Kader PDIP 'Dewan Kolonel' Dapat Peringatan Keras
Bambang Wuryanto Sebut Hanya Guyonan
'Dewan Kolonel' hendak mengerek citra Ketua DPP PDI Puan Maharani menjelang pemilu. Namun berselang sebulan kemudian, 'Dewan Kolonel' mulai sayup’
JAKARTA,NusaBali
Tercetusnya 'Dewan Kolonel' yang diinisiasi kalangan elite PDI Perjuangan (PDIP) di DPR RI menuai peringatan keras ‘SP3’ dari DPP PDIP. Ada peringatan keras kepada 'Dewan Kolonel' karena pembentukan ‘Dewan Kolonel’ yang disebut-sebut mendukung dan para loyalis Capres Puan Maharani itu tidak ada dalam AD/ART partai.
Dilansir dari detik.com, Sabtu (22/10), surat peringatan keras DPP PDIP ke 'Dewan Kolonel' tertanggal 5 Oktober 2022. Perihal dalam surat itu tertulis 'Peringatan Keras dan Terakhir’. Isi surat itu menjelaskan kalau pembentukan ‘Dewan Kolonel’ tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP. Selain itu, surat tersebut menekankan bahwa pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sesuai diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. PDIP menyatakan pembentukan 'Dewan Kolonel' melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudim Watubun.
PDIP meminta kadernya yang ditugaskan dalam lembaga legislatif untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. DPP PDIP lantas mengutip Pasal 19 dan 20 Anggaran Dasar Juncto Pasal 7 ayat 1 anggaran dasar rumah tangga partai terkait tugas anggota partai di legislasi.
Dalam aturan itu berbunyi, 'Anggota partai di lembaga legislasi harus menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan agar kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten/kota selaras dengan sikap politik, kebijakan dan program perjuangan partai, yang berfungsi sebagai perpanjangan tanganDPP untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, negara, dan partai'.
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, tidak ada gerakan 'Dewan Kolonel' dari loyalis Puan Maharani di Fraksi PDIP DPR. Dia sudah mengkonfirmasi ke Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto jika 'Dewan Kolonel' itu adalah guyonan.
"Jadi saya juga koordinasi dengan Pak Utut, dengan Mas Bambang Pacul Wuryanto. Itu guyonan dalam politik. Mana ada di dalam partai, struktur seperti militer. Jadi partai kan yang dikenal dewan pimpinan pusat partai, dewan pimpinan daerah, dewan pimpinan cabang, hingga anak ranting. Sehingga tidak dikenal adanya Dewan-Dewan Kolonel," kata Hasto kepada wartawan, di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, seperti dilansir detik.com, Selasa (21/9) lalu.
Hasto bahkan mengungkap respons Ketua Umum Megawati Soekarnoputri usai mengetahui adanya gerakan 'Dewan Kolonel'. Hasto menyebut Megawati kaget dan langsung mengkonfirmasi hal itu. "Bahkan tadi pagi pun, Ibu Mega ketika melihat di running text pada saat saya laporan ke beliau. Beliau juga kaget, dan kemudian ya akhirnya mendapat penjelasan bahwa tidak ada Dewan Kolonel," ujarnya.
Kemunculan 'Dewan Kolonel' terungkap pada September 2022 lalu. 'Dewan Kolonel' hendak mengerek citra Ketua DPP PDI Puan Maharani menjelang pemilu. Namun berselang sebulan kemudian, 'Dewan Kolonel' mulai sayup.
Mulanya, wacana 'Dewan Kolonel' disebut muncul dari guyonan di meja pembicaraan para anggota fraksi. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. "Jadi ini di PDI Perjuangan itu di lantai 7 di ruang depan itu kan suka dipakai diskusi. Ngomong-ngomong dialek egaliter. (Para) anggota fraksi. Siapa pun boleh masuk. Kemudian dia bikin-bikin nama dewan kolonel. Ada dewan sersan juga ada, ini biasa kan guyonan," kata Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir detik.com, Sabtu (22/10). *
Dilansir dari detik.com, Sabtu (22/10), surat peringatan keras DPP PDIP ke 'Dewan Kolonel' tertanggal 5 Oktober 2022. Perihal dalam surat itu tertulis 'Peringatan Keras dan Terakhir’. Isi surat itu menjelaskan kalau pembentukan ‘Dewan Kolonel’ tidak dikenal dalam AD/ART maupun peraturan partai. Isi surat itu juga menegaskan tidak ada struktur militer dalam PDIP. Selain itu, surat tersebut menekankan bahwa pencapresan merupakan kewenangan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri sesuai diputuskan dari hasil Kongres V PDIP. PDIP menyatakan pembentukan 'Dewan Kolonel' melanggar dan akan diberikan sanksi disiplin dan organisasi bagi kader yang melanggar. Surat itu ditandatangani oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudim Watubun.
PDIP meminta kadernya yang ditugaskan dalam lembaga legislatif untuk menjalankan tugas dan kewenangannya. DPP PDIP lantas mengutip Pasal 19 dan 20 Anggaran Dasar Juncto Pasal 7 ayat 1 anggaran dasar rumah tangga partai terkait tugas anggota partai di legislasi.
Dalam aturan itu berbunyi, 'Anggota partai di lembaga legislasi harus menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan agar kebijakan nasional, provinsi dan kabupaten/kota selaras dengan sikap politik, kebijakan dan program perjuangan partai, yang berfungsi sebagai perpanjangan tanganDPP untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, negara, dan partai'.
Sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan, tidak ada gerakan 'Dewan Kolonel' dari loyalis Puan Maharani di Fraksi PDIP DPR. Dia sudah mengkonfirmasi ke Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto jika 'Dewan Kolonel' itu adalah guyonan.
"Jadi saya juga koordinasi dengan Pak Utut, dengan Mas Bambang Pacul Wuryanto. Itu guyonan dalam politik. Mana ada di dalam partai, struktur seperti militer. Jadi partai kan yang dikenal dewan pimpinan pusat partai, dewan pimpinan daerah, dewan pimpinan cabang, hingga anak ranting. Sehingga tidak dikenal adanya Dewan-Dewan Kolonel," kata Hasto kepada wartawan, di Sekolah PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, seperti dilansir detik.com, Selasa (21/9) lalu.
Hasto bahkan mengungkap respons Ketua Umum Megawati Soekarnoputri usai mengetahui adanya gerakan 'Dewan Kolonel'. Hasto menyebut Megawati kaget dan langsung mengkonfirmasi hal itu. "Bahkan tadi pagi pun, Ibu Mega ketika melihat di running text pada saat saya laporan ke beliau. Beliau juga kaget, dan kemudian ya akhirnya mendapat penjelasan bahwa tidak ada Dewan Kolonel," ujarnya.
Kemunculan 'Dewan Kolonel' terungkap pada September 2022 lalu. 'Dewan Kolonel' hendak mengerek citra Ketua DPP PDI Puan Maharani menjelang pemilu. Namun berselang sebulan kemudian, 'Dewan Kolonel' mulai sayup.
Mulanya, wacana 'Dewan Kolonel' disebut muncul dari guyonan di meja pembicaraan para anggota fraksi. Hal ini disampaikan Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PDIP Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul. "Jadi ini di PDI Perjuangan itu di lantai 7 di ruang depan itu kan suka dipakai diskusi. Ngomong-ngomong dialek egaliter. (Para) anggota fraksi. Siapa pun boleh masuk. Kemudian dia bikin-bikin nama dewan kolonel. Ada dewan sersan juga ada, ini biasa kan guyonan," kata Bambang Wuryanto yang akrab disapa Bambang Pacul kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir detik.com, Sabtu (22/10). *
Komentar