nusabali

Kajari Gianyar dan Perbekel Teken MoU

  • www.nusabali.com-kajari-gianyar-dan-perbekel-teken-mou

GIANYAR, NusaBali
Kajari Gianyar Ni Wayan Sinaryati dan 64 perbekel se-Kabupaten Gianyar teken nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) di ruang sidang Bupati Gianyar, Kamis (6/10).

Penandatanganan MoU antara Kejari Gianyar dengan para perbekel ini untuk mencegah terjadinya penyimpangan pengelolaan dana desa. Sinaryati mengatakan, saat ini desa benar-benar diperhatikan untuk pembangunan agar Nawacita sebagai program pembangunan dari desa bisa terlaksana. Sinaryati tidak ingin perbekel ragu atau takut memanfaatkan dana desa. “Saya tidak ingin lagi mendengar pembangunan di desa terhambat karena perbekel khawatir mengelola anggaran desa,” ungkap Sinaryati. Penandatanganan MoU antara 64 perbekel dengan Kajari Gianyar merupakan awal dalam membangun koordinasi dan komunikasi guna mewujudkan optimalisasi pembangunan desa.

MoU ini juga bentuk kerja sama dalam mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih, bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme terhadap penyaluran serta penggunaan dana desa. Sinaryati menegaskan, kerja sama ini bukan berarti memberi perlindungan bagi aparatur desa untuk mendapat kekebalan hukum, melainkan melindungi dan mengawal dana desa agar tidak salah sasaran. “Kejaksaan hadir untuk melindungi dan mengawal dana desa agar tidak salah sasaran dalam mengambil kebijakan dan perbekel tidak bermasalah dengan hukum,” tegasnya.

Sinaryati mengatakan, pintu kejaksaan selalu terbuka untuk perbekel berkoordinasi dan komunikasi dalam pemanfaatan dana desa sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. “Kejaksaan Negeri Gianyar siap melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap para perbekel. Kami siap berikan saran dan masukan terkait permasalahan yang dihadapi perbekel,” ucap Sinaryati.

Sekda Gianyar I Made Gede Wisnu Wijaya mewakili bupati mengatakan, dana desa yang digelontorkan jumlahnya terus meningkat. Harus terus melakukan upaya-upaya pencegahan terjadinya penyalahgunaan penggunaan dana desa maupun sumber-sumber dana lainnya yang masuk ke desa. Kejari Gianyar telah melakukan langkah-langkah preventif dalam pengawalan dana desa.

Sekda Wisnu Wijaya mengharapkan para perbekel terus melakukan koordinasi dengan pendamping desa, OPD, camat, maupun kejaksaan. Jika ada kendala dalam tata kelola keuangan desa khususnya dana desa, jadikan kerja sama (MoU) sebagai langkah preventif dalam perencanaan pengelolaan dana desa sehingga tidak terjerat masalah hukum perdata maupun hukum pidana. Dengan adanya perjanjian kerja sama ini pemerintah desa di seluruh Kabupaten Gianyar mampu mengelola keuangan desa secara transparan, partisipatif, tertib, disiplin anggaran, dan akuntabel. *nvi

Komentar