersyarat saat awal-awal merebaknya PMK itu, terbukti efektif. Saat ini, di Bali termasuk Kabupaten Jembrana dinyatakan masih berstatus zona hijau PMK. “Kalau kita tidak ambil langkah itu, kemungkinan PMK akan menyebar ke seluruh Jembrana yang akan mengakibatkan terjadi bencana lebih besar. Sehingga pemerintah memperjuangkan agar hewan ternak itu tidak hanya dipotong begitu saja. Tapi diberikan ganti rugi secara merata. Tidak memandang ukuran ternak yang dipotong,” ucap Bupati Tamba.

Kepada peternak yang sapinya dieliminasi, Bupati Tamba berharap agar tidak putus asa. Untuk menjaga agar PMK tidak kembali meningkat, dirinya berpesan agar selalu memperhatikan kondisi hewan ternaknya serta berkoordinasi dengan dinas terkait.

“Selanjutnya kalau memang nanti ada ciri yang mengarah ke PMK segera konsultasikan kepada Dinas Pertanian dan Pangan. Saya harap uang kompensasi ini dimanfaatkan dengan baik dan bisa dijadikan ternak lagi untuk melanjutkan usaha,” kata Bupati asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara ini.

Para peternak penerima kompensasi menyambut baik program pemerintah ini. Salah satu penerima kompensasi, I Ketut Semadiana asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo, mengapresiasi upaya pemerintah yang tanggap memberikan ganti rugi kepada peternak yang terdampak PMK.

Rencananya, Semadiana akan memanfaatkan uang kompensasi itu untuk kembali membeli ternak. “Saya dapat ganti rugi Rp 30 juta untuk tiga ekor sapi yang telah dipotong bersyarat. Respons dari pemerintah sangat baik. Dengan ini kami peternak sapi dapat melanjutkan memelihara sapi. Uang bantuan ini akan saya belikan sapi lagi,” ujar Semadiana. *ode

Komentar