Bupati Dana Wujudkan Bantuan Rehab 235 Unit Rumah MBR
AMLAPURA, NusaBali
Bupati Karangasem I Gede Dana mewujudkan bantuan 235 unit rehab rumah untuk warga berstatus MBR (masyarakat berpenghasilan rendah).
Awalnya, proposal permohonan Bantuan Stilumus Perumahan Swadaya (BSPS), ke Balai Pelaksana Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2022.
Proposal itu dapat persetujuan senilai Rp 4,7 miliar. Serah terima bantuan secara simbolis digelar di Aula Sabha Widya Praja, Kantor Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Karangasem, Jalan Veteran, Amlapura, Rabu (12/10). Bantuan diserahkan dalam bentuk tabungan Rp 20 juta. Penerima bantuan yang hendak merehab rumahnya agar layak huni, mengambil bantuan di rekening tabungan secara swadaya.
“Harapannya bantuan itu bisa digunakan untuk rehab rumah, sehingga warga memiliki rumah layak huni,” harap Bupati I Gede Dana.
Teknik realisasi bantuan bedah rumah tersebut, katanya, nantinya ada tim verifikasi, berdampingan dengan koordinator kabupaten, tenaga fasilitator lapangan, bersinergi dengan camat dan perbekel setempat.
Disebutkan, penerima rehab rumah dengan biaya Rp 20 juta per unit, tersebar di tiga kecamatan. Penyerahan secara simbolis diterima warga I Ketut Ngurah asal Banjar Butus, Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem, dan I Nyoman Sutama dari Banjar Asah Dulu, Desa Datah, Kecamatan Abang.
Hadir pada acara itu, Kasi Wilayah I Balai Perumahan Jawa IV I Made Wardika, menyebutkan realisasi bantuan dalam beberapa tahap. Realisasi di 5 desa dan 2 kelurahan, yakni Desa Datah, Kecamatan Abang tahap I 50 unit dan tahap II sebanyak 35 unit, realisasi tahap I di Desa Ababi di Kecamatan Abang 30 unit, Desa Tista di Kecamatan Abang sebanyak 18 unit, Desa Bhuana Giri di Kecamatan Bebandem sebanyak 15 unit, Desa Bungaya di Kecamatan Bebandem sebanyak 17 unit, Kelurahan Padangkerta sebanyak 30 unit dan Kelurahan Karangasem di Kecamatan Karangasem sebanyak 40 unit. *k16
Komentar