nusabali

10 Hektare Hutan Desa Selat Jadi Objek Wisata

  • www.nusabali.com-10-hektare-hutan-desa-selat-jadi-objek-wisata

Sekitar 10 hektare lahan hutan yang berlokasi di Desa Selat, Kecamatan Sukasada, tengah dipersiapkan sebagai objek wisata baru.

SINGARAJA, NusaBali
Warga setempat pun sudah mulai menata areal tersebut, sejak sepekan lalu. Nantinya, di tengah areal hutan selain disediakan tempat rekreasi, dan jalur tracking, juga dibangun rumah makan di atas pohon.

Upaya penataan ini menyusul pemerintah pusat telah memberikan izin hak pengelolaan hutan desa (HPHD) kepada Desa Selat, seluas sekitar 10 hektare. Pengelolaan hutan desa itu diberikan kepada Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Selat. “Sesuai izin dan kesepakatan yang ada, penataan ini dilakukan dengan tetap mempertahankan struktur asli hutan. Tidak ada penebangan pohon dan jenis tanaman yang kami tanam juga menyesuaikan dengan tanaman endemis di hutan ini,” terang salah satu pengurus Bumdes Pandam Harum Desa Selat, I Made Mudita yang ditemui disela-sela penataan areal Sabtu (29/4).

Dalam penataan itu, warga membuat jalur sebagai pintu masuk, kemudian ada taman bunga buatan, dan penataan jalur tracking dalam kawasan hutan sepanjang lima kilometer. Penataan hanya membersihkan semak, namun struktur pohon dibiarkan utuh. Sementara untuk penambahan bangunan, hanya dibuat bale bengong  dengan bangunan model knock down.

Made Mudita menyebut, konsep pengembangan wisata dalam pengelolaan hutan desa nanti mirip dengan objek wisata Kebun Raya Bedugul di Kabupaten Tabanan. Bedanya, kawasan wisata di hutan Desa Selat dilengkapi fasilitas restoran di atas pohon. Penambahan akomodasi ini pun dipastikan tidak akan menebang pohon, sehingga tidak melanggar perjanjian dan tetap memakai konsep pengembangan wisata yang natural di kawasan hutan lindung. Sementara untuk areal parkir, pihaknya merencanakan akan memanfaatkan sepanjang badan jalan di skeitar lokasi. “Secara bertahap penambahan akomodasinya akan kami lengkapi dan salah satu adalah membuat restoran di atas pohon dan ini kami buat tanpa menebang pohon. Sementara parkirnya karena medannya pada tanjakan kami manfaatkan badan jalan di kawasan ini,” jelasnya.

Dalam pengelolaan hutan desa, Desa Selat menjadi salah satu dari tujuh desa di Buleleng yang mendapat izin pengelolaan hutan desa. Program pemanfaatan hutan oleh pemerintah pusat dengan label Hak Pengelolaan Hutan Desa (HPHD) ini bergulir sejak beberapa tahun lalu. desa yang mendapat izin HPHD ini diberikan hak pengelolaan hutan dengan sejumlah persyaratan dan memiliki komitmen bersama dalam menjaga dan melestarikan kawasan hutan. *k19

Komentar