nusabali

Vaksinasi PMK di Bali Ditarget 80 Persen Akhir Oktober

Kewalahan, Satgas Nasional akan Kerahkan Vaksinator ke Bali

  • www.nusabali.com-vaksinasi-pmk-di-bali-ditarget-80-persen-akhir-oktober

DENPASAR, NusaBali
Jumlah vaksinator (petugas vaksinasi PMK) di Bali jumlahnya kurang memadai untuk mencapai target vaksinasi PMK terhadap hewan ternak sapi yang harus mencapai 80 persen pada akhir Oktober nanti.

Dengan target ini vaksinator yang sesungguhnya sudah cukup banyak di Bali jadi terlihat masih kurang. "Jumlah vaksinator kita datanya ada di Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota. Sebenarnya jumlahnya cukup banyak. Namun yang menyebabkan menjadi tidak cukup adalah karena kita diberikan waktu pada bulan Oktober ini vaksinasi harus sudah 80 persen. Kalau dibandingkan jumlah populasi hewan, jumlah vaksinator dan waktu yang tersedia menjadi kekurangan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali yang juga Ketua Satgas Penanganan PMK Provinsi Bali, Dewa Made Indra usai Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penanganan PMK di Provinsi Bali di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Rabu (28/9).

Dewa Indra mengungkapkan selama ini vaksinator berasal dari Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten/Kota, Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Udayana, dan Persatuan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) Cabang Bali.

"Kita diberikan waktu akhir Oktober ini sudah harus mencapai 80 persen, setelah dihitung kita tidak akan bisa. Karena itu Satgas pusat akan memberikan tambahan vaksinator. Tapi vaksinator ini harus dilatih dulu. Rencananya teman-teman dari TNI/Polri akan membantu tapi harus dilatih terlebih dahulu," ujar birokrat asal Desa Pemaron, Kecamatan Seririt, Buleleng ini.  

Lanjut dia, sesuai regulasi yang ada vaksinasi hanya boleh dilakukan oleh petugas medik veteriner. Nanti setelah mereka (bantuan vaksinator) dilatih tetap di bawah supervisi dari petugas medik veteriner (dokter hewan). Selain bantuan vaksinator Satgas PMK Pusat sekaligus juga akan membantu sarana dan prasarana vaksinasi mengingat target waktu penyelesaian yang terbilang cukup mepet.

Terkait pembukaan pasar hewan di Bali, mantan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali menyebut sudah mendapat lampu hijau dari Satgas PMK Pusat "Intinya boleh dilakukan, tetapi dengan pengawasan yang ketat," ujarnya. Beberapa syarat yang ditetapkan, yaitu memastikan hewan yang dibawa ke pasar hewan harus hewan yang sehat, prioritas hewan yang sudah divaksin. Kalaupun belum divaksinasi harus diperiksa oleh dokter hewan dan dinyatakan hewan itu sehat. Yang kedua biosecurity pengangkutan hewan dari kandangnya ke pasar hewan dipastikan harus diterapkan dengan baik. Juga di pasar hewan sendiri biosecurity harus berjalan ketat.

"Ketika pasar hewan sudah dibuka perdagangan sudah dimulai itu harus dievaluasi. Kalau terjadi peningkatan kasus maka harus disetop, ditutup kembali. Sambil dievaluasi apa yang menyebabkan terjadi peningkatan kasus," jelas Dewa Indra.

Disinggung terkait kabar beberapa pihak melakukan pengiriman ternak babi ke luar Bali secara ilegal, Dewa Indra tidak membantah. Dia menyebut pengiriman ilegal terjadi salah satunya karena ada larangan lalu lintas ternak masuk dan keluar Bali.

Sementara itu Deputi Bidang Sistem dan Strategi BNPB Raditya Jati selaku perwakilan Tim Satgas Penanganan PMK Nasional menyampaikan maksud kedatangan Tim Satgas Penanganan PMK Nasional ke Bali, yaitu melakukan survei dan pemetaan hambatan apa yang dihadapi Tim Penanganan PMK di Bali dan solusi apa yang bisa disampaikan. Dikatakan pihaknya mendapat mandat dari pemerintah untuk memastikan penanganan PMK di Bali tertangani dengan baik mengingat KTT G20 segera digelar di Bali. "Selain kita melihat permasalahan dan tantangan yang dihadapi tentu kita perlu kesepakatan solusinya seperti apa," ujar Raditya. *cr78

Komentar