Badung Tambah Penyertaan Modal di BPD Bali
MANGUPURA, NusaBali
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung sudah menuntaskan pembahasan Ranperda Penyertaan Modal Daerah di PT BPD Bali.
Hasilnya, Badung berencana menambah penyertaan modal sebesar Rp 50 miliar, dan akan dipasang pada APBD 2023. Rapat yang digelar pada Selasa (11/10) lalu, dipimpin langsung Ketua Pansus Ni Komang Tri Ani didampingi Sekretaris Pansus I Gusti Ngurah Shaskara, anggota pansus Wayan Sandra, Nyoman Satria Putu Alit Yandinata, Made Yudana dan Made Sumerta.
Pihaknya mengatakan, Ranperda ini merupakan lanjutan dari Perda Penyertaan Modal di tahun 2015. Dalam rapat tersebut dimulai dengan pembahasan awal dari penyusunan Ranperda Penyertaan Modal di BPD Bali.
“Saat ini kami merancang Ranperda kembali untuk penyertaan modal di BPD Bali. Jadi setiap akan ada penyertaan modal akan ada aturan kembali atau Ranperda,” ujar Tri Ani.
Rencananya penyertaan modal sebanyak Rp 50 miliar di BPD Bali akan dipasang pada APBD 2023. Namun belum bisa diputuskan, lantaran dari pihak eksekutif dan BPD Bali yang hadir hanya perwakilannya saja. Karena itu, pembahasan akan dilakukan lebih lanjut.
"Rapat perdana ini ini belum hadir Direktur BPD Bali dan Kepala BPKAD. Jadi kami belum bisa mengambil keputusan, karena yang mengambil kebijakan itu harus hadir semua,” tegasnya sembari menyebut penyertaan modal ini bergantung kepada kemampuan keuangan daerah.
Dia pun berharap dalam rapat selanjutnya, pihak-pihak yang akan diundang bisa datang. Seperti Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Badung, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Kabag Hukum, dan Direktur BPD Bali beserta komisarisnya. "Jadi kalau pengambil kebijakan itu tidak hadir, kami tidak bisa membuat keputusan. Karena mereka yang akan memberikan keputusan beraninya berapa dan bagaimana teknisnya ke depan," tandasnya. *ind
1
Komentar