Polres Sidak Lapas Temukan Jarum Suntik dan Kondom
Selain 4 biji jarum suntik, juga didapati kertas aluminium foil 3 lembar, uang tunai Rp 1,15 juta.
AMLAPURA, NusaBali
Kapolres Karangasem AKBP Sugeng Sudarso memimpin sidak narkoba di Lapas Kelas IIB Karangasem, Rabu (3/5). Hasilnya, didapati jarum suntik, korek, gunting, pisau, HP, kondom, dan lain-lainnya. Temuan 4 biji jarum suntik itu jadi perhatian petugas, karena diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Seluruh barang bukti hasil temuan itu dibawa ke Mapolres Karangasem. Setelah selesai diperiksa, akan dikembalikan ke Lapas Karangasem untuk dimusnahkan.
Pada sidak yang dimulai pukul 08.00 hingga 09.00 Wita, itu Kapolres didampingi KBO Kompol I Wayan Sudita, Kasatres Narkoba AKP Agus Trisnadi, Kasat Sabhara AKP Isaa Hosio, Kapolsek Karangasem Kompol I Gede Wali.
Sidak melibatkan 108 anggota Polres Karangasem dan Polsek Karangasem, terbagi tiga regu dipimpin Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, didampingi Kalapas Kusbiyantoro. Sidak menyasar 28 kamar yang dihuni 85 narapidana, 5 tahanan narkoba, dan napi umum.
Regu I memeriksa 20 kamar yang dihuni 67 narapidana, regu II memeriksa 7 kamar dihuni 21 narapidana, dan regu III menggeledah 1 kamar dihuni dua napi.
Rincian barang yang ditemukan petugas saat sidak, termasuk di blok khusus wanita, berupa jarum suntik 4 buah, kondom satu sachet, kertas aluminium foil 3 lembar, kartu domino satu set, gunting satu buah, pipet 6 batang, baterai HP 3 buah, korek gas 44 buah, pisau 8 buah, HP sebanyak 13 buah, power bank 3 buah, silet 2 buah, senter satu buah, kartu provider HP 2 buah, sabuk 1 buah, kartu remi 1 buah, surat 1 lembar, uang tunai Rp 1,15 juta, obat berbentuk kapsul 6 butir, beberapa bungkus rokok, dan satu lempeng cokelat.
Selama melakukan penggeledahan di 28 kamar tidak ada perlawanan. Seluruh napi mempersilakan mengambil barang-barang yang dicurigai petugas. Ternyata barang yang didapatkan, misalnya 13 HP, kebanyakan baterainya telah dilepas, hanya beberapa yang bisa difungsikan.
Sedangkan barang yang dicurigai narkoba, tidak ada, hanya temuan berupa jarum suntik yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. “Hanya jarum suntik itu yang diduga disalahgunakan untuk keperluan mengkonsumsi narkoba,” kata Kalapas Kusbiyantoro.
Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, mengatakan, semua barang temuan tersebut akan diperiksa di Mapolres Karangasem. “Petugas Polri akan mempelajari temuan alat komunikasi tersebut, sebab tidak menutup kemungkinan digunakan untuk menghubungi jaringannya di luar lapas,” jelas AKBP Sugeng Sudarso.
Baik petugas Polri maupun petugas lapas, lanjut AKBP Sugeng Sudarso, sama-sama membina penghuni Lapas Karangasem, agar kasus narkoba tidak terulang kembali.
Lapas Karangasem saat ini dihuni 177 orang, terdiri dari narapidana 156 orang dan tahanan 21 orang. Dari sejumlah itu, napi narkoba 85 orang masing-masing 74 laki dan 11 wanita. Sedangkan kapasitas lapas sebanyak 149 orang. * k16
Seluruh barang bukti hasil temuan itu dibawa ke Mapolres Karangasem. Setelah selesai diperiksa, akan dikembalikan ke Lapas Karangasem untuk dimusnahkan.
Pada sidak yang dimulai pukul 08.00 hingga 09.00 Wita, itu Kapolres didampingi KBO Kompol I Wayan Sudita, Kasatres Narkoba AKP Agus Trisnadi, Kasat Sabhara AKP Isaa Hosio, Kapolsek Karangasem Kompol I Gede Wali.
Sidak melibatkan 108 anggota Polres Karangasem dan Polsek Karangasem, terbagi tiga regu dipimpin Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, didampingi Kalapas Kusbiyantoro. Sidak menyasar 28 kamar yang dihuni 85 narapidana, 5 tahanan narkoba, dan napi umum.
Regu I memeriksa 20 kamar yang dihuni 67 narapidana, regu II memeriksa 7 kamar dihuni 21 narapidana, dan regu III menggeledah 1 kamar dihuni dua napi.
Rincian barang yang ditemukan petugas saat sidak, termasuk di blok khusus wanita, berupa jarum suntik 4 buah, kondom satu sachet, kertas aluminium foil 3 lembar, kartu domino satu set, gunting satu buah, pipet 6 batang, baterai HP 3 buah, korek gas 44 buah, pisau 8 buah, HP sebanyak 13 buah, power bank 3 buah, silet 2 buah, senter satu buah, kartu provider HP 2 buah, sabuk 1 buah, kartu remi 1 buah, surat 1 lembar, uang tunai Rp 1,15 juta, obat berbentuk kapsul 6 butir, beberapa bungkus rokok, dan satu lempeng cokelat.
Selama melakukan penggeledahan di 28 kamar tidak ada perlawanan. Seluruh napi mempersilakan mengambil barang-barang yang dicurigai petugas. Ternyata barang yang didapatkan, misalnya 13 HP, kebanyakan baterainya telah dilepas, hanya beberapa yang bisa difungsikan.
Sedangkan barang yang dicurigai narkoba, tidak ada, hanya temuan berupa jarum suntik yang diduga digunakan untuk mengkonsumsi narkoba. “Hanya jarum suntik itu yang diduga disalahgunakan untuk keperluan mengkonsumsi narkoba,” kata Kalapas Kusbiyantoro.
Kapolres AKBP Sugeng Sudarso, mengatakan, semua barang temuan tersebut akan diperiksa di Mapolres Karangasem. “Petugas Polri akan mempelajari temuan alat komunikasi tersebut, sebab tidak menutup kemungkinan digunakan untuk menghubungi jaringannya di luar lapas,” jelas AKBP Sugeng Sudarso.
Baik petugas Polri maupun petugas lapas, lanjut AKBP Sugeng Sudarso, sama-sama membina penghuni Lapas Karangasem, agar kasus narkoba tidak terulang kembali.
Lapas Karangasem saat ini dihuni 177 orang, terdiri dari narapidana 156 orang dan tahanan 21 orang. Dari sejumlah itu, napi narkoba 85 orang masing-masing 74 laki dan 11 wanita. Sedangkan kapasitas lapas sebanyak 149 orang. * k16
Komentar