Biaya Rawat dan Simpan Jenazah Nyaris Rp 1 M
RSUP Sanglah Kremasi 14 Jenazah Telantar, 3 di Antaranya WNA
Biaya perawatan dan penyimpanan seluruh jenazah telantar tersebut capai Rp 931.502.000. Semuanya ditanggung RSUP Sanglah, sedangkan biaya kremasi dibantu Pemprov Bali.
DENPASAR, NusaBali
RSUP Prof Dr I GNG Ngoerah (RSUP Sanglah) melaksanakan kremasi massal 14 jenazah telantar yang dititip di rumah tersebut, di Perabuan Jenazah Dharma Kerthi Pura Dalem Kerobokan, Jalan Raya Kerobokan, Kerobokan Kaja, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Proses kremasi berlangsung dua hari, 21 – 22 September 2022.
Kegiatan yang menjadi agenda tahunan merupakan bentuk CSR (corporate social responsibility) rumah sakit tersebut. Proses kremasi jenazah telantar seluruhnya menggunakan ritual (pengabenan) agama Hindu.
Direktur POU RSUP Sanglah dr Ni Luh Dharma Kerti Natih MHSM, menjelaskan kegiatan kremasi massal ini bekerjasama dengan Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, dan telah menyelesaikan prosedur hukum yang berlaku.
Jenazah tidak hanya berasal dari pasien RSUP Sanglah yang tidak memiliki identitas dan tidak diambil pihak keluarga, namun juga berasal dari titipan pihak kepolisian atau rumah sakit lain.
Dijelaskannya, ke-14 jenazah tersebut terdiri dari 6 jenazah orang dewasa dan 8 jenazah anak/bayi. “Kebanyakan lokal, tapi ada tiga orang asing, satu dari New Zealand dikirim Polsek Ubud, satu dari Spanyol dikirim Polsek Kuta, dan satu dari Australia dikirim RSUD Klungkung,” ungkap dr Kerti Natih sebelum keberangkatan jenazah, Rabu (21/9) pagi, di RSUP Sanglah.
Dia menambahkan, jenazah yang dikremasi dititipkan di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah paling lama sejak Maret 2021, sementara yang terbaru yaitu sejak Juli 2022. Jenazah harus disimpan cukup lama, salah satunya karena kebutuhan investigasi dari pihak kepolisian.
Biaya perawatan dan penyimpanan seluruh jenazah telantar tersebut mencapai Rp 931.502.000, dan RSUP Sanglah membebaskan seluruh biaya ini. Sedangkan untuk biaya prosesi kremasi dibantu oleh Pemprov Bali melalui Dinas Sosial P3A Bali.
Disampaikannya, tujuan kremasi ini secara sekala mengurangi beban ruang penyimpanan jenazah rumah sakit sehingga masyarakat bisa memanfaatkan penitipan jenazah secara optimal. Sedangkan secara niskala, dalam keyakinan agama Hindu, kremasi ini diharapkan akan mempercepat proses kembalinya unsur jasad jenazah telantar ke asalnya, kembali ke pertiwi (tanah), apah (air), bayu (udara), teja (api), dan tther (angkasa).
“Kami mendukung program Pemerintah Provinsi Bali, di mana kita berusaha untuk menyeimbangkan Bali sejalan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sehingga semua berjalan damai dan tenteram,” ucap dr Kerti Natih. *cr78
Kegiatan yang menjadi agenda tahunan merupakan bentuk CSR (corporate social responsibility) rumah sakit tersebut. Proses kremasi jenazah telantar seluruhnya menggunakan ritual (pengabenan) agama Hindu.
Direktur POU RSUP Sanglah dr Ni Luh Dharma Kerti Natih MHSM, menjelaskan kegiatan kremasi massal ini bekerjasama dengan Dinas Sosial P3A Provinsi Bali, dan telah menyelesaikan prosedur hukum yang berlaku.
Jenazah tidak hanya berasal dari pasien RSUP Sanglah yang tidak memiliki identitas dan tidak diambil pihak keluarga, namun juga berasal dari titipan pihak kepolisian atau rumah sakit lain.
Dijelaskannya, ke-14 jenazah tersebut terdiri dari 6 jenazah orang dewasa dan 8 jenazah anak/bayi. “Kebanyakan lokal, tapi ada tiga orang asing, satu dari New Zealand dikirim Polsek Ubud, satu dari Spanyol dikirim Polsek Kuta, dan satu dari Australia dikirim RSUD Klungkung,” ungkap dr Kerti Natih sebelum keberangkatan jenazah, Rabu (21/9) pagi, di RSUP Sanglah.
Dia menambahkan, jenazah yang dikremasi dititipkan di Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah paling lama sejak Maret 2021, sementara yang terbaru yaitu sejak Juli 2022. Jenazah harus disimpan cukup lama, salah satunya karena kebutuhan investigasi dari pihak kepolisian.
Biaya perawatan dan penyimpanan seluruh jenazah telantar tersebut mencapai Rp 931.502.000, dan RSUP Sanglah membebaskan seluruh biaya ini. Sedangkan untuk biaya prosesi kremasi dibantu oleh Pemprov Bali melalui Dinas Sosial P3A Bali.
Disampaikannya, tujuan kremasi ini secara sekala mengurangi beban ruang penyimpanan jenazah rumah sakit sehingga masyarakat bisa memanfaatkan penitipan jenazah secara optimal. Sedangkan secara niskala, dalam keyakinan agama Hindu, kremasi ini diharapkan akan mempercepat proses kembalinya unsur jasad jenazah telantar ke asalnya, kembali ke pertiwi (tanah), apah (air), bayu (udara), teja (api), dan tther (angkasa).
“Kami mendukung program Pemerintah Provinsi Bali, di mana kita berusaha untuk menyeimbangkan Bali sejalan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali, sehingga semua berjalan damai dan tenteram,” ucap dr Kerti Natih. *cr78
1
Komentar