nusabali

Dinsos Libatkan Polisi hingga Puskesmas Tangani Ketelantaran

  • www.nusabali.com-dinsos-libatkan-polisi-hingga-puskesmas-tangani-ketelantaran

SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 113 kasus ketelantaran ditangani Dinas Sosial dan stakeholder terkait di Kabupaten Buleleng sepanjang 2022 ini.

Dari 113 kasus tersebut, sebanyak 28 orang diantaranya adalah Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), 82 gelandangan dan pengemis, dan 3 mayat yang tidak teridentifikasi.

Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, sejauh ini bersinergi dengan Polres/Polsek dan juga Puskesmas di masing-masing kecamatan. Hal ini dikarenakan kasus ketelantaran cukup kompleks sehingga perlu pelibatan sejumlah pihak. “Kalau kami sifatnya hanya memfasilitasi secara administrasi untuk ditindaklanjuti dan penyiapan sarana prasarana pengantaran. Kalau pengamanan itu tugasnya kepolisian, sedangkan kesehatan ada di Puskesmas,” kata Kariaman usai Rapat Koordinasi, Kamis (22/9).

Penanganan ODGJ telantar akan mendapatkan penanganan secara gratis ditanggung negara. “Jika orang telantar setelah dikonfirmasi Perbekel/Camat dan tim medis Puskesmas  adalah ODGJ, Dinsos akan memfasilitasi untuk diantarkan dan dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bangli,” kata Kariaman.

Perawatan yang diberikan gratis tanpa biaya. Dinsos pun akan mengkaji dan memberikan prioritas jaminan kesehatan nasional, jika ODGJ yang bersangkutan dari keluarga tidak mampu.

“Kalau orang telantar dari bayi, anak-anak, dewasa atau lansia ditemukan akan kami fasilitasi antar ke tempat asal, kalau masih dalam provinsi. Namun jika asalnya dari luar Bali akan dikoordinasikan ke Provinsi untuk pemulangannya,” imbuh dia.

Adapun  untuk  mayat telantar, akan dititipkan di RSUD Buleleng, sampai keterangan dari kepolisian menyatakan kasusnya ditutup karena tidak teridentifikasi. Selanjutnya mayat terlantar akan dimakamkan dengan layak. *k23

Komentar