Pasien RSBM Didominasi Peserta BPJS Kesehatan
Hingga September 2022, sekitar 69 persen pasien rawat jalan dan sekitar 76 persen pasien rawat inap di Rumah Sakit Bali Mandara menggunakan BPJS Kesehatan.
DENPASAR, NusaBali
Rumah Sakit Bali Mandara (RSBM) berkomitmen memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat tidak terkecuali kepada para peserta BPJS Kesehatan. Bahkan sebagian besar pasien rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Bali yang berlokasi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur Kauh, Kecamatan Denpasar Selatan, ini menggunakan BPJS Kesehatan untuk membiayai pengobatannya.
Plt Direktur Utama RSBM dr I Ketut Suarjaya MPH, mengungkapkan pasien rawat jalan yang menggunakan BPJS Kesehatan pada rumah sakit yang dipimpinnya memiliki persentase antara 55 – 60 persen setiap tahunnya. Khusus tahun ini, hingga September, sekitar 69 persen pasien rawat jalan RSBM menggunakan BPJS Kesehatan.
Sementara untuk pasien rawat inap sampai September tercatat sekitar 76 persen adalah pasien menggunakan BPJS Kesehatan.
“Rumah Sakit Bali Mandara dibangun dengan fasilitas bertaraf internasional yang bermanfaat untuk semua lapisan masyarakat. Jadi tidak ada pembatasan ataupun diskriminasi baik itu BPJS Kesehatan ataupun layanan yang lainnya,” ujar Suarjaya ketika menerima rombongan BPJS Kesehatan pusat di RSBM, Rabu (12/10).
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ini menuturkan RSBM yang memasuki tahun kelima berdiri memiliki visi menjadi rumah sakit yang berkelas dunia pada 2025 nanti. Untuk itu RSBM saat ini terus berupaya memberikan layanan yang komprehensif.
Ada 27 layanan klinik spesialis yang saat ini dilayani salah satu rumah sakit rujukan pada ajang KTT G20 di Bali ini. Layanan unggulan yang sudah berjalan saat ini adalah layanan unggulan kanker terpadu yang juga segera akan dilengkapi dengan layanan kedokteran nuklir.
Dijelaskan Suarjaya, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSBM juga telah terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN yang dimiliki BPJS Kesehatan. Dengan begitu pasien BPJS Kesehatan yang sudah memiliki rujukan bisa memilih Rumah Sakit Bali Mandara dan langsung mendapat nomor antrean sekaligus mengetahui berapa jumlah antrean secara real time.
“Sehingga begitu dia reservasi bisa datang langsung ke klinik, tidak perlu lagi antre di loket depan,” kata Suarjaya sembari menyebut RSBM merupakan rumah sakit rujukan tipe B.
Dia menambahkan, dengan terintegrasinya SIMRS RSBM dengan aplikasi mobile JKN, jadwal tindakan operasi di RSBM juga dapat dilihat oleh pasien BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan dapat melihat secara langsung jadwal operasi di aplikasi mobile JKN.
Suarjaya juga menyampaikan layanan hemodialisis menggunakan BPJS Kesehatan juga sudah dilayani RSBM. Pun untuk pelayanan penyakit hepatitis B juga telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Sesuai dengan komitmen kami, prinsip layanan di RSBM adalah tidak ada diskriminasi, sehingga loket pun tidak ada yang dibedakan antara pasien umum dan BPJS, semuanya dilayani sama,” tegas Suarjaya.
Dia juga memastikan pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik lainnya seperti tidak meminta uang muka untuk perawatan pasien. Kelas perawatan di RSBM juga diberikan sesuai dengan haknya menggunakan sarana dan prasarana yang nyaman. “Apabila kamar sesuai haknya penuh, maka ditempatkan di ruang perawatan kelas yang lebih tinggi tanpa biaya tambahan,” tandasnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam kunjungannya ke RSBM memberikan apresiasi terhadap komitmen RSBM memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada masyarakat, termasuk kepada peserta BPJS Kesehatan. “Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat,” kata dia mengutip bunyi UUD 1945 Pasal 28H ayat 3.
Setelah mengunjungi beberapa tempat dan mengikuti alur pelayanan, Ghufron juga memuji RSBM memiliki fasilitas dan lingkungan bersih layaknya rumah sakit swasta. *cr78
Plt Direktur Utama RSBM dr I Ketut Suarjaya MPH, mengungkapkan pasien rawat jalan yang menggunakan BPJS Kesehatan pada rumah sakit yang dipimpinnya memiliki persentase antara 55 – 60 persen setiap tahunnya. Khusus tahun ini, hingga September, sekitar 69 persen pasien rawat jalan RSBM menggunakan BPJS Kesehatan.
Sementara untuk pasien rawat inap sampai September tercatat sekitar 76 persen adalah pasien menggunakan BPJS Kesehatan.
“Rumah Sakit Bali Mandara dibangun dengan fasilitas bertaraf internasional yang bermanfaat untuk semua lapisan masyarakat. Jadi tidak ada pembatasan ataupun diskriminasi baik itu BPJS Kesehatan ataupun layanan yang lainnya,” ujar Suarjaya ketika menerima rombongan BPJS Kesehatan pusat di RSBM, Rabu (12/10).
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, ini menuturkan RSBM yang memasuki tahun kelima berdiri memiliki visi menjadi rumah sakit yang berkelas dunia pada 2025 nanti. Untuk itu RSBM saat ini terus berupaya memberikan layanan yang komprehensif.
Ada 27 layanan klinik spesialis yang saat ini dilayani salah satu rumah sakit rujukan pada ajang KTT G20 di Bali ini. Layanan unggulan yang sudah berjalan saat ini adalah layanan unggulan kanker terpadu yang juga segera akan dilengkapi dengan layanan kedokteran nuklir.
Dijelaskan Suarjaya, Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) RSBM juga telah terintegrasi dengan aplikasi mobile JKN yang dimiliki BPJS Kesehatan. Dengan begitu pasien BPJS Kesehatan yang sudah memiliki rujukan bisa memilih Rumah Sakit Bali Mandara dan langsung mendapat nomor antrean sekaligus mengetahui berapa jumlah antrean secara real time.
“Sehingga begitu dia reservasi bisa datang langsung ke klinik, tidak perlu lagi antre di loket depan,” kata Suarjaya sembari menyebut RSBM merupakan rumah sakit rujukan tipe B.
Dia menambahkan, dengan terintegrasinya SIMRS RSBM dengan aplikasi mobile JKN, jadwal tindakan operasi di RSBM juga dapat dilihat oleh pasien BPJS Kesehatan. Peserta BPJS Kesehatan dapat melihat secara langsung jadwal operasi di aplikasi mobile JKN.
Suarjaya juga menyampaikan layanan hemodialisis menggunakan BPJS Kesehatan juga sudah dilayani RSBM. Pun untuk pelayanan penyakit hepatitis B juga telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
“Sesuai dengan komitmen kami, prinsip layanan di RSBM adalah tidak ada diskriminasi, sehingga loket pun tidak ada yang dibedakan antara pasien umum dan BPJS, semuanya dilayani sama,” tegas Suarjaya.
Dia juga memastikan pihaknya berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik lainnya seperti tidak meminta uang muka untuk perawatan pasien. Kelas perawatan di RSBM juga diberikan sesuai dengan haknya menggunakan sarana dan prasarana yang nyaman. “Apabila kamar sesuai haknya penuh, maka ditempatkan di ruang perawatan kelas yang lebih tinggi tanpa biaya tambahan,” tandasnya.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti dalam kunjungannya ke RSBM memberikan apresiasi terhadap komitmen RSBM memberikan pelayanan tanpa diskriminasi kepada masyarakat, termasuk kepada peserta BPJS Kesehatan. “Setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat,” kata dia mengutip bunyi UUD 1945 Pasal 28H ayat 3.
Setelah mengunjungi beberapa tempat dan mengikuti alur pelayanan, Ghufron juga memuji RSBM memiliki fasilitas dan lingkungan bersih layaknya rumah sakit swasta. *cr78
1
Komentar