Aplikasi Srikandi Rapikan Arsip Kedinasan
SINGARAJA, NusaBali
Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), baru-baru ini menyiapkan aplikasi Sistem Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Aplikasi ini merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis di lingkungan Pemerintahan Daerah Kabupaten Buleleng. Melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Buleleng aplikasi ini akan digunakan untuk merapikan dokumen, berkas kedinasan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Lingkup Pemkab Buleleng.
Kepala DAPD Made Era Oktarini, Minggu (9/10), mengatakan saat ini sedang berproses penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) sebagai operator di masing-masing SKPD. Masing-masing SKPD nantinya akan mengirimkan operator untuk dilatih oleh DAPD mengoperasikan aplikasi Srikandi. “Aplikasi ini diluncurkan bertujuan untuk menunjang kegiatan pengelolaan arsip agar lebih efisien dan efektif serta tertata dengan baik melalui sistem digitalisasi,” ucap Era.
Menurutnya aplikasi ini wajib diterapkan di masing-masing daerah di Indonesia, sesuai dengan Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di Lingkungan Kemendagri dan Pemda.
Mantan Kabag Kesra Setda Buleleng ini menjelaskan aplikasi dalam Srikandi ini di dalamnya juga akan mencangkup e-Surat. Semua surat yang masuk dan keluar akan tercatat di situ dengan ruang lingkup skala nasional.
Selain itu ada 4 instrumen pokok dalam tatanan sistem kearsipan tersebut. Diantaranya tata naskah dinas, jadwal retensi arsip (JRA), Sistem Klasifikasi Keamanan Arsip Dinamis (SKKAD) dan klasifikasinya.
“Selain untuk merapikan arsip, aplikasi ini juga bisa meminimalisir pemakaian kertas. Sebelum di launching 2023 mendatang, kita di daerah siapkan SDM dan sarana prasarana penunjangnya dulu,” jelas Era. *k23
1
Komentar