PDIP Jatuhkan Sanksi Teguran Keras ke Rudyatmo, Dukung Ganjar Pranowo Capres
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan, sanksi berat kepada Rudy adalah bentuk perlakuan yang sama atau equal treatment kepada para kader partai dalam hal kedisiplinan
JAKARTA, NusaBali
Usai mengklarifikasi dan memberi sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Senin (24/10) lalu, DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengklarifikasi FX Hadi Rudyatmo yang secara terbuka menyebut dukungan pada Ganjar sebagai calon presiden 2024. Rudy disanksi berupa teguran keras atas manuver dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.
Rudy memenuhi panggilan tersebut dengan hadir sekitar pukul 10.15 WIB di Kantor DPP PDIP, Rabu (26/10). Di sana, Rudy bertemu Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Rudyatmo diperiksa sekitar 1,5 jam. Komarudin menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Rudyatmo cukup keras karena dia adalah kader senior partai, yang seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di partai.
“Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara Rudyatmo dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader, tertib tanpa kecuali. Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka sanksi juga harus lebih berat. Kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan,” kata Komarudin dalam keterangan tertulisnya, (26/10).
Menurut Komarudin, kader senior sekaliber Rudyatmo seharusnya jadi suri tauladan bagi anggota partai lainnya. Untuk itu, jika ada pelanggaran dilakukan kader yang dianggap senior, sanksinya akan lebih berat. Rudyatmo juga tidak seharusnya menyampaikan pernyataan dukungan terhadap calon presiden tertentu. Dalam hal ini memberi dukungan kepada Ganjar Pranowo.
Sebab pernyataan dukungan demikian hanya boleh dilakukan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. “Itu hanya diumumkan oleh ketua umum PDI Perjuangan. Kita boleh dukung secara pribadi, tapi tak boleh mengungkapkan itu. Kita hanya boleh menyiapkan barisan, dan nanti akan diumumkan. Siapapun, (merasa) cocok atau tidak cocok, kita harus melaksanakan itu,” kata Watubun.
Terkait sanksi Ganjar lebih ringan, Komarudin menjelaskan, karena Ganjar tidak mendeklarasikan diri sebagai calon. Ganjar hanya menjawab rentetan pertanyaan dari wartawan. "Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan waktu itu yang keras. Tapi Pak Rudy mengungkapkan dukungan kepada calon-calon tertentu. Itu yang dilarang oleh keputusan kongres. Itu hanya bisa disampaikan ibu Mega pada waktunya. Tentu tidak sekarang,” papar Komarudin.
Saat menyampaikan sanksi, suara Komarudin berat dan bergetar lantaran menahan tangis dan air mata yang hampir pecah. Pasalnya, Rudyatmo adalah teman seperjuangannya. “Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas. Saya tidak pandang bulu, karena anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai. Tapi di ruangan ini, kemarin saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader merasa adil dari Sabang sampai Merauke,” tegas Komarudin.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan, sanksi berat kepada Rudy adalah bentuk perlakuan yang sama atau equal treatment kepada para kader partai dalam hal kedisiplinan. “Jadi sanksi ini teguran, bukan pembebas tugasan, bukan pemecatan. Jadi ada tahapan-tahapan pemberian sanksi," papar Hasto.
Artinya, lanjut Hasto, partai tidak sewenang-wenang melakukan klarifikasi. Apalagi, saat klarifikasi disampaikan pula bukti-bukti. "Dan sanksi yang diberikan itu adalah teguran keras dan terakhir," imbuh Hasto.
Sementara Rudyatmo menyatakan, terima kasih atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan DPP PDIP.
Pada prinsipnya, lanjut Rudyatmo, sebagai kader senior partai dirinya mempunyai prinsip, sikap dan komitmen terhadap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu saya terima dengan penuh tanggung jawab,” ucap Rudyatmo.
Rudyatmo pun, siap menjalankan tugas dari partai. “Dan tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sesuai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketum yang diberi mandat oleh kongres partai. Demikian dan terimakasih,” ucap mantan Walikota Solo itu. *k22
Usai mengklarifikasi dan memberi sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo pada Senin (24/10) lalu, DPP PDI Perjuangan (PDIP) mengklarifikasi FX Hadi Rudyatmo yang secara terbuka menyebut dukungan pada Ganjar sebagai calon presiden 2024. Rudy disanksi berupa teguran keras atas manuver dukung Ganjar Pranowo sebagai Capres 2024.
Rudy memenuhi panggilan tersebut dengan hadir sekitar pukul 10.15 WIB di Kantor DPP PDIP, Rabu (26/10). Di sana, Rudy bertemu Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto dan Ketua Dewan Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun. Rudyatmo diperiksa sekitar 1,5 jam. Komarudin menjelaskan, sanksi yang diberikan kepada Rudyatmo cukup keras karena dia adalah kader senior partai, yang seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan di partai.
“Setelah dilakukan klarifikasi tadi, saudara Rudyatmo dinyatakan melanggar keputusan kongres yang telah diputuskan bahwa semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan ibu Megawati Soekarnoputri. Seluruh kader, tertib tanpa kecuali. Karena pak Rudy ini adalah kader senior, maka sanksi juga harus lebih berat. Kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada saudara FX Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan,” kata Komarudin dalam keterangan tertulisnya, (26/10).
Menurut Komarudin, kader senior sekaliber Rudyatmo seharusnya jadi suri tauladan bagi anggota partai lainnya. Untuk itu, jika ada pelanggaran dilakukan kader yang dianggap senior, sanksinya akan lebih berat. Rudyatmo juga tidak seharusnya menyampaikan pernyataan dukungan terhadap calon presiden tertentu. Dalam hal ini memberi dukungan kepada Ganjar Pranowo.
Sebab pernyataan dukungan demikian hanya boleh dilakukan oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri. “Itu hanya diumumkan oleh ketua umum PDI Perjuangan. Kita boleh dukung secara pribadi, tapi tak boleh mengungkapkan itu. Kita hanya boleh menyiapkan barisan, dan nanti akan diumumkan. Siapapun, (merasa) cocok atau tidak cocok, kita harus melaksanakan itu,” kata Watubun.
Terkait sanksi Ganjar lebih ringan, Komarudin menjelaskan, karena Ganjar tidak mendeklarasikan diri sebagai calon. Ganjar hanya menjawab rentetan pertanyaan dari wartawan. "Jadi tidak ada pelanggaran yang dilakukan waktu itu yang keras. Tapi Pak Rudy mengungkapkan dukungan kepada calon-calon tertentu. Itu yang dilarang oleh keputusan kongres. Itu hanya bisa disampaikan ibu Mega pada waktunya. Tentu tidak sekarang,” papar Komarudin.
Saat menyampaikan sanksi, suara Komarudin berat dan bergetar lantaran menahan tangis dan air mata yang hampir pecah. Pasalnya, Rudyatmo adalah teman seperjuangannya. “Tapi, dalam posisi ini saya harus tegas. Saya tidak pandang bulu, karena anda adalah teman perjuangan saya, bagian dari sejarah partai. Tapi di ruangan ini, kemarin saya sampaikan kita menjatuhkan sanksi supaya kader-kader merasa adil dari Sabang sampai Merauke,” tegas Komarudin.
Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto menambahkan, sanksi berat kepada Rudy adalah bentuk perlakuan yang sama atau equal treatment kepada para kader partai dalam hal kedisiplinan. “Jadi sanksi ini teguran, bukan pembebas tugasan, bukan pemecatan. Jadi ada tahapan-tahapan pemberian sanksi," papar Hasto.
Artinya, lanjut Hasto, partai tidak sewenang-wenang melakukan klarifikasi. Apalagi, saat klarifikasi disampaikan pula bukti-bukti. "Dan sanksi yang diberikan itu adalah teguran keras dan terakhir," imbuh Hasto.
Sementara Rudyatmo menyatakan, terima kasih atas konsolidasi dan klarifikasi yang dilakukan DPP PDIP.
Pada prinsipnya, lanjut Rudyatmo, sebagai kader senior partai dirinya mempunyai prinsip, sikap dan komitmen terhadap Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Sehingga dengan sanksi yang diberikan kepada saya, sanksi keras dan terakhir itu saya terima dengan penuh tanggung jawab,” ucap Rudyatmo.
Rudyatmo pun, siap menjalankan tugas dari partai. “Dan tugas-tugas saya ke depan adalah untuk memenuhi momentum pemenangan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden sesuai dengan apa yang diputuskan oleh ibu ketum yang diberi mandat oleh kongres partai. Demikian dan terimakasih,” ucap mantan Walikota Solo itu. *k22
1
Komentar