Polda Bali Awasi Peredaran Obat Sirup
DENPASAR, NusaBali
Merebaknya kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak-anak menjadi perhatian semua pihak.
Kasus gagal ginjal tersebut meningkat pada dua bulan terakhir. Berdasarkan data dari Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) terdapat 35 kasus pada Agustus, kemudian melonjak menjadi 71 kasus di bulan September 2022 se Indonesia.
Penyebab pasti kasus gangguan ginjal akut ini belum diketahui. Namun dugaan awal, kasus ini dipicu oleh konsumsi obat sirup yang mengandung Dietilen Glikol (DG) dan Etilen Glikol (EG). Etilen glikol adalah senyawa organik tak berwarna maupun berbau, dan berkonsistensi kental seperti sirup pada suhu kamar. Senyawa ini memiliki rasa yang manis dan kerap digunakan untuk tambahan serat pada polyester, minyak rem, kosmetik, dan pelumas.
Hingga 18 Oktober 2022, Kementerian Kesehatan RI telah mencatat sebanyak 206 anak di 20 Provinsi mengalami gagal ginjal akut dan sebanyak 99 anak meninggal dunia yang diduga akibat menggunakan obat sirup. Selain itu, BPOM juga telah menarik 5 merk Paracetamol sirup dari peredaran yaitu, Termorex, sirup (obat demam), Flurin DMP, sirup (obat batuk dan flu), Unibebi Cough, sirup (obat batuk dan flu), Unibebi, sirup (obat demam), dan Unibebi, Demam Drops (obat demam).
Menindaklanjuti kejadian tersebut, dalam mengantisipasi kejadian serupa Polri dalam hal ini Polda Bali melalui Kabid Humas, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto menginstruksikan kepada seluruh Kasi Humas jajaran untuk memberikan imbauan dan informasi yang mudah dipahami oleh masyarakat terkait penggunaan obat sirup yang mengandung zat berbahaya untuk anak-anak.
Untuk mempercepat informasi ini sampai ke tengah masyarakat, peran Bhabinkamtibmas sangat dibutuhkan atau fungsi Binmas. Personil Bhabinkamtibmas langsung terjun dan berintraksi dengan masyarakat. Selain itu juga memberi imbauan kepada seluruh apotek, klinik, rumah sakit dan praktik mandiri nakes untuk tidak menjual maupun menggunakan obat yang dimaksud.
“Saya imbau kepada seluruh masyarakat Bali yang memiliki anak-anak, agar tidak mengkonsumsi obat yang tidak direkomendasikan oleh IDAI. Selain itu kami jajaran Polda Bali akan mengawasi dan memantau penjualan obat pada apotik maupun toko obat di Bali,” harap Kombes Satake Bayu. *pol
Komentar