Viral, Oknum TNI Pukul Pegawai Shopee
DENPASAR, NusaBali
Video penganiayaan terhadap satpam dan pegawai gudang Shopee oleh oknum TNI viral di media sosial (medsos).
Peristiwa Rabu (5/10) sekitar pukul 15.00 Wita itu dikonfirmasi oleh Kapendam IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok YP, Jumat (7/10) malam. Oknum Sersan Kepala berinisial NS itu diketahui berdinas di Kodim 1611/Badung.
Kolonel Totok menjelaskan, peristiwa pemukulan di Gudag Shopee Jalan Bypass Dharmagiri, Kecamatan Blahbatuh itu terjadi akibat barang yang dipesan NS berbeda dengan yang diterimanya (barang tidak sesuai pesanan). Karena tidak tahu tempat komplain barang yang tak sesuai itu, NS mendatangi gudang Shopee di Gianyar.
Ternyata bukan di sana tempat komplain. NS kesal karena dua kali mendatangi gudang tersebut, baik pegawai maupun satpam tidak mengarahkannya ke mana dia harus komplain hingga akhirnya cekcok mulut berujung pemukulan.
"NS datang ke gudang itu sebenarnya dua kali untuk komplain. Dia datang bersama anaknya. Pemukulan itu terjadi pada saat NS datang untuk kedua kalinya. Sebelum terjadi pemukulan sempat adu argumen dengan satpam dan pegawai lainnya," beber Kolonel Totok.
Pada saat NS melakukan pemukulan, ditantang oleh Satpam dan sejumlah pegawai gudang lainnya. Melihat NS ditantang banyak orang, anaknya pun ikut membantunya. Aksi tak terpuji oknum tersebut ternyata terekam oleh kamera CCTV gudang. Video berdurasi 4 menit lebih itu diviralkan oleh pegawai gudang tersebut lewat medsos.
Sementara NS dan anaknya setelah menganiaya Satpam dan pegawai di gudang itu langsung pulang. Di sisi lain korban buat laporan ke Polres Gianyar. Video penganiayaan yang diviralkan lewat medsos itu beredar luas dan dimonitor oleh anggota intel TNI.
Melihat peristiwa yang tak patut ditiru tersebut anggota intel langsung lapor ke Dandim. Singkat cerita, kedua belah pihak dipertemukan untuk dimediasi. Baik korban maupun pelaku (NS) capai kata sepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan proses hukumnya. NS bersedia untuk mengobati korban.
Meskipun antara korban dan pelaku sepakat berdamai, NS tetap diproses hukum di internal TNI. Proses hukum itu dilakukan karena NS melakukan penganiayaan. "Bapak Pangdam tegas mengatakan tetap proses hukum terhadap yang bersangkutan. Dia diproses hukum internal TNI," jelas Kolonel Totok.
Terpisah, Kapolsek Blahbatuh Kompol I Made Tama saat dikonfirmasi terkait penganiayaan di gudang Shopee Gianyar, mengatakan belum ada laporan. "Tidak ada laporan," singkat Kompol I Made Tama. *pol, nov
Komentar