31,526 Km Pantai Abrasi, Penanganan Hanya 3,3 Km
Khusus dari APBN 2022, Jembrana mendapat pembangunan pengaman pantai sepanjang 2,8 km di 3 titik pantai.
NEGARA, NusaBali
Abrasi menjadi salah satu permasalahan yang cukup krusial di Kabupaten Jembrana. Sesuai data per akhir tahun 2021, masih terjadi abrasi sepanjang 31,526 kilometer (km) dari total 76 kilometer (km) garis pantai se-Jembrana. Tahun 2022, Jembrana hanya mendapat jatah penanganan abrasi pantai 3,3 km.
Sesuai data Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, sepanjang 31,526 km pantai yang abrasi atau dalam kondisi rusak berat itu, terjadi di 20 titik pantai. Abrasi itu pun tersebar di 5 kecamatan se-Jembrana.
Di wilayah Kecamatan Melaya, dengan terjadi abrasi sepanjang 8,879 km di 4 titik pantai. Di antaranya di pantai Kelurahan Gilimanuk sepanjang 3,031 km, pantai Desa Melaya sepanjang 4,237 km, pantai Desa Candikusuma sepanjang 1,478 km, dan pantai Desa Nusasari sepanjang 0,133 km.
Di wilayah Kecamatan Negara, terjadi abrasi sepanjang 7,737 km di 5 titik pantai. Di antaranya di pantai Desa Banyubiru sepanjang 1,863 km, pantai Desa Baluk sepanjang 0,283 km, pantai Desa Cupel sepanjang 2,025 km, pantai Desa Tegal Badeng Barat sepanjang 0,54 km, dan pantai Desa Pengembangan sepanjang 3,026 km.
Di wilayah Kecamatan Jembrana, terjadi abrasi sepanjang 7,167 km di 3 titik pantai. Masing-masing di pantai Desa Perancak sepanjang 4,091 km, pantai Desa Air Kuning sepanjang 1,275 km, dan pantai Desa Yeh Kuning sepanjang 1,801 km.
Di wilayah Kecamatan Mendoyo, terjadi abrasi sepanjang 4,163 km di 5 titik pantai. Masing di pantai Desa Delod Berawah sepanjang 0,799 km, pantai Desa Penyaringan sepanjang 1,377 km, pantai Desa Yeh Embang sepanjang 0,642 km, pantai Desa Yeh Embang Kangin sepanjang 0,318 km, dan pantai Desa Yeh Sumbul sepanjang 1,047 km.
Kemudian di wilayah Kecamatan Pekutatan, terjadi abrasi sepanjang 3,58 km di 3 titik pantai. Masing-masing di pantai Desa Medewi sepanjang 0,557 km, pantai Desa Pekutatan sepanjang 0,768 km, dan pantai Desa Pengeragoan sepanjang 2,255 km.
Kepala Bidang SDA pada Dinas PUPRPKP Jembrana I Gede Sugianta, saat dikonfirmasi Minggu (16/10), mengatakan penanganan abrasi pantai menjadi ranah Pemerintah Pusat. Selama ini, dari dinas sudah terus berusaha mengajukan usulan penanganan abrasi di Jembrana ke pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. "Astungkara, tahun ini di Jembrana kembali mendapat penanganan abrasi. Total tahun ini, kami dapat penanganan abrasi sepanjang 3,3 kilometer yang tersebar di 4 lokasi," ujar Sugianta.
Secara terinci, Sugianta menjelaskan, khusus dari APBN 2022, Jembrana mendapat pembangunan pengaman pantai sepanjang 2,8 km di 3 titik pantai. Masing-masing di pantai Kelurahan Gilimanuk sepanjang 1,2 km, pantai Desa Candikusuma sepanjang 800 meter, dan pantai Desa Delod Berawah sepanjang 800 meter.
Pembangunan 2,8 km pengamanan pantai di Jembrana pada APBN Induk tersebut, sepaket bersama kegiatan penanganan abrasi sepanjang 300 meter di Srijong, Tabanan, dengan anggaran sekitar Rp 38 miliar. Kemudian di APBN Perubahan tahun 2022 ini, Jembrana juga kembali menadapat tambahan pembangunan pengaman pantai sepanjang 500 meter di pantai Desa Pengeragoan. "Yang di Pengeragoan, sepaket bersama penanganan abrasi sepanjang 500 meter di Selemadeg, Tabanan. Dengan nilai sekitar Rp 20 miliar," ucap Sugianta.
Menurut Sugianta, kedua paket kegiatan penanganan abrasi yang masih dalam tahap pembangunan itu, ditargetkan sudah rampung pada akhir tahun 2022 ini. Setelah pembangunan pengaman pantai sepanjang 3,3 km di Jembrana rampung akhir tahun 2022 ini, nantinya masih akan tersisa 28,226 km pantai yang abrasi di Jembrana.
"Yang pasti kita terus berusaha membuat usulan ke pusat. Mudah-mudahan nanti setiap tahun kita bisa dapat penanganan abrasi," pungkas Sugianta.*ode
Sesuai data Bidang Sumber Daya Air (SDA) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana, sepanjang 31,526 km pantai yang abrasi atau dalam kondisi rusak berat itu, terjadi di 20 titik pantai. Abrasi itu pun tersebar di 5 kecamatan se-Jembrana.
Di wilayah Kecamatan Melaya, dengan terjadi abrasi sepanjang 8,879 km di 4 titik pantai. Di antaranya di pantai Kelurahan Gilimanuk sepanjang 3,031 km, pantai Desa Melaya sepanjang 4,237 km, pantai Desa Candikusuma sepanjang 1,478 km, dan pantai Desa Nusasari sepanjang 0,133 km.
Di wilayah Kecamatan Negara, terjadi abrasi sepanjang 7,737 km di 5 titik pantai. Di antaranya di pantai Desa Banyubiru sepanjang 1,863 km, pantai Desa Baluk sepanjang 0,283 km, pantai Desa Cupel sepanjang 2,025 km, pantai Desa Tegal Badeng Barat sepanjang 0,54 km, dan pantai Desa Pengembangan sepanjang 3,026 km.
Di wilayah Kecamatan Jembrana, terjadi abrasi sepanjang 7,167 km di 3 titik pantai. Masing-masing di pantai Desa Perancak sepanjang 4,091 km, pantai Desa Air Kuning sepanjang 1,275 km, dan pantai Desa Yeh Kuning sepanjang 1,801 km.
Di wilayah Kecamatan Mendoyo, terjadi abrasi sepanjang 4,163 km di 5 titik pantai. Masing di pantai Desa Delod Berawah sepanjang 0,799 km, pantai Desa Penyaringan sepanjang 1,377 km, pantai Desa Yeh Embang sepanjang 0,642 km, pantai Desa Yeh Embang Kangin sepanjang 0,318 km, dan pantai Desa Yeh Sumbul sepanjang 1,047 km.
Kemudian di wilayah Kecamatan Pekutatan, terjadi abrasi sepanjang 3,58 km di 3 titik pantai. Masing-masing di pantai Desa Medewi sepanjang 0,557 km, pantai Desa Pekutatan sepanjang 0,768 km, dan pantai Desa Pengeragoan sepanjang 2,255 km.
Kepala Bidang SDA pada Dinas PUPRPKP Jembrana I Gede Sugianta, saat dikonfirmasi Minggu (16/10), mengatakan penanganan abrasi pantai menjadi ranah Pemerintah Pusat. Selama ini, dari dinas sudah terus berusaha mengajukan usulan penanganan abrasi di Jembrana ke pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida. "Astungkara, tahun ini di Jembrana kembali mendapat penanganan abrasi. Total tahun ini, kami dapat penanganan abrasi sepanjang 3,3 kilometer yang tersebar di 4 lokasi," ujar Sugianta.
Secara terinci, Sugianta menjelaskan, khusus dari APBN 2022, Jembrana mendapat pembangunan pengaman pantai sepanjang 2,8 km di 3 titik pantai. Masing-masing di pantai Kelurahan Gilimanuk sepanjang 1,2 km, pantai Desa Candikusuma sepanjang 800 meter, dan pantai Desa Delod Berawah sepanjang 800 meter.
Pembangunan 2,8 km pengamanan pantai di Jembrana pada APBN Induk tersebut, sepaket bersama kegiatan penanganan abrasi sepanjang 300 meter di Srijong, Tabanan, dengan anggaran sekitar Rp 38 miliar. Kemudian di APBN Perubahan tahun 2022 ini, Jembrana juga kembali menadapat tambahan pembangunan pengaman pantai sepanjang 500 meter di pantai Desa Pengeragoan. "Yang di Pengeragoan, sepaket bersama penanganan abrasi sepanjang 500 meter di Selemadeg, Tabanan. Dengan nilai sekitar Rp 20 miliar," ucap Sugianta.
Menurut Sugianta, kedua paket kegiatan penanganan abrasi yang masih dalam tahap pembangunan itu, ditargetkan sudah rampung pada akhir tahun 2022 ini. Setelah pembangunan pengaman pantai sepanjang 3,3 km di Jembrana rampung akhir tahun 2022 ini, nantinya masih akan tersisa 28,226 km pantai yang abrasi di Jembrana.
"Yang pasti kita terus berusaha membuat usulan ke pusat. Mudah-mudahan nanti setiap tahun kita bisa dapat penanganan abrasi," pungkas Sugianta.*ode
1
Komentar