Sidak Kependudukan, Tiga Duktang Tak Punya KTP
TABANAN, NusaBali
Mewujudkan tertib administrasi, Tim Yustisi Kabupaten Tabanan gencar melakukan penertiban Kartu Tanda Penduduk (KTP) di sejumlah wilayah khususnya di kantong-kantong penduduk pendatang.
Terbaru penertiban dilakukan di Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan, Kamis (22/9) malam. Hasilnya, didapati tiga orang warga yang tidak memiliki e-KTP yang selanjutnya oleh petugas, mereka (pelanggar) dibina untuk selanjutnya diarahkan mengurus di Disdukcapil.
Kasatpol PP Tabanan, I Gede Sukanada menjelaskan, kegiatan ini akan terus dilakukan berkelanjutan dengan menyasar lokasi atau titik wilayah lainnya yang ditengarai marak penduduk pendatang. "Kami lakukan penertiban ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi," jelas Sukanada, Jumat (23/9).
Penertiban administrasi ini dilakukan sekaligus untuk menciptakan suasana aman jelang event Livoli serta pertemuan G20. "Tak hanya di Desa Delod Peken saja, kami akan lakukan menyebar sesuai dengan jadwal yang dibuat," katanya.
Dari hasil penertiban Kamis malam itu, tiga orang pendatang baru kedapatan belum memiliki KTP elektronik. Terhadap mereka, sudah dilakukan pembinaan dan segera diminta mengurus ke Kadisdukcapil. "Sudah arahkan untuk mengurus terhadap tiga penduduk yang belum memiliki identitas diri," tegas Sukanada.
Pelaksanaan razia tersebut juga dalam rangka penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Tabanan Nomor 12 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. "Semua masyarakat, tentunya harus punya identitas diri. Bahkan, seseorang yang lahir pun harus mempunyai bukti diri yaitu akta kelahiran begitupun yang menikah harus punya akta pernikahan," tandas Sukanada. *des
1
Komentar