I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya Resmi Jabat Bendesa Adat Penatih Puri
MDA Denpasar Minta Jro Bendesa Bikin Pararem soal Stunting
DENPASAR, NusaBali
I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya dikukuhkan sebagai Bendesa Adat Penatih Puri, Kecamatan Denpasar Timur, masa bakti 2022–2027 pada Anggara Wage Sinta, Selasa (25/10), di Jaba Tengah Pura Desa dan Puseh Desa Adat Penatih Puri.
Pengukuhan yang bertepatan dengan tilem sasih Kapat Isaka 1944 disaksikan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara, Sekda Denpasar Ida Bagus Alit Wiradana, Bendesa Madya Majelis Desa Adat Kota Denpasar AA Sudiana. Hadir pula Kadis Kebudayaan Denpasar Raka Purwantara dan Camat Denpasar Timur I Made Tirana. Pengukuhan sekaligus serah terima jabatan dari Bendesa Adat sebelumnya I Gusti Ngurah Gede Punia kepada I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya.
AA Sudiana menyampaikan selamat kepada Bendesa Adat Penatih Puri I Gusti Ngurah Gede Marhaendra Jaya yang telah dikukuhkan serta telah melaksanakan upacara mejaya-jaya.
Di samping itu juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada prajuru Desa Adat Penatih Puri sebelumnya yang telah melaksanakan swadarma dengan baik. “Prajuru yang baru dikukuhkan agar melaksanakan swadarma yang telah berjalan sebelumnya, serta swadarma sesuai Peraturan Daerah Provinsi Bali tentang Desa Adat,” ujarnya seperti rilis yang diterima NusaBali.
Disampaikannya, dalam melaksanakan pemerintahan desa adat, diminta dilaksanakan secara kolektif kolegial karena pemerintahan desa adat terdapat empat unsur yang berjalan. Empat unsur dimaksud adalah prajuru desa adat, sabha desa, kertha desa, dan banjar adat.
“Ini yang melaksanakan pemerintahan desa adat agar paras paros, serta kepada panitia pengukuhan Desa Adat Penatih Puri kami mengucapkan terima kasih sudah melaksanakan pengukuhan bendesa adat dengan paras paros sagilik saguluk, musyawarah mufakat,” kata AA Sudiana.
Dia juga minta kepada Jro Bendesa Adat agar ikut berpartisipasi membuat pararem terkait stunting, di antaranya ditujukan kepada insan muda di desa yang akan melaksanakan pernikahan. Hal ini sangat penting dalam meningkatkan taraf kesehatan generasi ke depan agar terhindar dari stunting.
Ngurah Marhaendra Jaya usai dikukuhkan menyampaikan terima kasih atas kepercayaan krama Desa Adat Penatih Puri.
“Sebagai pengayah di desa adat, kami mohon tuntunan dan bimbingan kepada jro bendesa yang telah memiliki pengalaman, serta juga kepada krama Desa Adat Penatih Puri untuk terus memberikan dukungan. Mohon doa restu kepada krama desa adat agar kami bisa melaksanakan swadarma di Desa Adat Penatih Puri, agar berjalan lancar dan labda karya,” kata Ngurah Marhaendra Jaya. *bin
Komentar