Tingkatkan KIA, Disdukcapil Gandeng Sekolah
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Buleleng terus memacu capaian pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
Sebab dari total target sasaran sebanyak 180 ribu jiwa anak-anak yang wajib memiliki KIA, baru terealisasi sebanyak 48 persen. Disdukcapil pun saat ini menggandeng Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga untuk menguruskan KIA secara massal.
Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juwartawan ditemui di Car Free Day, Minggu (2/10), mengatakan masih rendahnya capaian KIA, karena ada penilaian di masyarakat KIA tidak penting. Administrasi menyangkut anak cukup diselesaikan dengan akta kelahiran.
Padahal, kata Juwartawan, KIA juga wajib dimiliki masing-masing anak, sebagai identitas diri, yang menyerupai Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada orang dewasa. Manfaat KIA disebut Juwartawan selain sebagai kartu identitas anak juga sebagai pendataan dan tertib administrasi yang diupayakan oleh pemerintah.
“Saat ini kami siasati dengan menggandeng Dinas Pendidikan untuk mempercepat capaian. Nanti Disdik akan menyurati sekolah SD, SMP, yang akan memfasilitasi pengurusannya. Data dikumpulkan ke Korwil nanti kami yang akan menjemput,” ucap Juwartawan.
Dari 9 Korwil yang sudah dalam tahap pengurusan massal adalah Kecamatan Kubutambahan. Selanjutnya akan menyusul di korwil kecamatan lainnya. Mantan Camat Gerokgak ini juga menambahkan sistem jemput bola ini untuk memudahkan pengurusan, sehingga orangtua anak tidak perlu mengurus KIA ke Kantor Disdukcapil.
Selain sistem jemput bola dan pelayanan langsung di kantor Disdukcapil, juga dilakukan pelayanan dengan mobil keliling. Sistem layanan ini dilakukan secara terjadwal di pusat-pusat keramaian hingga ke masing-masing desa di sembilan kecamatan. *k23
Komentar