Blangko KTP Habis, Disdukcapil Terbitkan Suket
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Buleleng, sejak pekan lalu terpaksa menerbitkan Surat Keterangan (Suket) pengganti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Karena blanko e-KTP sejak seminggu terakhir sedang habis. Kepala Disdukcapil Buleleng Made Juwartawan, Rabu (5/10) kemarin, menjelaskan kekosongan blangko e-KTP terjadi di seluruh Indonesia. “Kekosongannya memang dari pusat, sehingga sementara penduduk yang sudah melakukan perekaman e-KTP, kami berikan suket dulu sebagai pengganti sementara,” ucap Juwartawan.
Mantan Camat Gerokgak ini menjelaskan, kekosongan itu karena masih dalam proses pengadaan oleh pemerintah pusat. Kondisi ini rutin terjadi terutama saat peralihan dari anggaran induk ke anggaran perubahan. “Informasi terkini sedang proses pengadaan di anggaran perubahan. Tetapi Oktober ini dikabarkan sudah tersedia kembali. Mudah-mudahan bisa awal bulan ini,” imbuh dia.
Untuk pengadaan kembali, Disdukcapil Buleleng sudah mengajukan usulan 4.000 blangko e-KTP ke pemerintah pusat yang difasilitasi provinsi. Pengusulan dilakukan bertahap dan rutin. Namun, jika dilihat dari jumlah yang diusulkan, hanya cukup untuk pencetakan e-KTP selama 12 hari kerja. Sebab rata-rata pencetakan e-KTP di Disdukcapil Buleleng mencapai 350 e-KTP/hari.
Tingginya kebutuhan e-KTP saat ini pengaruh pertumbuhan jumlah penduduk, membuat pemerintah mendorong pengalihan ke digital ID. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyiapkan satu aplikasi yang dapat diinstal dalam HP android masyarakat. Seluruh data pribadi masyarakat terkait identitas kependudukan, dapat diakses dalam satu aplikasi.
“Digital ID ini memang salah satu upaya mengurangi keping e-KTP. Hanya saja karena masih proses awal, belum semua masyarakat bisa. Sejauh ini baru perekaman di tingkat PNS dan Tenaga Kontrak di Pemkab Buleleng, nanti bertahap menyasar lapisan masyarakat lain,” kata dia.*k23
Mantan Camat Gerokgak ini menjelaskan, kekosongan itu karena masih dalam proses pengadaan oleh pemerintah pusat. Kondisi ini rutin terjadi terutama saat peralihan dari anggaran induk ke anggaran perubahan. “Informasi terkini sedang proses pengadaan di anggaran perubahan. Tetapi Oktober ini dikabarkan sudah tersedia kembali. Mudah-mudahan bisa awal bulan ini,” imbuh dia.
Untuk pengadaan kembali, Disdukcapil Buleleng sudah mengajukan usulan 4.000 blangko e-KTP ke pemerintah pusat yang difasilitasi provinsi. Pengusulan dilakukan bertahap dan rutin. Namun, jika dilihat dari jumlah yang diusulkan, hanya cukup untuk pencetakan e-KTP selama 12 hari kerja. Sebab rata-rata pencetakan e-KTP di Disdukcapil Buleleng mencapai 350 e-KTP/hari.
Tingginya kebutuhan e-KTP saat ini pengaruh pertumbuhan jumlah penduduk, membuat pemerintah mendorong pengalihan ke digital ID. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah menyiapkan satu aplikasi yang dapat diinstal dalam HP android masyarakat. Seluruh data pribadi masyarakat terkait identitas kependudukan, dapat diakses dalam satu aplikasi.
“Digital ID ini memang salah satu upaya mengurangi keping e-KTP. Hanya saja karena masih proses awal, belum semua masyarakat bisa. Sejauh ini baru perekaman di tingkat PNS dan Tenaga Kontrak di Pemkab Buleleng, nanti bertahap menyasar lapisan masyarakat lain,” kata dia.*k23
Komentar