Pendataan Tenaga Non ASN Tabanan, 774 Pegawai Gagal Verifikasi
Para sopir, cleaning service dan penjaga malam yang selama berstatus tenaga kontrak Pemkab Tabanan tidak memenuhi kriteria verifikasi.
TABANAN, NusaBali
Sebanyak 4.942 non ASN di Kabupaten Tabanan sudah mengunggah data agar bisa diverifikasi mendapat kesempatan dalam rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Namun dari pendataan ini, diketahui sebanyak 774 tidak bisa lolos verifikasi.
Mereka yang gagal verifikasi ini adalah para sopir, cleaning service dan penjaga malam yang selama ini statusnya adalah tenaga kontrak Pemkab Tabanan.
Menyikapi keresahan ini, Komisi I DPRD Tabanan melaksanakan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, Kamis (27/10). Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani mengatakan, tidak masuknya 774 pegawai tersebut karena berkaitan dengan jabatan. Padahal sopir misalnya sangat penting dalam urusan kepemerintahan. "Kami sudah sepakat dengan BKPSDM untuk mencari celah dasar hukum supaya mereka bisa memegang jabatan. Bagaimana teknisnya nanti ini sedang kaji," ujarnya.
Menurutnya 774 ini perlu diperjuangkan bisa masuk sebagai tenaga non ASN untuk melengkapi dasar persyaratan. Siapa tahu dari pendataan yang diminta pusat mereka akan diangkat menjadi PPPK atau ASN. "Karena ini kan berkaitan dengan formasi yang akan kami usulkan sehingga mereka harus diperjuangkan untuk memegang jabatan. Apakah nanti dibawa ke administrasi atau seperti apa perlu dipikirkan," tegas politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.
Omardani menambahkan selain membahas pendataan tenaga non ASN, pihaknya juga mendorong BKPSDM Panselda (Panitia Seleksi Daerah) segera melaksanakan rekrutmen PPPK gelombang 3. "Pengumuman untuk rekrutmen PPPK gelombang 3 sudah dimulai 25 Oktober kemarin. Jadi Panselda harus segera ditandatangani bupati agar mereka bisa menjalankan tugasnya," pinta Omardani.
Sementara itu Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengatakan 774 yang tak terakomodir ini akan dialihkan ke outsourcing sesuai arahan Menpan RB. "Menjelang 1 Januari nanti akan dialihkan ke outsourcing, nanti juga akan dilakukan evaluasi," jelasnya.
Sebanyak 774 diketahui tidak terverifikasi sekitar tanggal 22 Oktober 2022. "Dari 4.942 yang upload data yang terverifikasi berdasarkan SE hanya 4.168. Padahal kami ingin semua masuk, karena hanya pendataan tujuan awalnya," tandas mantan Sekretaris Disdukcapil Tabanan ini. *des
Mereka yang gagal verifikasi ini adalah para sopir, cleaning service dan penjaga malam yang selama ini statusnya adalah tenaga kontrak Pemkab Tabanan.
Menyikapi keresahan ini, Komisi I DPRD Tabanan melaksanakan rapat kerja dengan Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tabanan, Kamis (27/10). Rapat kerja dipimpin langsung Ketua Komisi I DPRD Tabanan I Putu Eka Putra Nurcahyadi.
Sekretaris Komisi I DPRD Tabanan Gusti Nyoman Omardani mengatakan, tidak masuknya 774 pegawai tersebut karena berkaitan dengan jabatan. Padahal sopir misalnya sangat penting dalam urusan kepemerintahan. "Kami sudah sepakat dengan BKPSDM untuk mencari celah dasar hukum supaya mereka bisa memegang jabatan. Bagaimana teknisnya nanti ini sedang kaji," ujarnya.
Menurutnya 774 ini perlu diperjuangkan bisa masuk sebagai tenaga non ASN untuk melengkapi dasar persyaratan. Siapa tahu dari pendataan yang diminta pusat mereka akan diangkat menjadi PPPK atau ASN. "Karena ini kan berkaitan dengan formasi yang akan kami usulkan sehingga mereka harus diperjuangkan untuk memegang jabatan. Apakah nanti dibawa ke administrasi atau seperti apa perlu dipikirkan," tegas politisi PDIP asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan ini.
Omardani menambahkan selain membahas pendataan tenaga non ASN, pihaknya juga mendorong BKPSDM Panselda (Panitia Seleksi Daerah) segera melaksanakan rekrutmen PPPK gelombang 3. "Pengumuman untuk rekrutmen PPPK gelombang 3 sudah dimulai 25 Oktober kemarin. Jadi Panselda harus segera ditandatangani bupati agar mereka bisa menjalankan tugasnya," pinta Omardani.
Sementara itu Kepala BKPSDM Tabanan I Made Kristiadi Putra mengatakan 774 yang tak terakomodir ini akan dialihkan ke outsourcing sesuai arahan Menpan RB. "Menjelang 1 Januari nanti akan dialihkan ke outsourcing, nanti juga akan dilakukan evaluasi," jelasnya.
Sebanyak 774 diketahui tidak terverifikasi sekitar tanggal 22 Oktober 2022. "Dari 4.942 yang upload data yang terverifikasi berdasarkan SE hanya 4.168. Padahal kami ingin semua masuk, karena hanya pendataan tujuan awalnya," tandas mantan Sekretaris Disdukcapil Tabanan ini. *des
1
Komentar