IRT Curi Uang dan Ponsel Tetangga
SINGARAJA, NusaBali
Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, Buleleng, bermama Ni Luh Budi Winantari, 28, ditangkap polisi.
Ia diduga nekat mencuri uang senilai Rp 4 juta dan ponsel milik tetangganya karena terlilit utang. Dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Seririt, pelaku diduga sempat beraksi mencuri beberapa kali di desa.
Kapolsek Seririt, AKP Made Suwandra mengungkapkan, Winantari ditangkap pada Selasa (11/10) di rumahnya. Winantari telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
Aksi pencurian yang dilakukan Winantari terjadi pada, Sabtu (1/10) dinihari sekitar pukul 04.00 Wita di rumah korban I Wayan Nopen, 64. Saat itu, Winantari dalam perjalanan pulang dari sembahyang dan melintasi rumah korban. Tersangka melihat korban sedang sibuk di warung sebelah rumahnya.
Ia pun memanfaatkan kesempatan itu untuk mencuri. Winantari kemudian masuk ke rumah korban melalui pintu samping rumah dengan mudah Ia kemudian menggasak uang sebesar Rp 4 juta dan ponsel yang ada di lemari dan handphone korban. Usai melakukan aksinya, ibu rumah tangga ini langsung pulang ke rumah.
Korban Wayan Nopen lantas melaporkan kejadian pencurian itu ke Polsek Seririt. Setelah melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi-saksi, Winantari berhasil ditangkap di rumahnya. "Dari hasil olah TKP, ada saksi yang mengetahui kejadian itu dan menyebutkan ciri-ciri pelaku," jelas Made Suwandra, Jumat (14/10) dalam rilis kasus di Mapolres Buleleng, Kota Singaraja.
Kata AKP Made Suwandra dari penyelidikan yang dilakukan pihaknya, tersangaka Winantari juga melakukan aksi yang sama di empat TKP di Desa Unggahan. Tersangka melakukan aksinya dengan modus yang sama, masuk ke rumah korban saat korban dalam kondisi lengah atau rumah korban dalam keadaaan kosong.
"Dari hasil pengembangan ada lima TKP, lokasinya di Desa Unggahan semua. Yang dicuri uang dan handphone. Modusnya tersangak masuk ke rumah saat korban lengah, ada juga rumah kosong yang korbannya pergi ke kebun. Kami masih dalami apakah ada hubungan keluarga antara tersangka dan para korban," katanya.
AKP Swandra menambahkan, tersangaka diduga nekat mencuri karena terbelit utang. Uang hasil curian itu juga digunakan untuk menutupi biaya kebutuhan sehari-hari. Tersangka pun sudah sempat menjual handphone curiannya, sebesar Rp 400 ribu. "Dipakai bayar utang. Hasil penjualan hp masih sisa Rp 100 ribu," ujarnya.
Sementara itu, tersangaka Winantari mengaku hasil pencurian akan digunakan untuk membayar hutang dan kebutuhan sehari-hari. Ia juga mengakui kenal dengan semua korbannya. "Pakai bayar utang dan kebutuhan. Punya utang Rp 10 juta. Tidak bekerja jadi berutang ke banyak orang. Awalnya saya hanya coba-coba aja masuk ke rumah korban," akunya. *mz
1
Komentar