Gapasdap Lembar Lombok Minta Kemenhub Format Ulang Jadwal Pelayaran
LOMBOK BARAT, NusaBali
Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Lembar, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memformat ulang jadwal pelayaran kapal dari Pelabuhan Lembar untuk mencegah pemborosan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Ketua Gapasdap Lembar Denny F Anggoro di Kabupaten Lombok Barat, Jumat (23/9/2022), mengatakan permintaan tersebut sudah disampaikan kepada Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XII Wilayah Provinsi Bali dan Provinsi NTB, selaku Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenhub dalam rapat membahas dampak penyesuaian harga BBM terhadap operasional kapal penyeberangan.
“Itu barangkali sebuah siasat, kalau memang berlarut-larut tarif kapal penyeberangan tidak ada kepastian naik, kita juga tentu harus mengatur ritme. Yang semula barangkali layanan itu tiap satu jam atau satu setengah jam, kami mohon untuk menjadi koreksi karena akan terjadi penghamburan energi nasional. Jadi isi kosong, tapi kapal diwajibkan berangkat,” kata Denny.
Dia menyebutkan tingkat keterisian penumpang (load factor) kapal feri dari Pelabuhan Lembar menuju Pelabuhan Padangbai, Karangasem, Bali, jika dilihat dari parameter kendaraan bermotor yang diangkut sudah di bawah 50 persen saat ini.
Bahkan, pada waktu-waktu premium, yakni pukul 21.00 dan 22.30 Wita, jumlah kendaraan bermotor yang naik kapal sudah tidak banyak seperti kondisi normal.
“Bahkan, pukul 00.00 Wita sekalipun, itu kami berebut muatan, sehingga load factor hari ini kalau dirata-rata sudah benar-benar di bawah ambang yang dijadikan parameter Kemenhub sebesar 60 persen. Artinya itu tidak sehat bagi perusahaan pelayaran,” ujar Denny.
Oleh sebab itu, menurut dia, permohonan memformat ulang jadwal pelayaran atau mengurangi frekuensi pelayaran kapal penting dilakukan, untuk menghindari penghamburan energi pada saat kondisi muatan sepi dan biaya operasional yang relatif tinggi karena penyesuaian harga BBM. Di satu sisi, pemerintah belum melakukan penyesuaian tarif kapal penyeberangan hingga saat ini.
“Jadi kami belum punya aksi sentimen atau apa terhadap tarif yang masih belum jelas. Tapi kami bersiasat dengan cara itu, mudah-mudahan ada penghematan dan juga mengurangi kerugian yang lebih luas lagi akibat pembelanjaan BBM lebih mahal sebesar 32 persen,” ucap Denny.
Menanggapi hal itu, Kepala BPTD Wilayah XII Wilayah Provinsi Bali dan Provinsi NTB Hanura Kelana Iriano, mengatakan apa yang dimohonkan oleh Gapasdap Lembar tersebut sesuatu yang logis dan akan disampaikan kepada jajaran pimpinan di Kemenhub.
“Jadi hal yang logis menurut kami pribadi ketika penjadwalan itu nanti akan diatur. Tentunya dari teman-teman asosiasi dan kami selaku regulator akan menyesuaikan. Itu sangat logis dan rasional menurut kami, jadi penjadwalan itu tidak kaku,” kata Hanura. *ant
1
Komentar