nusabali

183 Kendaraan Terjaring Razia yang Digelar Polsek Densel

  • www.nusabali.com-183-kendaraan-terjaring-razia-yang-digelar-polsek-densel

DENPASAR, NusaBali
Sebanyak 183 kendaraan, baik roda dua maupun empat terjaring razia aparat Polsek Denpasar Selatan yang digelar di depan Mapolsek, Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, Sabtu (1/10) malam.

Dari ratusan kendaraan yang terjaring itu, 8 di antaranya ditilang. Dua pelanggar ditilang karena pengendaranya tidak memiliki SIM dan 6 lainnya karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kelengkapan kendaraan.

Razia yang digelar secara rutin itu melibatkan 20 orang personel dipimpin oleh Wakapolsek Denpasar Selatan AKP Ketut Sutarga. Puluhan personel itu menahan dan memeriksa kelengkapan surat kendaraan lalu dicocokkan dengan nomor kendaraan. Selain itu juga memeriksa barang-barang bawaan.

“Kegiatan ini rutin kami gelar setiap malam Minggu. Razia ini dilakukan selain untuk menertibkan masyarakat agar mengikuti peraturan lalu lintas, juga untuk menekan pencurian dan kejahatan lainnya, seperti membawa barang terlarang,” kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Permana, Minggu (2/10).

Dikatakannya, kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa razia kendaraan ini dilaksanakan guna menekan dan meniadakan segala bentuk kriminalitas khususnya curanmor dengan menyasar kendaraan hasil dari kejahatan. Oleh karena itu semua pengendara yang tidak bisa menunjukkan surat kendaraan ditilang.

“Kegiatan ini sebagai upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang perhelatan KTT G20,” imbuh perwira melati satu di pundak ini. *pol

Komentar