nusabali

Data Tenaga Non ASN Diuji Publik

  • www.nusabali.com-data-tenaga-non-asn-diuji-publik

SINGARAJA, NusaBali
Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buleleng saat ini sedang melakukan uji publik terhadap data tenaga non Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Buleleng.

Selama 4 hari pemerintah memberikan kesempatan kepada publik untuk melaporkan atau mengoreksi data kepegawaian yang dinilai tidak sesuai. Kepala BKPSDM Buleleng I Gede Wisnawa Selasa (11/10) kemarin menjelaskan, uji publik pada data tenaga non ASN ini dibuka dari Sabtu (8/10) sampai Rabu (12/10) ini. Tahapan ini wajib dilakukan sesuai dengan jadwal yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Kemarin datanya sudah direkap di BKPSDM dari masing-masing OPD, sampai Rabu (12/10) nanti kami menunggu laporan dari masyarakat kalau-kalau ada data yang tidak cocok. Misalnya ada yang baru kontrak setahun di data 3 tahun, atau ada kesalahan lainnya bisa dilaporkan,” kata Wisnawa.

Menurutnya jika dalam pengujian publik ada laporan yang masuk, maka wajib dijawab dan dipertanggungjawabkan kebenaran sesungguhnya. Sehingga data yang masuk BKN benar-benar sudah sesuai dan lengkap.

“Terakhir nanti tanggal 22 Oktober kita akan kirim datanya ke BKN. Tugas kami di daerah selesai sampai di pendataan. Selanjutnya menunggu arahan pemerintah pusat saja,” tegas mantan Sekwan DPRD Buleleng ini.

Sementara itu berdasarkan hasil pendataan yang telah dilakukan BKPSDM Kabupaten Buleleng, sebanyak 7.279 orang tenaga Non-Aparatur Sipil Negara (ASN) telah terdata. Tenaga Non ASN tersebut terdiri dari tenaga teknis sebanyak 5.905 orang, tenaga guru 937 orang, dan tenaga kesehatan 437 orang.

Pendataan yang dilakukan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah ditutup pada 30 September 2022. Wisnawa mengingatkan, pendataan tersebut bukan untuk mengangkat tenaga non-ASN menjadi ASN, baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tetapi lebih menitikberatkan pada kejelasan status, karir, dan kesejahteraan tenaga non ASN di daerah.  “Apakah nanti akan ada seleksi atau tidak, kita tunggu arahan selanjutnya dari pusat,” kata Wisnawa.*k23

Komentar