Bupati Suwirta Ingatkan Kasek Kelola Sampah di Sekolah
SEMARAPURA, NusaBali
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta memimpin rapat pengelolaan sampah dengan para kepala sekolah di ruang rapat Praja Mandala Kantor Bupati Klungkung, Senin (24/10).
Bupati Suwirta menekankan penguatan implementasi Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Sekolah. Para kasek diingatkan kelola sampah di sekolah.
Bupati Suwirta mengatakan, guru harus menjadi ujung tombak dalam mengatasi sampah di sekolah. Guru tidak hanya mengajarkan pendidikan akademis namun juga pendidikan karakter dan menjaga lingkungan melalui pemilahan sampah. Dengan Pergub, masalah sampah tidak serta merta bisa selesai, namun dengan adanya Pergub, pemerintah memiliki rambu-rambu dalam penanganan sampah. “Seorang guru harus bisa menjadi panutan di sekolah maupun di rumah. Lakukan pemilahan sampah di rumah sehingga terbiasa dan akhirnya menjadi budaya,” pinta Bupati Suwirta.
Selanjutnya ajarkan kepada anak didik di sekolah memilah sampah sehingga sampah yang keluar dari lingkungan sekolah sudah terpilah dan siap diangkut. Selain itu sekolah juga wajib memiliki lubang daur ulang sampah (Bangdaus) sebagai tempat pengolahan sampah organik. Rapat membahasa pengelolaan sampah juga diikuti Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP dan SMA/SMK. *wan
Komentar