ART Temukan Majikan Membusuk di Kamar
MANGUPURA, NusaBali
Seorang pria bule asal Australia, Sheperd Peter John, 56. ditemukan tewas membusuk di dalam kamar rumahnya di Perumahan Putra Bali Hill A5 Taman Mumbul, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Senin (26/9) pagi.
Korban ditemukan tewas oleh asisten rumah tangga (ART), Ni wayan Perni. Tidak diketahui secara persis penyebab korban tewas di dalam kamarnya itu. Kuat dugaan korban tewas karena serangan jantung. Pada saat ditemukan jasad korban sudah mengeluarkan bau busuk.
Pada saat ditemukan korban dalam posisi terlungkup dengan kepala menggantung di antara sela sofa. Kaki berada di atas sofa. Korban menggunakan baju warna hitam dan tanpa mengenakan celana. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
"Terakhir kali saksi (Wayan Perni) ketemu dengan korban pada Kamis (22/9). Selesai membersihkan rumah, saksi pamit pulang sekitar pukul 11.30 Wita. Pada saat itu korban masih sehat dan tidak ada tanda-tanda sakit," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi dalam keterangan persnya kemarin siang.
Sejak saat itu, Wayan Perni tidak datang ke rumah korban lagi untuk bersih rumah. Barulah Senin pagi kemarin datang untuk melakukan kegiatannya sebagai tukang bersih-bersih. Setibanya di lokasi, Wayan Perni tidak bisa masuk karena pintu rumah dikunci.
"Saksi minta tolong kepada Komang Remawa yang bekerja sebagai perawat kolam renang. Namun Komang Remawa takut untuk mendobrak pintu. Lalu keduanya menghubungi Bu Ayu yang merupakan agen dari korban. Dari situlah warga datang untuk membuka pintu secara paksa," ungkap Iptu Ketut Sukadi.
Mendapat informasi tentang adanya orang meninggal dunia itu, aparat Polsek Kuta Selatan langsung mendatangi lokasi TKP. Di lokasi, polisi menemukan obat-obatan, yakni 9 pepel Bodrex extra sudah habis, 1 pepel Telfast 120 (sisa 2 kapsul), 1 pepel Ibuprofent 200 Mg (sisa 2 kapsul), Lameson Methylprednisolone (sisa 1 kapsul), 1 pepel Laxing (sisa 4 kapsul), dan 1 pepel Astrovastatin 50 Mg (utuh). Selain itu ditemukan minuman keras berupa 2 botol Vodka Iceland 700 Ml dan 1 botol Vodka Iceland 250 Ml.
Berdasarkan hasil olah TKP dan keterangan dari para saksi, korban diperkirakan meninggal dunia, Sabtu (24/9). Hal itu sesuai dengan informasi dari tetangga yang pernah berpapasan dengan korban. Pada saat itu tercium aroma alkohol. Menurut data di pos Satpam, korban tercatat di buku mutasi masuk ke komplek perumahan, Sabtu (24/9) pukul 15.15 Wita. Setelah itu Satpam tidak melihat korban keluar dari komplek perumahan.
"Korban tinggal di Perum Putra Bali Hill Nomor A5 Mumbul seorang diri sejak Januari 2022. Dugaan awal korban tewas akibat serangan jantung. Jenazah korban dievakuasi ke RSUP Prof Ngoerah," tandasnya. *pol
1
Komentar