Antisipasi Krisis Kesehatan, Dinkes Bali Susun Pedoman HEOC
DENPASAR, NusaBali
Dinas Kesehatan Provinsi Bali menggelar kegiatan Konsultasi Publik (Public Hearing) Draft Pedoman Health Emergency Operation Centre (HEOC) Provinsi Bali, bertempat di Hotel Swiss-Belhotel, Tuban, Kuta, Badung, Senin (10/10).
Kegiatan ini bertujuan menjaring perbaikan draft Pedoman HEOC Provinsi Bali dari pihak-pihak terkait penanggulangan kebencanaan kesehatan khususnya yang ada di Pulau Dewata.
Beberapa pemangku kepentingan yang hadir di antaranya Pusat Penanggulangan Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Provinsi Bali, Inspektorat Provinsi Bali, UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Provinsi Bali, organisasi kesehatan non-pemerintah, organisasi disabilitas, rumah sakit, akademisi, Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP), dan sejumlah pihak terkait.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Provinsi Bali dr Kadek Iwan Darmawan MPH, yang mewakili Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dalam sambutannya menyatakan Bali merupakan wilayah dengan potensi bencana yang cukup tinggi.
Terletak pada jalur Pacific Ring of Fire, maka wilayah Provinsi Bali rentan akan bencana gempa bumi dan tsunami. Selain bencana gempa bumi dan tsunami, Provinsi Bali memiliki ancaman bencana lainnya seperti banjir, kekeringan, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan bencana lainnya. Selain itu, kondisi masyarakat yang beragam, juga menjadi pemicu krisis kesehatan dengan kategori bencana non alam.
“Bali sudah beberapa kali mengalami bencana alam, karenanya dari sisi kesehatan juga harus melakukan kesiapsiagaan,” ujar dr Iwan.
Dikatakan, draft Pedoman HEOC Provinsi Bali disusun Dinkes Bali setelah melakukan beberapa kali pertemuan dengan pihak-pihak terkait. Pemerintah daerah menurut undang-undang memiliki tanggung jawab dalam penanggulangan krisis kesehatan di daerah, membuat suatu pedoman penanggulangan krisis kesehatan di Bali dengan berkolaborasi, berkoordinasi, dan integrasi dengan pemerintah pusat, lembaga non pemerintah, sektor swasta/lembaga usaha, dan kelompok masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan.
Karena itu Pedoman HEOC Bali dimaksudkan untuk memberikan panduan dalam melaksanakan fungsi komando dan koordinasi penanganan krisis kesehatan yang disebabkan karena bencana alam, bencana non alam, dan permasalahan sosial kesehatan masyarakat lainnya di Provinsi Bali secara terintegrasi.
“Tidak ada pedoman yang terbaik, pedoman yang bisa dilaksanakan oleh semua stakeholder dan outputnya sesuai dengan yang kita harapkan, itulah sesungguhnya pedoman yang diharapkan muncul pada saat kita diskusikan hari ini,” kata dr Iwan.
“Pedoman ini bukan kitab suci yang sekali jadi selesai. Pedoman itu harus diperbaharui, diupdate terus,” tambahnya. Sementara itu Senior Technical Programme Manager Australia Indonesia Health Security Partnership (AIHSP) Lea Suganda, mengakui pihaknya ikut terlibat dalam penyusunan draft Pedoman HEOC Provinsi Bali yang disusun Dinkes Bali.
“Nanti kita memfasilitasi tidak hanya pedoman saja tapi sampai dengan simulasi. Jadi ketika pedoman diserahkan ke pemerintah daerah, ini sudah ready karena sudah diujicobakan,” ungkap Lea ditemui di sela kegiatan.
Lea menjelaskan keberadaan AIHSP di Indonesia, salah satunya di Bali, untuk memberikan dukungan teknis terkait kebencanaan kesehatan, di mana di dalamnya terdapat pelatihan, pengembangan pedoman, ataupun building awareness. Sehingga diharapkan bisa membantu pemerintah Indonesia dalam mengantisipasi krisis kesehatan seperti halnya pandemi Covid-19. *cr78
1
Komentar