nusabali

Ketua BK DPRD Gianyar Meninggal

Sesak Napas, Ketut Sumadhi Sebelumnya Sakit Gagal Ginjal

  • www.nusabali.com-ketua-bk-dprd-gianyar-meninggal

Di mata keluarga, Sumadhi dikenal tak banyak bicara, namun hatinya tulus dan ringan tangan, sedangkan di DPRD dia dikenal sebagai anggota yang rajin.

GIANYAR, NusaBali

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar I Ketut Sumadhi SH,56, meninggal dunia, Rabu (28/9). Anggota Fraksi PDIP ini menghembuskan napas terakhirnya dalam perawatan di RSU Ganesha di Desa Celuk, Kecamatan Sukawati, Gianyar pukul 03.00 Wita. Politisi asal Banjar Sakih, Desa Guwang, Sukawati ini meninggal mendadak sesaat setelah mengalami sesak napas. Sejak dua tahun terakhir, peraih 7.332 suara pada Pileg 2019 ini diketahui mengidap penyakit gagal ginjal yang mengharuskannya rutin melakukan tindakan cuci darah.

Hal ini diungkapkan adik almarhum, dr Wayan Sayoga saat ditemui di rumah duka Banjar Sakih, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Rabu kemarin. "Rabu dinihari pukul 02.30 Wita, kakak tiyang mengalami sesak napas," ungkapnya.

Atas kondisi itu, Ketut Sumadi dilarikan ke RSU Ganesha. Namun, setelah sempat mengalami perawatan, politisi kelahiran 11 November 1964 ini dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 03.00 Wita. Dokter Sayoga mengungkapkan bahwa sebelum sesak napas, kakaknya tersebut telah mengalami penyakit gagal ginjal sejak dua tahun lalu. Dan, sejak itu, mendiang pun rutin cuci darah.

"Dari semalam itu ada sesak napas. Tapi memang, selama ini rutin cuci darah karena ada gangguan ginjal. Tapi sebelum sesak napas, beliau masih aktif beraktivitas," ujarnya. Dokter Sayoga pun kehilangan sosok yang tak neko-neko. Dimana di mata keluarga, Sumadhi dikenal sebagai orang yang tidak banyak bicara, namun hatinya tulus dan ringan tangan. "Sosok kakak saya, dia tidak banyak bicara. Tapi hatinya baik, tulus dan ringan tangan," ujarnya.

Rasa kehilangan juga dirasakan keluarga besar DPRD Gianyar. Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Gianyar I Wayan Kujus Pawitra, merasa sangat kehilangan dan mengucapkan belasungkawa atas kepergian I Ketut Sumadhi yang saat ini menduduki posisi Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Gianyar. Dalam waktu dekat pihaknya berencana akan melayat ke rumah duka.

"Kami masih lakukan koordinasi, dalam waktu dekat akan melayat ke rumah duka. Kami keluarga besar Sekretariat DPRD Gianyar mengucapkan duka sedalam-dalamnya, semoga keluarga yang ditinggalkan dalam ketabahan," ucapnya.

Di mata Kujus Pawitra, almarhum Ketut Sumadhi adalah anggota dewan yang rajin, selalu ngantor dan memiliki semangat dalam melaksanakan tugas dan kewajiban dalam tugasnya sebagai legislator. "Beliau salah satu panutan, rajin. Saat Bimtek dan pembahasan selalu hadir. Beliau semangatnya sangat tinggi dan rajin dalam melaksanakan tugasnya sebagai wakil rakyat, bahkan agenda agenda penting hampir semua kegiatan beliau ikuti, baik itu rapat paripuna (sidang), bimtek, reses, semua beliau jalankan dengan baik," jelasnya.

Meski selama ini Ketut Sumadhi dikabarkan sakit, dan harus cuci darah, namun tetap antusias mengikuti rapat dan bimtek. "Hal ini salah satunya membuat saya merasa kehilangan," imbuhnya. Dia menyebutkan, rencana keluarga, jenazah almarhum dipulangkan dari RS Ganesha ke rumah duka Banjar Sakih, Desa Guwang, Sukawati, Rabu (28/9). Jasad almarhum akan dikremasi pada, Jumat (30/9) di krematorium Bebalang, Bangli.

Sementara terkait pengganti, Kujus Pawitra menyebut sangat tidak elok membicarakannya saat ini. "Sekarang masih suasana duka, nanti dibahas. Itu ada aturan KPU, nanti saja pembicaraan soal itu," jelas Sekwan Kujus Pawitra.

Sementara Bendesa Adat Guwang, Ketut Karben Wardana mengatakan, selama ini almarhum Ketut Sumadhi merupakan anggota adat yang baik. Selaku warga dan ketua adat pihaknya selalu dibantu baik dalam administrasi dalam penyaluran bansos. Secara personal warga juga sering dibantu oleh almarhum. "Tentu kami merasa kehilangan, terlebih belau adalah seorang tokoh masyarakat yang banyak membantu di desa adat," ujarnya.

Terkait pihak keluarga mengambil upacara kremasi, kata Karben karena aturan adat masyarakat yang meninggal tidak boleh diaben langsung harus dikubur.  Kecuali pamangku atau memilih kremasi di luar desa adat. "Kalau di desa adat harus menunggu tiga tahun sekali untuk ngaben massalnya," ujarnya.

Terpisah, Anggota KPU Gianyar, I Komang Endra Gunawan menjelaskan terkait pergantian antar waktu (PAW) pihaknya akan menunggu surat keputusan dari ketua DPRD dan Fraksi PDIP. Setelah ada surat tersebut, pihaknya baru bisa menindak lanjuti. "Sesuai aturan, PKPU nomor 6 tahun 2019, pengganti adalah calon yang sesuai urutan perolehan suara. Namun tergantung dari keanggotaan parpolnya. Apakah selama ini masih sebagai anggota atau bagaimana, itu ranahnya di internal partai. KPU sifatnya hanya memverifikasi data," ujarnya.

Dia juga mengatakan tidak ada deadline terkait pergantian tersebut. Ketika ada surat pergantian baru bisa ditindak lanjuti. "Setelah surat PAW masuk kami lakukan verifikasi, setelah itu akan disampaikan ke bupati hingga gubernur sampai nanti ada SK penetapan," terangnya. Almarhum meninggalkan seorang istri Ni Wayan Bagiarti dan dua orang anak. Almarhum menamatkan pendidikan S-1 di Univeristas Mahasaraswati tahun 1990. Aktif di organisasi GMNI. Semasa hidup sebagai pemilik PT Lingga Sari Karma. Duduk di DPRD Gianyar pada periode 2014-2019 dan terpilih kembali untuk periode 2019-2024. *nvi

Komentar