Pembukaan Pasar Hewan di Badung Tunggu Keputusan Satgas Kabupaten
Jadi Keran Penghidupan, Peternak Berharap Pasar Segera Dibuka
MANGUPURA, NusaBali.com – Pasar Hewan Beringkit masih menunggu keputusan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Badung perihal pembukaan kembali pasar hewan terbesar di Pulau Dewata ini, meskipun sudah ada keputusan resmi dari Satgas PMK Provinsi Bali.
Sikap ini diambil lantaran keputusan Satgas PMK Provinsi Bali tersebut ditujukan kepada Ketua Satgas PMK masing-masing kabupaten/kota untuk mengambil sikap tindak lanjut terhadap Surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022 tentang Pembukaan Kembali Pasar Hewan dan Surat Nomor 104/SatgasPMK/IX/2022 tentang Lalu Lintas Hewan Ternak Keluar Bali.
Sementara Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Badung I Wayan Darma mengungkapkan bahwa tindak lanjut dari surat keputusan Satgas PMK Provinsi Bali tersebut baru akan di laksanakan besok, Selasa (27/9/2022), dalam rapat yang dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa.
“Satgas PMK Badung besok akan rapat dipimpin oleh Bapak Wakil Bupati. Surat (tindak lanjut pembukaan) masih proses,” terang Darma saat dihubungi, Senin (26/9/2022) siang.
Senada dengan Kalaksa BPBD Badung, Direktur Utama Perumda Pasar Mangu Giri Sedana I Made Sukantra pun mengungkap tengah menunggu rapat teknis tindak lanjut dari Satgas PMK Kabupaten Badung mengenai kepastian pembukaan unit pasar yang menjadi penyumbang sumber pemasukan terbesar Perumda Pasar.
“Menunggu rapat teknis besok,” kata Sukantra dengan nada gembira ketika dihubungi Senin siang.
Di kesempatan terpisah Kepala Unit Pasar Hewan Beringkit I Made Budayasa pun mengaku selalu siap apabila unit pasar yang ia pimpin tersebut dibuka. Pasar Hewan Beringkit sendiri beroperasi setiap hari Rabu dan Minggu, sehingga jika diputuskan dibuka oleh Satgas PMK Kabupaten Badung, Budayasa sudah mempersiapkan untuk mulai beroperasi di hari Rabu (28/9/2022).
“Sementara kami sudah menyiapkan blangko asal sapi bersangkutan dari kabupaten mana, kemudian kami juga siapkan disinfektan untuk disemprot ke sapi yang datang,” ungkap Budayasa ketika ditemui di Kantor Unit Pasar Hewan Beringkit, Senin pagi.
Pasar hewan dengan daya tampung 2.000 ekor sapi ini pun siap menolak sapi yang datang apabila Satgas PMK Kabupaten Badung belum melayangkan surat resmi mengenai pembukaan pasar hewan di wilayah kabupaten berlambang keris itu.
Di sisi lain, para peternak dan saudagar sapi yang biasa beroperasi di Pasar Hewan Beringkit hanya bisa berharap keran penghidupan mereka dapat segera dibuka kembali. Seperti Wayan Karda, peternak dan saudagar sapi asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Bangli ini mengaku siap dengan syarat-syarat perjalanan yang ditentukan asalkan pasar hewan dapat dibuka.
“Harapan saya pasar hewan dibuka seperti biasa. Walaupun harus ada syarat-syarat asalkan kami bisa beli bibit atau jual ternak kami,” tutur Karda yang berbicara mewakili rekan sedesanya.
Sementara itu, menurut I Made Budayasa selaku Kepala Unit Pasar Hewan Beringkit, setidaknya Rp 400 juta melayang dalam sebulan akibat penutupan pasar hewan untuk sapi di salah satu unit Perumda Pasar Mangu Giri Sedana ini. Sedangkan potensi pasar unggas sendiri semakin sepi lantaran kepolisian tengah gencar memberangus judi, termasuk salah satunya sabung ayam. *rat
1
Komentar