Kombes Hutton Resmi Jabat Direskrimsus
DENPASAR, NusaBali
Kombes Pol Roy Hutton Marulamrata Sihombing resmi menduduki kursi jabatan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali.
Perwira melati tiga di pundak itu menduduki kursi Direktur Reskrimsus yang ditinggalkan oleh Kombes Pol Hendri Fiuser yang wafat, pada 23 Juni 2022 yang lalu. Kombes Hutton resmi menjabat setelah Kapolda Bali, Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra penyerahan tanda jabatan kepadanya, di lobby utama Polda Bali, Selasa (11/10). Setelah dipasang tanda jabatan, kemudian dilanjutkan dengan pengambilan sumpah dan penandatangan serah terima jabatan kepada pejabat baru yang akan menjabat di Polda Bali.
Dalam sambutannya Kapolda Bali mengucapkan selamat datang di Polda Bali kepada pejabat yang baru. Kapolda menaruh harapan baru kepada Kombes Hutton agar menunjukkan kinerja terbaik. Kombes Hutton diminta untuk segera menyesuaikan diri di lingkungan kerja yang baru.
“Segera menyesuaikan dengan karakteristik lingkungan kerja yang baru, dan tetap pedomani langkah elaborasi menuju polri yang presisi, sehingga dapat terwujudnya keseimbangan di Polda Bali ini” ucap Kapolda
Kombes Hutton sendiri sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Madya Tk II Bareskrim Mabes Polri. Penunjukannya sebagai Direktur Reskrimsus Polda Bali berdasarkan Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2045/IX/KEP./2022. *pol
1
Komentar