40.000an Warga Ber-NIK Ganda
Bagi pemilik NIK ganda ini akan bermasalah ketika mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP).
GIANYAR, NusaBali
Ribuan warga Gianyar diduga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Hal tersebut terlihat selama proses perekamanan e-KTP yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Dampaknya, NIK ganda akan mempersulit proses input data kependudukan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Gianyar Made Sari Sudarma Putra, menjelaskan kurang lebih 40.000 lebih warga di Gianyar terindikasi mengantongi NIK ganda. “Sejak ada e-KTP ini, masih ada kami temukan yang masih memiliki dua sampai tiga KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya Jumat kemarin (28/4).
Dijelaskan, NIK ganda ini akan bermasalah pada saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Ketika memiliki NIK ganda, maka data akan terekam, dan terlihat jika penduduk itu punya KK di sini, dan kabupaten/kota lain. Pasti ketahuan,” jelasnya.
Bagi pemilik NIK ganda ini akan bermasalah ketika mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu data yang tidak valid juga menjadi masalah. Pihaknya tengah menyusun kembali dan memasukkan data penduduk ke Pusat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gianyar Putu Gede Bhayangakara berharap, warga segera melapor jika memiliki dua KK. “Nanti bahaya ketika urusan dengan BPJS (Kesehatan). Jangan dianggap remeh ini,” terangnya.
Kemudian, dari data pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) per 28 Februari 2017, di Kabupaten Gianyar terdapat 380.716 warga wajib KTP. Dari jumlah itu, baru 303.805 orang yang sudah melakukan perekaman. Sisanya, 76.911 belum melakukan perekaman e-KTP. *e
Ribuan warga Gianyar diduga memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda. Hal tersebut terlihat selama proses perekamanan e-KTP yang dilakukan petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gianyar. Dampaknya, NIK ganda akan mempersulit proses input data kependudukan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Disdukcapil Gianyar Made Sari Sudarma Putra, menjelaskan kurang lebih 40.000 lebih warga di Gianyar terindikasi mengantongi NIK ganda. “Sejak ada e-KTP ini, masih ada kami temukan yang masih memiliki dua sampai tiga KK (Kartu Keluarga),” ungkapnya Jumat kemarin (28/4).
Dijelaskan, NIK ganda ini akan bermasalah pada saat mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). “Ketika memiliki NIK ganda, maka data akan terekam, dan terlihat jika penduduk itu punya KK di sini, dan kabupaten/kota lain. Pasti ketahuan,” jelasnya.
Bagi pemilik NIK ganda ini akan bermasalah ketika mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu data yang tidak valid juga menjadi masalah. Pihaknya tengah menyusun kembali dan memasukkan data penduduk ke Pusat.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gianyar Putu Gede Bhayangakara berharap, warga segera melapor jika memiliki dua KK. “Nanti bahaya ketika urusan dengan BPJS (Kesehatan). Jangan dianggap remeh ini,” terangnya.
Kemudian, dari data pelayanan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) per 28 Februari 2017, di Kabupaten Gianyar terdapat 380.716 warga wajib KTP. Dari jumlah itu, baru 303.805 orang yang sudah melakukan perekaman. Sisanya, 76.911 belum melakukan perekaman e-KTP. *e
1
Komentar