Keluarga Pasien Meninggal Diduga Ditolak RS Minta Keadilan
DENPASAR, NusaBali
Keluarga dari Nengah Sariani,44, pasien yang meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUP Prof IGNG Ngoerah (sebelumnya RSUP Sanglah) Denpasar setelah sebelumnya diduga ditolak dua rumah sakit (RS), minta keadilan.
Keluarga berharap agar Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali melakukan penegakan hukum agar ada efek jera. Tujuannya agar seluruh RS di Bali tidak ada lagi petugas medis yang menolak pasien.
Made Alit Putra,20, anak kedua dari Kadek Suastama dan Nengah Sariani (korban) kepada wartawan, Minggu (16/10) mengaku sangat kecewa dengan perlakuan tersebut hingga mengakibatkan korban meninggal. Menurutnya, andaikan saat itu ibunya (Nengah Sariani) mendapat pertolongan pertama bisa saja ibunya selamat dari maut. Made Alit Putra menceritakan, sebelum menemui ajal, ibunya batuk-batuk hingga mengeluarkan darah dari mulut dan hidung.
Peristiwa itu terjadi di kos tempat tinggal mereka di Jalan Wibisana Nomor 42/8, Denpasar Barat, pada Sabtu (24/9) pukul 20.30 Wita. Made Alit Putra bersama kakak perempuannya membonceng korban ke RSUD Wangaya untuk mendapatkan pertolongan medis. "Pada saat itu ibu tiba-tiba batuk keras hingga keluar darah dari mulut dan hidung. Ibu saya itu sakit batuk dari dulu, tetapi batuk biasa dan tidak menunjukan gejala penyakit berat. Ibu tidak pernah diperiksa di RS. Hanya resep obat di apotek. Memilih ke RS Wangaya karena lebih dekat dari Jalan Wibisana di mana kos tempat kami," beber Made Alit.
Sampai di RS Wangaya mereka dilayani oleh petugas medis perempuan dan dibilang di IGD penuh dan tidak ada bed. Mereka disarankan untuk ke RS swasta terdekat. Perlakuan serupa juga diterima di RS itu dan disarankan untuk dibawa ke RSUP Prof IGNG Ngoerah Denpasar. Sayangnya sampai di RS terbesar di Bali itu korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Mayat korban dipulangkan ke kampung halaman di Desa Mayong, Kecamatan Seririt, Buleleng, untuk dikubur sebelum akhirnya diaben pada, Rabu (12/10).
"Saya berharap agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi ke depan. Tidak ada lagi oknum seperti itu di RS," harap Made Alit Putra didampingi dua penasihat hukumnya Dewa Nyoman Wiesdya Danabrata Parsarana dan I Wayan Gede Mardika.
Dewa Nyoman Wiesdya Danabrata Parsarana mengatakan penyidik Polda Bali sudah melayangkan surat panggilan kepada Kadek Suastama untuk dimintai keterangan pada, Kamis (13/10) lalu. Namun pelapor belum bisa hadir karena masih menggelar upacara di kampung halaman pasca pengabenan korban. Sementara Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengaku belum mendapatkan perkembangan penyelidikan kasus tersebut. "Saya belum dapat perkembangannya. Senin (hari ini) saya koordinasi dengan Dit Reskrimsus ya," tutur Kombes Satake Bayu. *pol
Komentar