Polres Buleleng Beri Pembekalan Forum Sipandu Beradat
SINGARAJA, NusaBali
Polres Buleleng mengumpulkan puluhan pecalang yang berasal dari desa se-Kecamatan Busungbiu, Buleleng, Rabu (21/9) pagi pukul 09.30 Wita.
Selain pecalang, hadir juga petugas Linmas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pam Swadaya serta bendesa adat dan perbekel. Mereka dikumpulkan untuk diberikan asistensi berupa pembekalan bidang pengamanan sesuai fungsi. Asistensi yang digelar di aula Kantor Desa Busungbiu, berkenaan dengan penerapan Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat). Sebagai bentuk implementasi Perda Provinsi Bali Nomor 4 Tahun 2019 tentang Desa Adat di Bali dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 26 Tahun 2020, tentang Sistem Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat.
Kabag Ops Polres Buleleng Kompol Gusti Alit Putra menyampaikan, Forum Sipandu Beradat memiliki fungsi preventif dalam penanganan keamanan dan ketertiban di lingkungan desa adat. Komponen yang tergabung dalam Sipandu Beradat dari tingkat kecamatan dan desa.
Sedangkan untuk tingkat kecamatan terdiri dari Kasi Trantibun, Kapolsek, Koramil, Sat Pol PP, MDA Kecamatan, dan Pasikian Tingkat Kecamatan. Dalam kegiatan ini juga disampaikan pembekalan materi kepada pecalang tentang pencegahan gangguan kamtibmas di wilayah wewidangan desa adat. "Kami melaksanakan kegiatan optimalisasi peranan dari Sipandu Beradat. Tujuannya, agar setiap permasalahan apapun yang terjadi di desa adat dapat diselesaikan di tingkat bawah melalui forum Sipandu Beradat. Serta terkait perannya dalam menjaga Kamtibmas di tingkat desa hingga kecamatan," jelas Kompol Gusti Alit.
Kompol Gusti Alit menambahkan Forum Sipandu Beradat berkolaborasi dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa, dan elemen masyarakat lainnya. Sebagai Pam Swakarsa, mereka diharapkan tahu bagaimana bertindak, berkoordinasi, dan melakukan tugas serta peran masing-masing. Jelas Kompol Gusti Alit, 15 kasus atau permasalahan yang terjadi di desa adat berhasil diselesaikan melalui Sipandu Beradat sepanjang Januari - September 2022. *mz
1
Komentar