Kasus Dugaan Penolakan Pasien hingga Meninggal Dunia, Perawat dan Dokter RSUD Wangaya Diperiksa Pekan Depan
DENPASAR, NusaBali
Laporan terhadap RSUD Wangaya dan RS Manuaba atas kasus dugaan penolakan pasien hingga menyebabkan Nengah Sariani, 44, meninggal dunia masih dalam penyelidikan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali.
Hingga kini penyidik sudah melakukan berbagai langkah-langkah dalam menangani laporan tersebut. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto melalui rilis tertulisnya, Jumat (21/10) mengungkapkan, penyidik merencanakan pekan depan memeriksa beberapa orang, yakni pada 24 Oktober 2022 penyidik berencana memeriksa perawat IGD dan teknisi CCTV RSUD Wangaya. Besoknya, 25 Oktober 2022 penyidik berencana memeriksa dokter IGD, dokter interensif, dan Kepala Ruangan IGD RSUD Wangaya.
Selain itu beberapa pihak lainnya sudah diperiksa, yakni pihak pelapor dalam hal ini anak korban yakni Made Alit Putra, 20 sudah diperiksa pada Senin 17 Oktober. Pada hari yang sama penyidik juga memeriksa petugas piket ambulance di RSUD Wangaya. Penyidik juga sudah memeriksa petugas piket RSUD Wangaya, pada Rabu 19 Oktober. Kamis 20 Oktober, penyidik memeriksa perawat piket IGD RSUD Wangaya.
Terakhir, Jumat 21 Oktober kemarin penyidik memeriksa petugas piket ambulance RSUD Wangaya untuk kedua kalinya. Menariknya, dalam rilis tersebut, hingga kemarin pihak RS Manuaba sama sekali belum tersentuh alias belum diperiksa. RS Manuaba baru sebatas pemeriksaan rekaman kamera CCTV. "Sejauh ini perkembangan penyelidikannya seperti ini. Penyelidikan masih terus berlanjut," ungkap Kombes Satake Bayu.
Kasus dugaan penolakan pasien atas nama Nengah Sariani oleh kedua RS di atas terjadi pada Sabtu (24/9). Versi Made Alit Putra (anak korban) di RSUD Wangaya, korban yang saat itu diantar menggunakan sepeda motor tidak dapat dilayani dengan alasan dari petugas bed penuh. Selain itu petugas saat itu tidak memberikan pertolongan pertama terhadap korban. Bahkan tidak diberikan pinjam ambulance.
Sementara di RS Manuaba korban juga ditolak. Namun di sana tidak ada alasan yang jelas. Korban disarankan untuk dibawa ke RSUP Prof IGNG Ngoerah, Denpasar. Pihak RS Manuaba juga menolak untuk pinjam ambulance untuk mengevakuasi korban yang saat itu sudah kritis ke RSUP Prof Ngoerah.
Akibat lama dipimpong oleh dua RS besar itu nyawa korban tak tertolong. Korban menghembuskan napas terakhir saat di jalan menuju RSUP Prof Ngoerah dengan cara bonceng sepeda motor. Merasa dirugikan oleh tindakan dua RS tersebut, pihak keluarga korban (pasien meninggal) lapor ke Polda Bali. *pol
1
Komentar