Baru Tender, Waktu Pengerjaan 60 Hari
Bangli Bangun Pedestrian di Kintamani Rp 9,8 Miliar
Proses tender sudah berdasarkan kajian dari konsultan perencana. (Plt Kepala Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa Setda Bangli Ngurah Juli Adi Saputra).
BANGLI, NusaBali
Pemkab Bangli akan menata kawasan objek Kintamani, salah satunya dengan membuat pedestrian. Namun, kegiatan ini masih proses tender dan November 2022 baru ditetapkan siapa pemenang tendernya. Proyek ini dengan anggaran Rp 9,8 miliar.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pedestrian Kawasan Penelokan Dede Agusta Sastrayana mengatakan pengerjaan pedestrian dari pertigaan Tunon, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, ke selatan. Panjang pedestrian hampir 3,8 kilometer. "Waktu pengerjaan proyek pedestrian ini selama 60 hari kalender,” jelasnya Rabu (12/10).
Terkait ketersedian waktu pengerjaan, jelas Dede Agusta, berdasarkan kajian konsultan dan tim Dinas PU, maka pengambilan pekerjaan dibagi menjadi beberapa segmen atau kelompok kerja. "Panjang pedestrian hampir 3,8 kilometer. Penanganan saat ini, kami ambil di sisi kanan jalan. Kegiatan ini telah berproses dan masuk tahap klarifikasi di pokja,” ungkap Dede Agusta.
Ditambahkan, proyek ini dengan sumber dana dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Rp 9,8 miliar. Pengerjaan pedestrian ini dari pertigaan Tunon, Desa Batur, ke selatan.
Plt Kepala Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa Setda Bangli Ngurah Juli Adi Saputra, mengatakan kegiatan penataan pedestrian telah tayang pada Web Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) Setda Bangli. Menurutnya, dengan telah ditayangkan kegiatan tersebut, maka paling lambat 26 November kegiatan sudah berkontrak. Terkait masa pengerjaan yang singkat yakni hanya 60 hari, Ngurah Juli menyampaikan, jika proses tender sudah berdasarkan kajian dari konsultan perencana. “Bisa tidaknya kegiatan berjalan tentu mengacu analisa konsultan. Jika konsultan merasa yakin baru kegiatan ditayang untuk tender,” tegasnya.
Ditambahkan, berdasarkan kajian konsultan, untuk bisa merampungkan pekerjaan pedestrian ini, maka pengerjaan dibagi dalam 14 segmen.*esa
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pedestrian Kawasan Penelokan Dede Agusta Sastrayana mengatakan pengerjaan pedestrian dari pertigaan Tunon, Desa Batur, Kecamatan Kintamani, ke selatan. Panjang pedestrian hampir 3,8 kilometer. "Waktu pengerjaan proyek pedestrian ini selama 60 hari kalender,” jelasnya Rabu (12/10).
Terkait ketersedian waktu pengerjaan, jelas Dede Agusta, berdasarkan kajian konsultan dan tim Dinas PU, maka pengambilan pekerjaan dibagi menjadi beberapa segmen atau kelompok kerja. "Panjang pedestrian hampir 3,8 kilometer. Penanganan saat ini, kami ambil di sisi kanan jalan. Kegiatan ini telah berproses dan masuk tahap klarifikasi di pokja,” ungkap Dede Agusta.
Ditambahkan, proyek ini dengan sumber dana dari anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Provinsi Bali Rp 9,8 miliar. Pengerjaan pedestrian ini dari pertigaan Tunon, Desa Batur, ke selatan.
Plt Kepala Bagian Pengadaaan Barang dan Jasa Setda Bangli Ngurah Juli Adi Saputra, mengatakan kegiatan penataan pedestrian telah tayang pada Web Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Secara Elektronik (LPSE) Setda Bangli. Menurutnya, dengan telah ditayangkan kegiatan tersebut, maka paling lambat 26 November kegiatan sudah berkontrak. Terkait masa pengerjaan yang singkat yakni hanya 60 hari, Ngurah Juli menyampaikan, jika proses tender sudah berdasarkan kajian dari konsultan perencana. “Bisa tidaknya kegiatan berjalan tentu mengacu analisa konsultan. Jika konsultan merasa yakin baru kegiatan ditayang untuk tender,” tegasnya.
Ditambahkan, berdasarkan kajian konsultan, untuk bisa merampungkan pekerjaan pedestrian ini, maka pengerjaan dibagi dalam 14 segmen.*esa
1
Komentar