nusabali

DPRD Minta Pemerintah Kaji Perampingan Dinas

  • www.nusabali.com-dprd-minta-pemerintah-kaji-perampingan-dinas

SINGARAJA, NusaBali
Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Buleleng meminta pemerintah untuk mengkaji kembali perampingan dinas.

Karena selama ini terlalu sering dilakukan penyesuaian dan perubahan nomenklatur dinas, sebagaimana Perda Susunan Organisasi Pemerintahan.

Belum lama ini, Pemkab Buleleng mengusulkan rencana perubahan organisasi pada Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda). Padahal Perda tentang susunan organisasi pemerintahan baru saja disesuaikan pada akhir tahun 2021.

Ketua Bapemperda DPRD Buleleng I Nyoman Gede Wandira Adi menyebutkan, dewan sudah mewanti-wanti eksekutif, agar tidak terlalu sering melakukan perubahan organisasi pemerintahan. Eksekutif pun agar mengkaji secara mendalam terkait rencana penambahan atau penggabungan organisasi pemerintahan. Sehingga dapat diusulkan bersamaan, tidak tercecer satu per satu.

“Sebenarnya tahun lalu kami sudah minta. Kalau memang mau ada perubahan organisasi, sekalian bahas. Misalnya ada perampingan ya sekalian dikaji,” kata Wandira yang juga Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng ini.

Dia mengatakan ada beberapa dinas yang semestinya bisa dirampingkan. Contohnya, Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata, serta Dinas Perkimta dengan Dinas Pekerjaan Umum. Dia meminta agar pemerintah mengkaji secara yuridis, aspek sosial, dan efektivitas kinerja.

“Efektivitas kinerja yang lebih paham ya eksekutif. Bagaimana mereka mau melayani masyarakat, disesuaikan dengan kondisi organisasinya,” ungkap Wandira. Dia pun meminta, pemerintah juga harus memperhatikan ketersediaan SDM. Terutama di dinas-dinas yang memerlukan tenaga dengan keterampilan khusus. Seperti misalnya di Balitbang Inovda memerlukan peneliti, yang saat ini belum terpenuhi kompetensinya.*k23

Komentar