Digitalisasi Dorong Pemulihan Ekonomi Bali
DENPASAR,NusaBali
Digitalisasi menjadi salah satu pendorong pemulihan perekonomian Bali. Hal tersebut disampaikan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KpwBI Bali) I Gusti Agung Diah Utari, dalam High Level Meeting (HLM) Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali (KpwBI Bali) bersama Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Denpasar, (Selasa 4/10).
“Salah satu faktor pendorong pemulihan tersebut adalah digitalisasi yang dilakukan oleh 10 Pemerintah Daerah (9 Pemkab/ Pemkot dan Pemprov Bali ) di Bali,” IGA Diah Utari.
Untuk di Kota Denpasar digitalisasi dalam bentuk implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Capaian atau indeks implementasi ETPD di Kota Denpasar mencapai 97,9 persen.
Diah Utari menyarankan TP2DD Kota Denpasar dapat memilih salah satu objek pajak yang akan diunggulkan, untuk meningkatkan pencapaian digitalisasi tahun 2022. Kemudian membuat program kerja strategis yang unik. Melakukan evaluasi terhadap target-target jangka pendek yang telah ditetapkan di roadmap.
“Dan membentuk dedicated team untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan proses monitoring program kerja TP2DD,” ucapnya.
HLM terkait percepatan dan perluasan digitalisasi tersebut, dihadiri Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Badan Pendapatan Kota Denpasar selaku Sekretaris TP2DD Kota Denpasar. Direktur Bisnis non Kredit Bank BPD Bali I Nyoman Sumanaya.
Senada dengan Diah Utari, Direktur Bisnis non Kredit Bank BPD Bali I Nyoman Sumanaya mengatakan pencapaian TP2DD di Denpasar sudah cukup baik. Seluruh pajak yang dimiliki Kota Denpasar sudah terintegrasi dengan sistem BPD Bali.
Dari 13 retribusi yang dimiliki, hanya tersisa 4 (retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Pengujian Kendaraan Bermotor, Kesehatan/Puskesmas, Terminal) yang belum terintegrasi dengan sistem BPD Bali, “ ungkap Sumanaya.
Sumanaya berharap TP2DD Kota Denpasar juga dapat meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi agar kanal digital yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
Sekretaris TP2DD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, TP2DD sudah menyiapkan strategi untuk solusi percepatan dan perluasan digitalisasi.
“Pemerintah Kota Denpasar akan menyusun regulasi khusus terkait pemberian insentif dan mendorong wajib pajak untuk membayar menggunakan kanal pembayaran digital, dan bekerja sama dengan stakeholder dalam menyelenggarakan Desa Adat Digital,” ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyatakan digitalisasi sudah menjadi komitmen TP2DD Kota Denpasar, untuk mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang semakin baik di Kota Denpasar.
“Selain itu, digitalisasi juga dapat meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya Wawali Arya Wibawa.
Sebagai satu-satunya kota di Provinsi Bali, dia mengatakan Kota Denpasar bertekad menjadi percontohan dalam digitalisasi pembayaran pajak dan daerah. *K17
Untuk di Kota Denpasar digitalisasi dalam bentuk implementasi elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD). Capaian atau indeks implementasi ETPD di Kota Denpasar mencapai 97,9 persen.
Diah Utari menyarankan TP2DD Kota Denpasar dapat memilih salah satu objek pajak yang akan diunggulkan, untuk meningkatkan pencapaian digitalisasi tahun 2022. Kemudian membuat program kerja strategis yang unik. Melakukan evaluasi terhadap target-target jangka pendek yang telah ditetapkan di roadmap.
“Dan membentuk dedicated team untuk memperkuat koordinasi, komunikasi dan proses monitoring program kerja TP2DD,” ucapnya.
HLM terkait percepatan dan perluasan digitalisasi tersebut, dihadiri Wakil Walikota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa, I Gusti Ngurah Eddy Mulya, Kepala Badan Pendapatan Kota Denpasar selaku Sekretaris TP2DD Kota Denpasar. Direktur Bisnis non Kredit Bank BPD Bali I Nyoman Sumanaya.
Senada dengan Diah Utari, Direktur Bisnis non Kredit Bank BPD Bali I Nyoman Sumanaya mengatakan pencapaian TP2DD di Denpasar sudah cukup baik. Seluruh pajak yang dimiliki Kota Denpasar sudah terintegrasi dengan sistem BPD Bali.
Dari 13 retribusi yang dimiliki, hanya tersisa 4 (retribusi Izin Memperkerjakan Tenaga Asing (IMTA), Pengujian Kendaraan Bermotor, Kesehatan/Puskesmas, Terminal) yang belum terintegrasi dengan sistem BPD Bali, “ ungkap Sumanaya.
Sumanaya berharap TP2DD Kota Denpasar juga dapat meningkatkan kegiatan edukasi dan sosialisasi agar kanal digital yang sudah tersedia dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dengan baik.
Sekretaris TP2DD Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, TP2DD sudah menyiapkan strategi untuk solusi percepatan dan perluasan digitalisasi.
“Pemerintah Kota Denpasar akan menyusun regulasi khusus terkait pemberian insentif dan mendorong wajib pajak untuk membayar menggunakan kanal pembayaran digital, dan bekerja sama dengan stakeholder dalam menyelenggarakan Desa Adat Digital,” ujarnya.
Sementara Wakil Wali Kota Denpasar I Kadek Agus Arya Wibawa menyatakan digitalisasi sudah menjadi komitmen TP2DD Kota Denpasar, untuk mendorong perbaikan pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang semakin baik di Kota Denpasar.
“Selain itu, digitalisasi juga dapat meningkatkan penerimaan pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya Wawali Arya Wibawa.
Sebagai satu-satunya kota di Provinsi Bali, dia mengatakan Kota Denpasar bertekad menjadi percontohan dalam digitalisasi pembayaran pajak dan daerah. *K17
1
Komentar