Jaksa Geledah Rektorat Unud Selama 8 Jam
Terkait Dugaan Penyelewengan Dana SPI Mahasiswa Baru
DENPASAR, NusaBali
Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Bali melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Universitas Udayana (Unud) di Jalan Raya Kampus Unud, Bukit Jimbaran, Kuta Selatan, Badung pada, Senin (24/10).
Penggeledahan ini terkait dugaan penyelewengan dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru di Unud. Penggeledahan dilakukan penyidik Pidsus Kejati Bali setelah menaikkan status perkara dari penyelidikan ke penyidikan pada, Jumat (21/10) lalu. Dalam kasus ini diduga ada penyimpangan dana Sumbangan Pengembangan Intitusi (SPI) yang dipungut dari mahasiswa baru. “Dari hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik akhirnya diputuskan untuk menaikkan status dari penyelidikan ke penyidikan,” ujar Kasi Penkum Kejati Bali, Luga Harlianto pada Senin sore.
Penggeledahan selama 8 jam mulai pukul 09.00 Wita hingga 17.00 Wita ini dipimpin langsung Aspidsus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo. Belasan jaksa Pidsus langsung mengobok-obok beberapa ruangan di Kampus Unud di Bukit Jimbaran ini. Di antaranya ruangan Wakil Rektor II, ruangan Akademik, ruangan Keuangan dan Unit Sumber Daya Informasi. “Saat penggeledahan disaksikan langsung oleh Kepala Biro Akademik dan Kepala Biro Keuangan Unud,” beber Luga.
Dari penggeledahan ini, penyidik menyita belasan dokumen terkait SPI mulai tahun 2018-2019 hingga 2022-2023. “Dalam hal terdapat kaitan dengan dugaan korupsi ini maka penyidik akan melakukan penyitaan tersebut untuk kemudian diajukan penetapan ke Pengadilan sebagai barang bukti,” lanjut mantan Kacabjari Nusa Penida, Klungkung ini.
Sebelum penggeledahan di Kampus Unud dilakukan, penyidik sudah sempat melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pejabat Unud. Dalam surat panggilan yang dilayangkan jaksa pada 27 September lalu, ada lima pejabat Unud yang dipanggil, yaitu Kepala Biro Keuangan, Kepala Biro Akademik dan Statistik, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Unud, Kepala Biro Akademik, Kerjasama dan Hubungan Masyarakat serta koordinator keuangan di Fakultas Kedokteran.
Kasus ini sendiri berawal dari adanya laporan terkait dugaan penyimpangan dalam Sumbangan Pengembangan Institusi yang dipungut dari mahasiswa baru Unud.
Setiap mahasiswa baru dipungut uang SPI mulai Rp 1 juta hingga Rp 150 juta. Besarannya tergantung masing-masing prodi (program studi). Sementara itu, Juru Bicara Unud Putu Ayu Asty Senja Pratiwi yang kemarin dikonfirmasi via WhatsApp terkait penggeledahan Unud memberi jawaban singkat. “Kami menghormati aparat penegak hukum dan berkomitmen terbuka, kooperatif dan layani dengan sebaik-baiknya agar semua pihak menjadi terang,” ujarnya. *rez, cr78
Komentar