Presiden akan Serahkan Santunan Korban Kanjuruhan
JAKARTA, NusaBali
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyampaikan langsung santunan untuk keluarga korban jiwa dari tragedi mematikan yang terjadi selepas pertandingan sepakbola di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD penyampaian santunan oleh Presiden itu rencananya akan dilangsungkan pekan ini. "Insya Allah dalam waktu dua hari ke depan Presiden akan mampir, akan menyerahkan sendiri bantuan sosial itu sebagai bentuk simpati dan empati serta perhatian pemerintah yang mewakili negara kepada korban," kata Mahfud kepada awak media di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (4/10), seusai bertemu Presiden Jokowi.
"Mungkin hari Kamis (6/10) lah akan dikoordinasikan," kata Mahfud. "Akan diserahkan sendiri oleh Presiden di Jawa Timur lah, mungkin di Malang, mungkin di Surabaya, sedang dipersiapkan teknisnya," imbuhnya.
Santunan tersebut akan diberikan Presiden kepada keluarga korban masing-masing senilai Rp 50 juta untuk setiap korban. Mahfud mengatakan hingga Selasa (4/10), Tragedi Kanjuruhan masih terkonfirmasi menelan sedikitnya 125 korban jiwa.
Sementara itu untuk korban luka, sebagaimana disepakati pemerintah Mahfud menyatakan negara melalui Kementerian Kesehatan maupun pemerintah daerah akan menanggung biaya perawatan dan pengobatan.
Pemerintah juga telah membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan yang bakal diberi payung hukum melalui Keputusan Presiden (Keppres) yang menurut Mahfud akan diterbitkan Presiden Jokowi pada Selasa ini.
TGIPF diketuai oleh Menkopolhukam didampingi Menteri Pemuda dan Olahraga Zainudin Amali selaku Wakil Ketua serta berisikan secara keseluruhan 13 orang perwakilan berbagai kalangan baik itu akademisi maupun pegiat pemerhati sepakbola.
PSSI pada Senin (3/10) mengumumkan langkah lebih lanjut menunda Liga 1 sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sedangkan Liga 2 ditangguhkan selama dua pekan sejak diumumkan. *ant
Komentar