Pasar Hewan Beringkit Resmi Buka 8 Oktober
Sapi yang Diperjualbelikan Harus Sudah Divaksinasi PMK
Hewan dan kendaraan yang masuk pasar wajib disemprot disinfektan, hewan yang keluar masuk pasar adalah hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi pertama.
MANGUPURA, NusaBali
Satgas Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Kabupaten Badung merancang dibukanya kembali Pasar Hewan (Sapi) Beringkit di kawasan Desa Mengwitani, Kecamatan Mengwi mulai 8 Oktober 2022 mendatang. Keputusan ini dirancang pasca keluarnya surat Satuan Tugas (Satgas) PMK Provinsi Bali yang memberikan kewenangan kepada Ketua Satgas PMK masing-masing Kabupaten/Kota untuk mengambil sikap tindaklanjut terhadap Surat Nomor 105/SatgasPMK/IX/2022 tentang Pembukaan Kembali Pasar Hewan.
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/9) ini dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan dihadiri unsur TNI/Polri, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, OPD terkait termasuk dari Asosiasi Hewan Ternak Bali.
Wabup Suiasa usai rapat menyampaikan, pertimbangan dibukanya Pasar Hewan Beringkit pada 8 Oktober 2022 mengingat capaian vaksinasi PMK sebanyak 80 persen diperkirakan pada akhir September 2022. “Pembukaan pasar hewan ini harus menjamin terjadinya kekebalan dari komunitas hewan minimal 80 persen. Dari hitungan kami di Badung, pada akhir September ini vaksinasi pertama pada ternak sapi sudah mencapai 80 persen. Pertimbangan lainnya dibuka pada 8 Oktober 2022, karena setelah hewan divaksin akan terbentuk kekebalan tubuh dalam rentang waktu 1 minggu,” ujarnya.
Wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini melanjutkan, ketika dibuka kembali nantinya tetap diberlakukan upaya antisipasi dan pengawasan hewan yang akan masuk ke Pasar Hewan Beringkit dengan tetap berkoordinasi dan sinergi dengan pihak keamanan. Sebelum dibuka, pasar hewan wajib disemprot disinfektan dan setelah tutup dengan bio scurity.
Hewan dan kendaraan yang masuk pasar wajib disemprot disinfektan. Selanjutnya, hewan yang keluar dan masuk pasar adalah hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi pertama. “Selain itu harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait di kabupaten masing-masing di wilayah Bali, dan surat SKKH dari Provinsi untuk lalu lintas hewan ke luar daerah Bali atau antar pulau. Serta wajib pula melengkapi surat keterangan asal hewan,” terang Wabup Suiasa.
Lebih lanjut dijelaskan, di pasar hewan sendiri harus membuka posko untuk melakukan kegiatan testing dan pengawasan.
“Dinas Pertanian Badung dan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Bali kita harap menempatkan petugas dalam melakukan testing, termasuk mempermudah masyarakat mendapatkan SKKH antar pulau. Terkait pengawasan kami juga minta pihak keamanan untuk memantau pengawasan di lapangan,” harapnya.
Ditambahkan Wabup Suiasa, Pemkab Badung mengapresiasi atas kewenangan yang telah diberikan Satgas PMK Provinsi Bali kepada Kabupaten/Kota untuk membuka kembali pasar hewan dan lalu lintas hewan. Namun agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi, pihak Satgas PMK Badung akan segera bersurat ke Provinsi minta penegasan untuk dilakukan sinkronisasi antara surat Satgas PMK Provinsi Bali yang memberi kewenangan untuk membuka pasar hewan dengan SE Satgas PMK Pusat No 6 tahun 2022 tentang lalu lintas hewan.
“Jangan sampai nanti terjadi pertentangan regulasi yang dipakai. Misalkan di Padangbai maupun Gilimanuk yang tetap menggunakan SE No 6, sehingga tidak memberikan kesempatan untuk pengiriman ternak baik yang masuk maupun keluar Bali. Kita harapkan provinsi sinkronisasi dengan satgas pusat agar diselaraskan dengan SE No 6 tersebut,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra menyambut baik dibukanya kembali Pasar Hewan Beringkit. Pasalnya, sudah lebih dari 3 bulan Pasar Hewan Beringkit ditutup sejak 5 Juli 2022. Kendati demikian, pihaknya tetap mengikuti dinamika perkembangan kasus PMK di Badung, dan tetap siap jika di tengah jalan ternyata harus penutupan pasar hewan kembali. “Kami menyambut baik, karena sekarang memungkinkan untuk dibuka. Pada intinya kami mengikuti dinamika dan keputusan pemerintah untuk menekan kasus PMK ini,” pungkasnya.
Sementara para pedagang di Pasar Hewan Beringkit mengaku lega dengan rencana akan dibukanya kembali pasar tersebut. Hal itu karena ada harapan transaksi kembali meningkat, setelah berjangkitnya penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak Juli lalu. Sebelumnya juga imbas dari pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19 sejak 2 tahun lebih.
Budianto,70, pedagang kelinci menuturkan, PMK sangat berdampak terhadap pedagang. Penjualan anjlok dalam. Demikian juga pandemi Covid-19 yang terjadi sebelumnya. “Pedagang jadi beruntun mendapat kesulitan,” ungkapnya. Sebelum pandemi Covid-19 maupun sebelum PMK, Budianto mengatakan bisa menjual kelinci antara 30 -80 ekor setiap hari. Paling sepi dapat jualan 20 ekor.
Namun setelah pandemi Covid-19 disusul PMK, penjualannya turun drastis. Kalau dirata-rata sekitar 3 ekor saja per hari. “Jadi hampir macet semua,” ucap pria asal Magelang yang juga jualan hewan lain diantaranya bibit induk ayam kancingan (aduan) dan lainnya. I Wayan Mardana, seorang pedagang makanan dan minuman mengaku senang dengan akan kembali buka seperti biasa Pasar Hewan Beringkit. Hanya saja, dia mengaku belum mendapat informasi resmi tentang rencana tersebut. “Belum, belum dapat informasi saya,” ujarnya. Dia berharap ada informasi yang jelas menyeluruh, kalau nanti pasar dibuka lagi.
Sedangkan Pasar Hewan Kayuambua di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli sudah mulai dibuka pada Selasa kemarin. Pada hari pertama dibuka, suasana pasar nampak lengang. Seperti diketahui sekitar dua bulan lebih Pasar Hewan Kayuambua ditutup untuk menekan penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Koordinator Pasar Hewan Kayuambua, I Nengah Degdeg mengatakan menindaklanjuti surat edaran dari Satgas PMK Provinsi Bali maka pasar hewan kembali dibuka. Diakui jika hari pertama dibuka, belum terlalu banyak aktivitas di Pasar Hewan yang beroperasi tiga hari sekali ini. "Kondisi saat ini cenderung lengang," ujarnya.
Sebelum ditutup rata-rata sapi masuk 150 ekor, sedangkan saat ini hanya 61 ekor. Menurut Nengah Degdeg, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pembukaan kembali pasar hewan. Saat sosialisasi itu, dipertegas jika hanya sapi yang sehat yang boleh masuk ke pasar hewan Kayuambua. "Kalau belum divaksin PMK. Apabila dirasa perlu, maka kami segera vaksin dengan ketentuan yang ada," terangnya.
Lebih lanjut, untuk hari pertama ini belum ada petugas yang berjaga di Pasar Hewan Kayuambua. Diakui jika pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi, agar ke depannya disediakan petugas untuk melakukan screening. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK di Pasar Kayuambua.
Di sisi lain, salah satu pedagang bernama Nyoman Sekep menyambut baik atas kembali dibukanya aktifitas Pasar Hewan Kayuambua. "Tanpa adanya aktivitas di pasar hewan, pendapatan saya berkurang drastis. Karena saya tidak bisa jual ternak. Ini penopang penghasilan kami," sebutnya. *ind, k17, esa
Rapat koordinasi yang dilaksanakan di Ruang Rapat Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (27/9) ini dipimpin Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa dan dihadiri unsur TNI/Polri, Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, OPD terkait termasuk dari Asosiasi Hewan Ternak Bali.
Wabup Suiasa usai rapat menyampaikan, pertimbangan dibukanya Pasar Hewan Beringkit pada 8 Oktober 2022 mengingat capaian vaksinasi PMK sebanyak 80 persen diperkirakan pada akhir September 2022. “Pembukaan pasar hewan ini harus menjamin terjadinya kekebalan dari komunitas hewan minimal 80 persen. Dari hitungan kami di Badung, pada akhir September ini vaksinasi pertama pada ternak sapi sudah mencapai 80 persen. Pertimbangan lainnya dibuka pada 8 Oktober 2022, karena setelah hewan divaksin akan terbentuk kekebalan tubuh dalam rentang waktu 1 minggu,” ujarnya.
Wabup asal Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan ini melanjutkan, ketika dibuka kembali nantinya tetap diberlakukan upaya antisipasi dan pengawasan hewan yang akan masuk ke Pasar Hewan Beringkit dengan tetap berkoordinasi dan sinergi dengan pihak keamanan. Sebelum dibuka, pasar hewan wajib disemprot disinfektan dan setelah tutup dengan bio scurity.
Hewan dan kendaraan yang masuk pasar wajib disemprot disinfektan. Selanjutnya, hewan yang keluar dan masuk pasar adalah hewan yang sudah mendapatkan vaksinasi pertama. “Selain itu harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari dinas terkait di kabupaten masing-masing di wilayah Bali, dan surat SKKH dari Provinsi untuk lalu lintas hewan ke luar daerah Bali atau antar pulau. Serta wajib pula melengkapi surat keterangan asal hewan,” terang Wabup Suiasa.
Lebih lanjut dijelaskan, di pasar hewan sendiri harus membuka posko untuk melakukan kegiatan testing dan pengawasan.
“Dinas Pertanian Badung dan Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Bali kita harap menempatkan petugas dalam melakukan testing, termasuk mempermudah masyarakat mendapatkan SKKH antar pulau. Terkait pengawasan kami juga minta pihak keamanan untuk memantau pengawasan di lapangan,” harapnya.
Ditambahkan Wabup Suiasa, Pemkab Badung mengapresiasi atas kewenangan yang telah diberikan Satgas PMK Provinsi Bali kepada Kabupaten/Kota untuk membuka kembali pasar hewan dan lalu lintas hewan. Namun agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi, pihak Satgas PMK Badung akan segera bersurat ke Provinsi minta penegasan untuk dilakukan sinkronisasi antara surat Satgas PMK Provinsi Bali yang memberi kewenangan untuk membuka pasar hewan dengan SE Satgas PMK Pusat No 6 tahun 2022 tentang lalu lintas hewan.
“Jangan sampai nanti terjadi pertentangan regulasi yang dipakai. Misalkan di Padangbai maupun Gilimanuk yang tetap menggunakan SE No 6, sehingga tidak memberikan kesempatan untuk pengiriman ternak baik yang masuk maupun keluar Bali. Kita harapkan provinsi sinkronisasi dengan satgas pusat agar diselaraskan dengan SE No 6 tersebut,” imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dirut Perumda Pasar Mangu Giri Sedana, I Made Sukantra menyambut baik dibukanya kembali Pasar Hewan Beringkit. Pasalnya, sudah lebih dari 3 bulan Pasar Hewan Beringkit ditutup sejak 5 Juli 2022. Kendati demikian, pihaknya tetap mengikuti dinamika perkembangan kasus PMK di Badung, dan tetap siap jika di tengah jalan ternyata harus penutupan pasar hewan kembali. “Kami menyambut baik, karena sekarang memungkinkan untuk dibuka. Pada intinya kami mengikuti dinamika dan keputusan pemerintah untuk menekan kasus PMK ini,” pungkasnya.
Sementara para pedagang di Pasar Hewan Beringkit mengaku lega dengan rencana akan dibukanya kembali pasar tersebut. Hal itu karena ada harapan transaksi kembali meningkat, setelah berjangkitnya penyakit mulut dan kuku (PMK) sejak Juli lalu. Sebelumnya juga imbas dari pembatasan sosial akibat pandemi Covid-19 sejak 2 tahun lebih.
Budianto,70, pedagang kelinci menuturkan, PMK sangat berdampak terhadap pedagang. Penjualan anjlok dalam. Demikian juga pandemi Covid-19 yang terjadi sebelumnya. “Pedagang jadi beruntun mendapat kesulitan,” ungkapnya. Sebelum pandemi Covid-19 maupun sebelum PMK, Budianto mengatakan bisa menjual kelinci antara 30 -80 ekor setiap hari. Paling sepi dapat jualan 20 ekor.
Namun setelah pandemi Covid-19 disusul PMK, penjualannya turun drastis. Kalau dirata-rata sekitar 3 ekor saja per hari. “Jadi hampir macet semua,” ucap pria asal Magelang yang juga jualan hewan lain diantaranya bibit induk ayam kancingan (aduan) dan lainnya. I Wayan Mardana, seorang pedagang makanan dan minuman mengaku senang dengan akan kembali buka seperti biasa Pasar Hewan Beringkit. Hanya saja, dia mengaku belum mendapat informasi resmi tentang rencana tersebut. “Belum, belum dapat informasi saya,” ujarnya. Dia berharap ada informasi yang jelas menyeluruh, kalau nanti pasar dibuka lagi.
Sedangkan Pasar Hewan Kayuambua di Desa Tiga, Kecamatan Susut, Bangli sudah mulai dibuka pada Selasa kemarin. Pada hari pertama dibuka, suasana pasar nampak lengang. Seperti diketahui sekitar dua bulan lebih Pasar Hewan Kayuambua ditutup untuk menekan penyebaran penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Koordinator Pasar Hewan Kayuambua, I Nengah Degdeg mengatakan menindaklanjuti surat edaran dari Satgas PMK Provinsi Bali maka pasar hewan kembali dibuka. Diakui jika hari pertama dibuka, belum terlalu banyak aktivitas di Pasar Hewan yang beroperasi tiga hari sekali ini. "Kondisi saat ini cenderung lengang," ujarnya.
Sebelum ditutup rata-rata sapi masuk 150 ekor, sedangkan saat ini hanya 61 ekor. Menurut Nengah Degdeg, pihaknya telah melakukan sosialisasi terkait pembukaan kembali pasar hewan. Saat sosialisasi itu, dipertegas jika hanya sapi yang sehat yang boleh masuk ke pasar hewan Kayuambua. "Kalau belum divaksin PMK. Apabila dirasa perlu, maka kami segera vaksin dengan ketentuan yang ada," terangnya.
Lebih lanjut, untuk hari pertama ini belum ada petugas yang berjaga di Pasar Hewan Kayuambua. Diakui jika pihaknya akan berupaya melakukan koordinasi, agar ke depannya disediakan petugas untuk melakukan screening. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran PMK di Pasar Kayuambua.
Di sisi lain, salah satu pedagang bernama Nyoman Sekep menyambut baik atas kembali dibukanya aktifitas Pasar Hewan Kayuambua. "Tanpa adanya aktivitas di pasar hewan, pendapatan saya berkurang drastis. Karena saya tidak bisa jual ternak. Ini penopang penghasilan kami," sebutnya. *ind, k17, esa
1
Komentar