Baru 55 Persen Guru di Badung Tersertifikasi
Sertifikasi guru di Kabupaten Badung sejauh ini masih terganjal Uji Kompetensi Guru (UKG).
MANGUPURA, NusaBali
Data yang dihimpun dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora), sampai saat ini baru 55 persen dari total sekitar 6.300 guru yang ada di Badung mengantongi sertifikasi, sisanya masih berusaha untuk bisa lolos, salah satunya persyaratan UKG.
“Guru bersertifikasi di Badung mencapai 55 persen dari keseluruhan guru di Badung,” ungkap Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika, Jumat (28/4).
Menurut Astika, salah satu persyaratan mutlak mendapatkan sertifikasi harus mengikuti UKG. Ketentuannya, adalah harus berstatus sarjana strata satu (S1) dan harus memenuhi persyaratan 24 jam mengajar per minggu. Kemudian untuk guru yang usianya minimal 50 tahun dengan masa kerja 20 tahun itu berhak ikut UKG.
Bagi guru yang akan mengikuti UKG, lanjut Astika, ada empat materi yang harus dikuasai. Keempatnya adalah kepribadian, aspek sosial, profesionalisme, serta pedagogik. “Yang dominan diujikan menyangkut profesionalisme dan pedagogik,” imbuhnya.
Mengenai penyebab ketidaklulusan guru dalam UKG, salah satunya guru-guru kelas enggan dipindahkan mengajar ke kelas lain. Karena itu, guru tak memahami perkembangan materi di kelas lain. Sementara materi UKG berisikan materi pembelajaran mulai kelas I hingga kelas VI untuk tingkat SD, kelas VII hingga kelas IX untuk tingkat SMP.
“Tak jarang yang kami temui di Badung itu, misalnya guru yang karena sudah merasa nyaman mengajar di kelas 1, enggan pindah ke kelas lain. Makanya saat uji kompetensi banyak guru yang kesulitan,” ungkap Astika.
Seorang guru diberi kesempatan mengikuti UKG 4 kali dalam empat tahun. Tahun pertama jika belum lulus masih diberi kesempatan tahun berikutnya. Demikian juga selanjutnya hingga empat kali. Tetapi, jika sudah empat kali mengikuti UKG dan tetap belum lulus, kata Astika, guru bersangkutan sudah harus memupus harapannya untuk mengantongi sertifikasi termasuk tunjangan yang diberikan pemerintah.
Dengan permasalahan yang terjadi, pihaknya kini membentuk wadah guru pembelajar (GP) sebagai ajang berlatih bagi kalangan guru. Di sini, guru akan ditempa lagi sehingga mampu menembus UKG.
Apakah dalam setahun Disdikpora mampu menuntaskan seluruh guru ikut UKG? “Kami belum yakin UKG akan tuntas dalam setahun,” tegasnya.
Sementara itu, Astika mengatakan menjelang tahun ajaran baru sekolah swasta tak perlu khawatir kekurangan murid. Dia menyarankan agar sekolah swasta terus berbenah meningkatkan kualitas agar menjadi primadona. “Tak mungkin sekolah negeri itu bisa menerima semua siswa baru kalau sudah melebihi kuota. Selain itu banyak sekolah swasta di Badung ini yang memiliki kualitas lebih, dan dicari-cari oleh calon siswa,” tuturnya.
Selain pengawasan terhadap penerimaan siswa dirinya juga akan mengawasi para guru yang membuka les privat di rumah. Pihaknya tak mempermasalahkannya sepanjang itu dilakukan seusai melaksanakan tugas di sekolah. Selain itu, guru yang memberikan les tidak boleh berlaku diskriminatif terhadap siswa yang tidak les. Oleh karenanya bagi orangtua jika menemukan masalah semacam itu diminta melapor. “Ada beberapa yang sudah pernah kami tegur. Boleh membuka privat tapi harus berlaku adil,” kata Astika. * asa, cr64
“Guru bersertifikasi di Badung mencapai 55 persen dari keseluruhan guru di Badung,” ungkap Kepala Disdikpora Badung I Ketut Widia Astika, Jumat (28/4).
Menurut Astika, salah satu persyaratan mutlak mendapatkan sertifikasi harus mengikuti UKG. Ketentuannya, adalah harus berstatus sarjana strata satu (S1) dan harus memenuhi persyaratan 24 jam mengajar per minggu. Kemudian untuk guru yang usianya minimal 50 tahun dengan masa kerja 20 tahun itu berhak ikut UKG.
Bagi guru yang akan mengikuti UKG, lanjut Astika, ada empat materi yang harus dikuasai. Keempatnya adalah kepribadian, aspek sosial, profesionalisme, serta pedagogik. “Yang dominan diujikan menyangkut profesionalisme dan pedagogik,” imbuhnya.
Mengenai penyebab ketidaklulusan guru dalam UKG, salah satunya guru-guru kelas enggan dipindahkan mengajar ke kelas lain. Karena itu, guru tak memahami perkembangan materi di kelas lain. Sementara materi UKG berisikan materi pembelajaran mulai kelas I hingga kelas VI untuk tingkat SD, kelas VII hingga kelas IX untuk tingkat SMP.
“Tak jarang yang kami temui di Badung itu, misalnya guru yang karena sudah merasa nyaman mengajar di kelas 1, enggan pindah ke kelas lain. Makanya saat uji kompetensi banyak guru yang kesulitan,” ungkap Astika.
Seorang guru diberi kesempatan mengikuti UKG 4 kali dalam empat tahun. Tahun pertama jika belum lulus masih diberi kesempatan tahun berikutnya. Demikian juga selanjutnya hingga empat kali. Tetapi, jika sudah empat kali mengikuti UKG dan tetap belum lulus, kata Astika, guru bersangkutan sudah harus memupus harapannya untuk mengantongi sertifikasi termasuk tunjangan yang diberikan pemerintah.
Dengan permasalahan yang terjadi, pihaknya kini membentuk wadah guru pembelajar (GP) sebagai ajang berlatih bagi kalangan guru. Di sini, guru akan ditempa lagi sehingga mampu menembus UKG.
Apakah dalam setahun Disdikpora mampu menuntaskan seluruh guru ikut UKG? “Kami belum yakin UKG akan tuntas dalam setahun,” tegasnya.
Sementara itu, Astika mengatakan menjelang tahun ajaran baru sekolah swasta tak perlu khawatir kekurangan murid. Dia menyarankan agar sekolah swasta terus berbenah meningkatkan kualitas agar menjadi primadona. “Tak mungkin sekolah negeri itu bisa menerima semua siswa baru kalau sudah melebihi kuota. Selain itu banyak sekolah swasta di Badung ini yang memiliki kualitas lebih, dan dicari-cari oleh calon siswa,” tuturnya.
Selain pengawasan terhadap penerimaan siswa dirinya juga akan mengawasi para guru yang membuka les privat di rumah. Pihaknya tak mempermasalahkannya sepanjang itu dilakukan seusai melaksanakan tugas di sekolah. Selain itu, guru yang memberikan les tidak boleh berlaku diskriminatif terhadap siswa yang tidak les. Oleh karenanya bagi orangtua jika menemukan masalah semacam itu diminta melapor. “Ada beberapa yang sudah pernah kami tegur. Boleh membuka privat tapi harus berlaku adil,” kata Astika. * asa, cr64
1
Komentar