APJII Menggelar OPM dan Rakernas di Bali
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menggelar Open Policy Meeting (OPM) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di salah satu hotel di Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Sabtu (29/4).
MANGUPURA, NusaBali
APJII merupakan perkumpulan dari semua anggota provider yang berkaitan dengan internet yang ada di Indonesia seperti Telkomsel, Indosat, dan XL.
Kegiatan yang diikuti 250 orang anggota yang datang dari seluruh Indonesia itu membahas masalah khusus internal APJII terkait dengan pengawasan terhadap situs-situs internet yang tak baik seperti judi dan pornografi.
Di mana APJII memiliki kewenangan untuk memblokir situs yang tak bermoral dan bermartabat itu. Dalam hal ini APJII bekerjasama dengan pemerintah sebagai regulator dalam melaksanakan tugasnya. "Anggota kami adalah semua provider yang berkaitan dengan internet seperti Indosat, Telkomsel, dan XL. Adapun kegiatan yang kami lakukan adalah memperhatikan situs-situs yang tidak baik seperti situs porno dan judi. Kami bisa melakukan pemblokiran terhadap situs yang tak mendidik itu. Dalam melaksanakan kegiatan pemblokiran terhadap situs yang tak baik itu kami bekerja sama dengan pemerintah. Segala rekomendasi dari pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap satu situs yang meresakan kami akan melakukan pemblokiran," tutur Bayu, ketua panitia pelaksanaan OPM Rakernas ditemui di Nusa Dua, kemarin.
Bayu menjelaskan hingga kini APJII telah menghapus ribuan situs baik yang ditemukan oleh APJII sendiri maupun yang direkomendasikan oleh pemerintah. Namun persoalan yang dihadapi kini adalah sulitnya mengawasi situs-situs yang tak baik itu. Pasalnya banyak yang diblokir namun banyak pula situs baru bermunculan. * cr64
Kegiatan yang diikuti 250 orang anggota yang datang dari seluruh Indonesia itu membahas masalah khusus internal APJII terkait dengan pengawasan terhadap situs-situs internet yang tak baik seperti judi dan pornografi.
Di mana APJII memiliki kewenangan untuk memblokir situs yang tak bermoral dan bermartabat itu. Dalam hal ini APJII bekerjasama dengan pemerintah sebagai regulator dalam melaksanakan tugasnya. "Anggota kami adalah semua provider yang berkaitan dengan internet seperti Indosat, Telkomsel, dan XL. Adapun kegiatan yang kami lakukan adalah memperhatikan situs-situs yang tidak baik seperti situs porno dan judi. Kami bisa melakukan pemblokiran terhadap situs yang tak mendidik itu. Dalam melaksanakan kegiatan pemblokiran terhadap situs yang tak baik itu kami bekerja sama dengan pemerintah. Segala rekomendasi dari pemerintah untuk melakukan pemblokiran terhadap satu situs yang meresakan kami akan melakukan pemblokiran," tutur Bayu, ketua panitia pelaksanaan OPM Rakernas ditemui di Nusa Dua, kemarin.
Bayu menjelaskan hingga kini APJII telah menghapus ribuan situs baik yang ditemukan oleh APJII sendiri maupun yang direkomendasikan oleh pemerintah. Namun persoalan yang dihadapi kini adalah sulitnya mengawasi situs-situs yang tak baik itu. Pasalnya banyak yang diblokir namun banyak pula situs baru bermunculan. * cr64
1
Komentar