Dualisme DPP Ancam PKPI di Pilgub Bali
PKPI di Bali tetap menjajaki komunikasi dengan partai politik yang akan mengusung calon di Pilgub Bali 2018 mendatang.
DENPASAR, NusaBali
Kondisi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) masih dualisme di level DPN (Dewan Pimpinan Nasional) mengancam PKPI tidak bisa menerbitkan dukungan kandidat Cagub-Cawagub di Pilgub Bali 2018 mendatang.
Informasi yang dihimpun NusaBali, Sabtu (29/4) menyebutkan kini Ketua Umum DPN PKPI Hendropriyono vs Hari Sabarno yang masih berproses di PTUN untuk membuktikan keabsahan kepengurusan akan menjadi ganjalan PKPI di Bali. Sumber NusaBali di kalangan partai politik yang akan menjajaki koalisi dengan sejumlah partai untuk Pilgub Bali, Sabtu (29/4) menyebutkan mulai menghitung PKPI yang dipastikan sulit keluarkan rekomendasi dari level DPN. Karena masih ada dualisme kepengurusan. “PKPI masih dualisme di pusat, kepengurusan mana yang bisa memberikan rekomendasi? Masih menjadi tanda tanya. Nggak mungkin terbit rekomendasi dukungan Cagub-Cawagub 2018 dua surat rekomendasi,” ujar sumber NusaBali.
Tambah sumber tadi akibatnya sejumlah kader PKPI di Bali bisa menjadi massa mengambang kalau kepengurusan PKPI di DPN masih belum jelas. “Partai politik yang akan mengajak koalisi menjadi bertanya-tanya, karena kalau dualisme kepengurusan tidak beres, rekomendasi cagub-cawagubnya tidak bisa diterbitkan nanti,” tegas sumber yang enggan namanya dikorankan kemarin.
Atas kondisi ini Wakil Ketua DPD PKPI Bali, I Kadek Nuartana dikonfirmasi secara terpisah mengatakan kepengurusan PKPI saat ini memang masih proses di PTUN. Namun PKPI dengan Ketua Umum AM Hendro Priyono sudah mengantongi SK dari Menkum dan HAM. Walaupun memang ada gugatan di PTUN dari pihak Hari Sabarno. “Tetapi itu tidak pengaruh dengan Pilgub Bali 2018 nanti. Rekomendasi akan tetap bisa diterbitkan dari pusat. Jelang Pilgub Bali 2018 proses di PTUN pasti tuntas,” ungkap Nuartana.
Anggota Komisi III DPRD Bali ini menyebutkan PKPI di Bali tetap menjajaki komunikasi dengan partai politik yang akan mengusung calon di Pilgub Bali 2018. “Bukan percaya diri berlebihan, karena proses PKPI di PTUN kan sudah mau selesai. Jadi nggak ada persoalan. Kita pastikan 2018 sudah bisa ada kepengurusan resmi. Apalagi pengurus DPN sudah banyak yang merapat ke Pak Hendropriyono,” tegas politisi asal Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem. Sedangkan Sekretaris DPD PKPI Bali, I Gede Kasjaya secara terpisah mengatakan PKPI akan mengikuti Pilgub Bali dengan mendukung salah satu calon.
Hasil komunikasi PKPI komunikasi dengan SGB (Sudikerta Gubernur Bali). Soal rekomendasi DPN untuk Cagub 2018 dipastikan tidak ada persoalan. “Sekarang memang masih proses di PTUN, tetapi secara prinsip kan sudah SK Menkum dan HAM. Kami yakin PKPI akan bisa ikut mendukung atau mengusung calon di Pilgub Bali 2018,” tegas Kasjaya. * nat
Informasi yang dihimpun NusaBali, Sabtu (29/4) menyebutkan kini Ketua Umum DPN PKPI Hendropriyono vs Hari Sabarno yang masih berproses di PTUN untuk membuktikan keabsahan kepengurusan akan menjadi ganjalan PKPI di Bali. Sumber NusaBali di kalangan partai politik yang akan menjajaki koalisi dengan sejumlah partai untuk Pilgub Bali, Sabtu (29/4) menyebutkan mulai menghitung PKPI yang dipastikan sulit keluarkan rekomendasi dari level DPN. Karena masih ada dualisme kepengurusan. “PKPI masih dualisme di pusat, kepengurusan mana yang bisa memberikan rekomendasi? Masih menjadi tanda tanya. Nggak mungkin terbit rekomendasi dukungan Cagub-Cawagub 2018 dua surat rekomendasi,” ujar sumber NusaBali.
Tambah sumber tadi akibatnya sejumlah kader PKPI di Bali bisa menjadi massa mengambang kalau kepengurusan PKPI di DPN masih belum jelas. “Partai politik yang akan mengajak koalisi menjadi bertanya-tanya, karena kalau dualisme kepengurusan tidak beres, rekomendasi cagub-cawagubnya tidak bisa diterbitkan nanti,” tegas sumber yang enggan namanya dikorankan kemarin.
Atas kondisi ini Wakil Ketua DPD PKPI Bali, I Kadek Nuartana dikonfirmasi secara terpisah mengatakan kepengurusan PKPI saat ini memang masih proses di PTUN. Namun PKPI dengan Ketua Umum AM Hendro Priyono sudah mengantongi SK dari Menkum dan HAM. Walaupun memang ada gugatan di PTUN dari pihak Hari Sabarno. “Tetapi itu tidak pengaruh dengan Pilgub Bali 2018 nanti. Rekomendasi akan tetap bisa diterbitkan dari pusat. Jelang Pilgub Bali 2018 proses di PTUN pasti tuntas,” ungkap Nuartana.
Anggota Komisi III DPRD Bali ini menyebutkan PKPI di Bali tetap menjajaki komunikasi dengan partai politik yang akan mengusung calon di Pilgub Bali 2018. “Bukan percaya diri berlebihan, karena proses PKPI di PTUN kan sudah mau selesai. Jadi nggak ada persoalan. Kita pastikan 2018 sudah bisa ada kepengurusan resmi. Apalagi pengurus DPN sudah banyak yang merapat ke Pak Hendropriyono,” tegas politisi asal Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem. Sedangkan Sekretaris DPD PKPI Bali, I Gede Kasjaya secara terpisah mengatakan PKPI akan mengikuti Pilgub Bali dengan mendukung salah satu calon.
Hasil komunikasi PKPI komunikasi dengan SGB (Sudikerta Gubernur Bali). Soal rekomendasi DPN untuk Cagub 2018 dipastikan tidak ada persoalan. “Sekarang memang masih proses di PTUN, tetapi secara prinsip kan sudah SK Menkum dan HAM. Kami yakin PKPI akan bisa ikut mendukung atau mengusung calon di Pilgub Bali 2018,” tegas Kasjaya. * nat
Komentar