Nasabah Dilanda 'Ketakutan'
Bunga KPR Mau Naik
JAKARTA, NusaBali
Bank Indonesia (BI) baru saja menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DDR) sebesar 0,50 bps menjadi 4,75%.
Imbasnya bisa berujung pada peningkatan bunga kredit dan membuat tagihan membengkak. Tentunya, Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga termasuk di dalamnya.
Salah seorang konsumen KPR, Rahman, mengaku was-was ketika mendengar kabar tersebut. Apalagi, berdasarkan pengalamannya, setiap BI menaikkan suku bunga, bunga KPR-nya pasti ikut naik hingga membebani cicilannya.
"Kalau bunga acuan BI naik, biasanya udah pasti bunga KPR ikut naik. Itu udah pengalaman deh. Pasti cicilan tambah berat," kata Rahman seperti dilansir detikcom, Sabtu (22/10).
"Dari kenaikan kemarin yang pertama kali suku bunga naik, sebagai nasabah gue pasti was-was. Takut cicilan tambah tinggi," sambungnya.
Sejak mengajukan cicilan komersil di 2018 silam, Rahman telah alami sebanyak dua kali kenaikan bunga kredit. Di mana, cicilannya itu mulai masuk bunga floating sekitar tahun 2021.
"Gue udah 2 kali naik bunga. Flat 2 tahun pertama, itu bunganya 8,88%. Setelah flat selesai, nggak lama langsung naik jadi 9,88% naik 1%. Trus awal tahun ini (belum lama kayaknya) udah naik 1% lagi jadi 10,88%," terang Rahman.
Oleh sebab itu, Rahman berencana untuk take over KPR-nya ke bank lain yang bunganya dirasa lebih ringan. Pertimbangannya, melihat efek jangka panjang serta tanggungan cicilan lainnya. Apalagi, ia mengambil jangka waktu cicilan 20 tahun dari KPR Bank BTN.
"Makanya gue sekarang lagi proses take over KPR ke bank lain, ambil yang bunganya ringan. (alasannya) Ada cicilan lain dan efek jangka panjang," ungkap Rahman.
Sementara itu, Anita, salah seorang konsumen KPR Bank CIMB Niaga mengaku tengah mempertimbangkan untuk mengambil KPR Syariah yang dinilai lebih rendah bunga floatingnya dibanding dengan bunga KPR yang tengah ia ambil.
"Cuma ini aku juga lagi mempertimbangkan buat ambil KPR syariah jadinya. Kalau KPR syariah kan nggak terlalu floating ya suku bunganya. Untuk kedepannya juga biar nggak terpengaruh suku bunga floating," kata Anita.
Karena itulah, ia kini tengah mengajukan take over ke skema pembayaran syariah. Di sisi lain, Anita mengaku saat ini KPR diambilnya dengan fixed rate berjangka 5 tahun. Untuk itu, ia belum terkena imbas kenaikan suku bunga karena masa fixed rate-nya masih berjalan.
Meski demikian, menurutnya, pindah ke skema dengan bunga floating yang relatif rendah akan lebih aman untuknya kalau dilihat secara jangka panjang. "Cuma mikir buat jangka panjang juga. Soalnya kalo ngambil fix 5 tahun, terus 5 tahunnya lagi floating agak sayang," jelasnya. *
Komentar